galamedia
16/01/2008
Diduga Akibat Menunggak Bayar Uang Sewa
Kunci "Hilang", DPRD KBB Lumpuh
dicky mawardi/gm
WAKIL Ketua DPRD KBB, Samsul Maarif, Hero Prihatnawan, Mumu
Saepudin, Aa Umbara, Uun Sumirat, dan Agus Ishak hanya bisa duduk di luar
gedung akibat kunci pintu masuk "menghilang", Selasa (15/1).
NGAMPRAH, (GM).-
Aktivitas di Gedung DPRD Kab. Bandung Barat (KBB) lumpuh, menyusul
"hilang"-nya seluruh kunci pintu masuk gedung tersebut. Para anggota dewan dan
seluruh staf sekretariat dewan (setwan), Selasa (15/1) sebagian kembali pulang.
Namun tidak sedikit yang duduk-duduk di halaman parkir sambil membaca koran.
Menghilangnya kunci pintu gedung tersebut diduga karena lembaga wakil
rakyat ini masih belum membayar uang kontrak gedung. Sejak disewa November 2007
lalu hingga kemarin, pihak pemilik gedung masih belum menerima pembayaran uang
sewa.
Tidak ada satu pun anggota dewan yang memberikan keterangan secara jelas
perihal "hilang"-nya seluruh kunci pintu. Bahkan Wakil Ketua DPRD, Samsul
Maarif yang biasanya terbuka dalam memberikan komentar, memilih bersikap no
comment.
Pada saat jam kerja, baik staf setwan, anggota dewan maupun para tamu
berkerumun di halaman parkir. Awalnya, mereka menduga kunci pintu masuk gedung
tertinggal di rumah salah seorang staf. Namun setelah ditunggu berjam-jam,
dugaan itu tidak terbukti.
Baik staf sekwan maupun anggota dewan, tidak satu pun yang mengetahui
secara persis penyebab "hilang"-nya seluruh kunci pintu masuk. Dugaan kuat
kunci pintu bukan hilang, namun diambil "seseorang" karena dewan belum membayar
uang kontrak gedung.
Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun "GM" di lapangan, kabarnya,
uang kontrak sudah ditanggulangi pihak kedua kepada pemilik gedung.
Pihak kedua memberi dana talangan karena DPRD KBB ketika itu belum
memiliki anggaran. Harusnya dana talangan itu diganti pada Desember 2007, namun
sampai pertengahan Januari anggaran yang sudah ada di kas daerah KBB itu belum
bisa dicairkan, sehingga utang kepada pihak kedua belum bisa dibayarkan.
Sebelumnya "GM" pernah memberitakan, Ketua Panitia Anggaran DPRD KBB,
Rudi Atmanto mengeluhkan belum dibayarkannya uang kontrak gedung. Padahal
pemilik gedung sudah mengeluarkan ultimatum, bila tidak segera dibayarkan, maka
DPRD KBB harus angkat kaki. Hingga kini dewan memiliki tunggakan sampai Rp 500
juta, di antaranya untuk sewa gedung bekas minimarket ini.
Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPRD KBB, Mumu Saepudin yang
juga sekretaris pansus protokoler meminta agar kasus ini segera diselesaikan,
sebab jika tidak cepat ditangani akan mengganggu kerja dewan dan pelayanan
kepada masyarakat.
"Kalau masalah ini menyangkut belum dibayarnya uang sewa kontrakan,
mestinya tidak boleh sampai terjadi. Setahu saya uangnya sudah ada di kas
daerah, tinggal dicairkan saja. Saya minta antara sekda, sekwan, dan paggar
duduk bersama mencari jalan keluarnya, jangan sampai kejadian seperti ini
berlarut-larut," kata Mumu.
Pernyataan senada disampaikan Ketua Komisi C, Aa Umbara yang mengharapkan
agar pihak-pihak terkait duduk satu meja. Jika tidak cepat ditangani, pekerjaan
dewan akan terbengkalai. "Saat ini pekerjaan dewan sangat menumpuk, seperti
persiapan menjelang Rapat Paripurna APBD 2008 dan sejumlah pansus yang harus
segera diselesaikan," kata Aa.
Anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan, Hero Prihatnawan meminta Badan
Kehormatan DPRD KBB mengambil tindakan tegas jika ada oknum anggota dewan yang
terlibat dalam apa yang terjadi terhadap penguncian kantor dewan. (B.104)**
<<20080116022015head1.jpg>>
