harian komentar
16 januari 2008
Soeharto, Antara Hukum dan Politik
KONDISI kesehatan mantan Presiden RI ke-2 Soeharto, sampai tulisan ini
diturunkan masih dalam keadaan kritis. Figur Soeharto sebagai penguasa
Indonesia selama 32 tahun memang akan selalu dikenang. Ia dalah tokoh Orde
Baru, yang di satu sisi dihormati dan dihargai sebagai orang yang berjasa bagi
bangsa, tapi sekaligus juga ia mendapat kritikan dan sumpah serapah oleh karena
tuduhan KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme).
Masih teringat bagaimana kekuasaan Soeharto selama masa jabatannya seperti
seorang 'raja', yang perkataannya adalah 'sabda' yang kadang-kadang lebih kuat
dari Undang-Undang. Pada masa pemerintahannya memang stabilitas negara menjadi
prioritas utama. Dan oleh karena itu, begitu era reformasi datang di Indonesia,
yang sering dilanda kekacauan, ada banyak kalangan yang sering berucap bahwa
masih lebih nyaman hidup di zaman Soeharto daripada zaman reformasi.
Di sisi lain, banyak pula kalangan yang berpendapat, justru karena Soeharto-lah
sehingga Indonesia mengalami krisis dan kemudian menjatuhkan kekuasaannya.
Krisis-krisis yang terjadi di awal reformasi dianggap merupakan buntut dari
kekuasaan Soeharto sendiri yang dianggap sentralistik dan otoriter.
Hal ini tentu tergantung dari mana orang itu berpendapat. Bagi yang
menginginkan stabilitas dan kemapanan, mereka merasa lebih senang dengan
situasi ketika Soeharto berkuasa. Sementara yang pro reformasi menilai bahwa
stabilitas dan kemapanan di zaman Soeharto lebih bersifat semu, karena di zaman
Soeharto hanya segelintir orang saja yang bisa menikmati kesejahteraan.
Dalam kondisi ini. Soeharto memang terus dibawa ke dalam kancah hukum dan
politik. Dalam kaitan dengan hukum, ia kini terus mendapat tekanan agar
mendapat hukuman terkait dengan dugaan korupsi. Bahkan organisasi dunia, yakni
PBB pun telah berani mengekspos mengenai dugaan keterlibatan Soeharto sebagai
pemimpin negara yang terbesar nilai korupsinya.
Adanya dugaan korupsi ini menjadi sangat panjang ceritanya, karena kenyataannya
sampai saat ini pun Soeharto belum terjamah oleh hukum. Dan kabar terakhir
tawaran damai datang dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terhadap
keluarga Cendana, terutama untuk menyelesaikan kasus perdata mantan Presiden
Soeharto melalui jalur di luar pengadilan. Dan tawaran itu telah direspons
keluarga pe-nguasa Orde Baru tersebut melalui jubirnya, OC Kaligis. Menurut
Kali-gis, pihak keluarga Soeharto setuju terhadap perdamaian yang ditawar-kan.
Tapi ada syaratnya. Yaitu kalau pemerintah damai tanpa ganti rugi.
Di sisi lain, secara politik banyak pula kalangan yang mengusulkan agar kasus
Soeharto ditutup saja, berhubung ia dianggap berjasa bagi bangsa Indonesia.
Persoalan sekarang adalah, apakah kasus hukum itu sendiri yang harus
dikedepankan, ataukah pertimbangan politik.