http://www.bangkapos.com/sikapkami/1663bb8c03a11d41de914bba9b6818af/74/baca/0/0/0/0/2008/Januari/15/0

Korupsi Masih Musuh Bersama

edisi: Selasa, 15 Januari 2008 WIB 

KITA dituntut tetap peduli terhadap korupsi? Kebudayaan kita adalah kebudayaan 
yang muncul akibat dari rekayasa sosial yang sengaja diarahkan kepada tindakan 
amoral. Gejala sosial ini bisa jadi akibat dari proses tradisi yang turun 
temurun di wariskan oleh generasi terdahulu untuk membentuk masyarakat yang 
patron client, korup dan mempunyai budaya permisive.

Korupsi merupakan tindakan amoral jauh dari nilai-nilai agama manapun. 
Kebiasaan untuk mengambil jalan pintas dalam setiap hal, memanipulasi data dan 
fakta, menyalahgunakan jabatan dan wewenang untuk memperkaya diri atau 
kelompok, menganggap aktivitas rasional adalah hal yang sangat memberatkan 
menyebabkan fungsi nalar menjadi tidak maksimal atau malah sama sekali tidak 
digunakan yang pada akhirnya menganggap tindakan amoral itu menjadi sesuatu 
yang biasa (banal).

Kalau kejadiannya demikian, kondisi sosial akan semakin menunjukkan gejala 
mengkhawatirkan. Masyarakat akan beramai-ramai melakukan tindakan korup, dan 
masyarakat akan menganggap bahwa tindakannya adalah benar sehinga terjadilah 
kebudayaan korupsi. Tentunya kita tidak ingin hal ini terjadi, masyarakat harus 
sadar bahwa gejala ini merupakan gejala yang secara tidak langsung merupakan 
gejala sosial yang mengarah pada kehancuran.

Tapi apakah kita pun telah fair, bahwa kesalahan ini adalah kesalahan masa 
lalu, dan kalau kita runut masa lalu kita adalah orde baru, maka orde baru 
harus bertanggung jawab terhadap kondisi masyarakat saat ini. Jawabannya bukan 
mencari siapa yang salah, kalaupun orde baru memberikan kontribusi besar 
terhadap perubahan kultur dan tradisi korup bangsa ini, kita tidak kemudian 
menjadi kaku dan tidak berusaha menciptakan solusi untuk penyelesaian masalah 
korupsi ini. Orde baru jadi penyebabnya, tapi bagaimana kondisi sekarang bisa 
diperbaiki dengan melihat fakta yang ada.

Melihat fenomena di Babel misalnya, munculnya beragam perusahaan pertambangan 
yang bebas mengeksploitasi kekayaan daerah saat ini kalau ditelaah 
perusahaan-perusahaan tersebut mendapat izin ketika era liberalisasi regulasi 
di Indonesia diterapkan. Namun yang dihasilkan dari munculnya aktivitas 
pertambangan di Babel ternyata kondisinya sangat bertolak belakang dengan 
kondisi sosial ekonomi masyarakat. Kita menyaksikan dengan mata telanjang bahwa 
masih begitu banyak rakyat terlilit kemiskinan. Tingkat pendidikan yang masih 
sangat rendah. Infrastruktur jalan yang belum memadai,  gedung-gedung sekolah 
yang tidak refresentatif untuk belajar dengan optimal, fasilitas puskesmas yang 
sangat terbatas. Maka ada adagium rakyat Babel ibarat ayam mati di lumbung padi 
yaitu suatu kondisi di mana keadaan sebetulnya serba kecukupan tetapi 
masyarakat secara keseluruhan tidak merasakan manfaat dari kekayaan daerah itu. 

Penyebabnya banyak faktor, prilaku korupsi aparatur birokrasi dan aktor 
pembangunan daerah adalah salah satu faktor dominan yang telah menyengsarakan 
rakyat daerah.

Mengkaji lebih dalam masalah korupsi kita akan mendapatkan bahwa penyebab 
korupsi terdiri dari berbagai sebab yaitu psikologi individu, perubahan sistem 
dan kebudayaan. 

Kita sama-sama khawatir dengan korupsi bahwa negara ini akan kembali 
kemasa-masa sulit, di mana semua sumber ekonomi dikuasai oleh orang yang rakus 
kekuasaan. Hak dan martabat kemanusiaan akan tercerabut dan diatur oleh 
otoritas koruptor. Tentunya kita tidak berharap demikian, untuk melawan 
tindakan korupsi ini. Kita mempercayai sistem prosedural demokrasi suatu 
negara. Negara menjadi kunci pemeberantasan korupsi, kalau ada keinginan kuat 
dari unsur negara maka korupsi itu akan mudah diberantas. Negara yang dimaksud 
dalam hal ini adalah Presiden, Kejaksaan, KPK, Kepolisiaan dan Tim Tastipikor 
harus berkonsolidasi dan membuat pemetaan korupsi (corruption mapping) tanpa 
pandang bulu dan menindak pelaku korupsi dengan hukuman setimpal.  

Dalam hal Presiden sebagai pemimpin kedaulatan suatu negara, maka Presiden 
harus memimpin gerakan anti korupsi ini dengan memulai dari dalam lembaga 
kepresidenan, membuat mekanisme yang ketat, melakukan penyelidikan terhadap 
oknum-oknum yang dianggap melakukan tindakan korupsi dan menindak aparatur 
birokrasi yang terlibat korupsi dengan hukuman berat.

Korupsi patut menjadi musuh bersama, baik itu umat beragama, masyarakat negara, 
masyarakat sipil, dan lain-lainnya. Karea korupsi tindakan kejahatan yang telah 
menghilangkan nilai-nilai keadaban, menghancurkan struktur sosial dan 
memiskinkan masyarakat yang seharusnya mendapat hak.

Kirim email ke