galamedia
      16/01/2008 
            Diduga Akibat Menunggak Bayar Uang Sewa
            Kunci "Hilang", DPRD KBB Lumpuh
           

             
            dicky mawardi/gm     
           
                  WAKIL Ketua DPRD KBB, Samsul Maarif, Hero Prihatnawan, Mumu 
Saepudin, Aa Umbara, Uun Sumirat, dan Agus Ishak hanya bisa duduk di luar 
gedung akibat kunci pintu masuk "menghilang", Selasa (15/1). 
                    
                 
           
      NGAMPRAH, (GM).-
      Aktivitas di Gedung DPRD Kab. Bandung Barat (KBB) lumpuh, menyusul 
"hilang"-nya seluruh kunci pintu masuk gedung tersebut. Para anggota dewan dan 
seluruh staf sekretariat dewan (setwan), Selasa (15/1) sebagian kembali pulang. 
Namun tidak sedikit yang duduk-duduk di halaman parkir sambil membaca koran.

      Menghilangnya kunci pintu gedung tersebut diduga karena lembaga wakil 
rakyat ini masih belum membayar uang kontrak gedung. Sejak disewa November 2007 
lalu hingga kemarin, pihak pemilik gedung masih belum menerima pembayaran uang 
sewa.

      Tidak ada satu pun anggota dewan yang memberikan keterangan secara jelas 
perihal "hilang"-nya seluruh kunci pintu. Bahkan Wakil Ketua DPRD, Samsul 
Maarif yang biasanya terbuka dalam memberikan komentar, memilih bersikap no 
comment.

      Pada saat jam kerja, baik staf setwan, anggota dewan maupun para tamu 
berkerumun di halaman parkir. Awalnya, mereka menduga kunci pintu masuk gedung 
tertinggal di rumah salah seorang staf. Namun setelah ditunggu berjam-jam, 
dugaan itu tidak terbukti.

      Baik staf sekwan maupun anggota dewan, tidak satu pun yang mengetahui 
secara persis penyebab "hilang"-nya seluruh kunci pintu masuk. Dugaan kuat 
kunci pintu bukan hilang, namun diambil "seseorang" karena dewan belum membayar 
uang kontrak gedung.

      Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun "GM" di lapangan, kabarnya, 
uang kontrak sudah ditanggulangi pihak kedua kepada pemilik gedung.

      Pihak kedua memberi dana talangan karena DPRD KBB ketika itu belum 
memiliki anggaran. Harusnya dana talangan itu diganti pada Desember 2007, namun 
sampai pertengahan Januari anggaran yang sudah ada di kas daerah KBB itu belum 
bisa dicairkan, sehingga utang kepada pihak kedua belum bisa dibayarkan.

      Sebelumnya "GM" pernah memberitakan, Ketua Panitia Anggaran DPRD KBB, 
Rudi Atmanto mengeluhkan belum dibayarkannya uang kontrak gedung. Padahal 
pemilik gedung sudah mengeluarkan ultimatum, bila tidak segera dibayarkan, maka 
DPRD KBB harus angkat kaki. Hingga kini dewan memiliki tunggakan sampai Rp 500 
juta, di antaranya untuk sewa gedung bekas minimarket ini.

      Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPRD KBB, Mumu Saepudin yang 
juga sekretaris pansus protokoler meminta agar kasus ini segera diselesaikan, 
sebab jika tidak cepat ditangani akan mengganggu kerja dewan dan pelayanan 
kepada masyarakat. 

      "Kalau masalah ini menyangkut belum dibayarnya uang sewa kontrakan, 
mestinya tidak boleh sampai terjadi. Setahu saya uangnya sudah ada di kas 
daerah, tinggal dicairkan saja. Saya minta antara sekda, sekwan, dan paggar 
duduk bersama mencari jalan keluarnya, jangan sampai kejadian seperti ini 
berlarut-larut," kata Mumu.

      Pernyataan senada disampaikan Ketua Komisi C, Aa Umbara yang mengharapkan 
agar pihak-pihak terkait duduk satu meja. Jika tidak cepat ditangani, pekerjaan 
dewan akan terbengkalai. "Saat ini pekerjaan dewan sangat menumpuk, seperti 
persiapan menjelang Rapat Paripurna APBD 2008 dan sejumlah pansus yang harus 
segera diselesaikan," kata Aa.

      Anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan, Hero Prihatnawan meminta Badan 
Kehormatan DPRD KBB mengambil tindakan tegas jika ada oknum anggota dewan yang 
terlibat dalam apa yang terjadi terhadap penguncian kantor dewan. (B.104)**


     


<<20080116022015head1.jpg>>

Kirim email ke