Refleksi: Bagaimana kalau tidak  usah diadili karena membuang-buang waktu dan 
duit? Dibiarkan  saja kepada Alloh yang menghakimnya, tetapi harta kekayaan 
duniawi keluarga Soeharto disita untuk membayar hutang luarnegeri yang 
diciptakannya selama masa keemasannya,  mereka dilarang memliki uang tidak 
lebih dari gaji seorang PNS menengah  tiap bulan dengan tidak boleh membuka 
usaha dagang atau apapun yang mendatangkan keuntungan selama 32 tahun.

http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2008/01/16/brk,20080116-115602,id.html

Buyung: Butuh Sehari untuk Adili Soeharto
Rabu, 16 Januari 2008 | 19:11 WIB 

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Adnan Buyung Nasution menyatakan sebenarnya 
hanya butuh waktu sehari atau 1 kali 24 jam untuk mengadili penguasa Orde Baru 
Soeharto.

"Setelah pidananya di sidangkan, baru bicara diampuni atau tidak," kata Adnan 
seusai bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden Rabu 
(16/1). Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung, kata Adnan, sejatinya bisa 
melakukan hal itu.

Sidang bisa digelar tanpa perlu menghadirkan Soeharto, tapi ini berbeda dengan 
peradilan in absentia. Yang dibutuhkan dalam hal ini adalah niat kuat Kejaksaan 
Agung dan Mahkamah Agung untuk membuat terobosan sidang semacam itu. "Sidang 
tanpa menghadirkan terdakwa karena sakit. Ini bukan in absentia. Yang penting 
butuh keyakinan dan alat bukti," kata dia.

Baru setelah sidang, kata Buyung, bicara masalah pengampunan kalau supaya 
Soeharto meninggal dengan iklas dan tanpa beban. "Kalau sekarang kan tidak 
mungkin bicara pengampunan, kalau sidang belum selesai," ujar dia.

Perihal Surat Keterangan Penghentian Penyidikan Perkara Soeharto, kata Adnan, 
itu bisa dicabut. Ia beralasan, keputusan itu dikeluarkan bukan untuk 
menghentikan perkaranya, tetapi penghetian sidangnya, karena terdakwa Soeharto 
sakit. "Ini untuk mengembangkan kasus ini, supaya tidak berhenti di sini."

Buyung menyatakan dia sudah membicarakan perihal ini kepada Presiden Susilo 
Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Presiden juga sudah 
dimintanya untuk tidak mengampuni Soeharto sebelum sidang selesai. "Presiden 
kalau melakukan ini, bisa terancam impeachment."

Buyung juga mengkritik keras pernyataan Amien Rais yang meminta pemerintah 
memaafkan Soeharto. Amien dinilai tidak konsisten menggulirkan reformasi yang 
diusungnya. "Saya tantang debat Amien Rais soal ini," kata dia.

Perihal penyelesian kasus perdata Soeharto, ujar Buyung, hal itu memang bisa 
diselesaikan di luar pengadilan. Namun syaratnya semua aset dan kekayaan yang 
seharusnya milik negara dikembalikan. "Mereka kan justru yang meminta, kenapa 
belakangan menolak? Seolah-olah ini kan gagah-gagahan," kata dia. Anton Aprianto

Kirim email ke