Pelanggaran HAM dalam Islam Wajib Ditentang Seluruh Umat Manusia Lembaga HAM memiliki perwakilannya diseluruh dunia termasuk semua negara2 Islam ataupun mayoritas Islam. Hal ini dimungkinkan karena Delaration of Human Right telah ditanda tangani oleh semua pemimpin2 dunia untuk ditegakkan sebagai nilai2 etika moral yang paling Universal. Tidak pernah ada satupun negara yang pernah ataupun bisa menentang campur tangan lembaga HAM apabila terjadi pelanggaran2 HAM dinegaranya.
Oleh karena itu, pelanggaran2 HAM dalam Syariah Islam bukan se-mata2 urusan internal umat Islam, tetapi sudah merupakan pelanggaran nilai2 Universal yang wajib ditegakkan dimuka bumi ini. Islam Syiah yang dibunuh oleh Islam Sunny tidak bisa dianggap urusan internal Islam. Menjarah umat Islam Ahmadiah dan membakar mesjid Ahmadiah juga bukan urusan internal Islam meskipun sesama Islam yang saling bunuh. Hal ini bisa dipahami apabila anda mengakui bahwa setiap orang berhak memilih agama kepercayaannya dan pindah agama setiap saat. Jadi umat Shiah bisa pindah menjadi umat sunny dan sebaliknya, bahkan bisa jadi umat Kristen, Hindu, dll. Beragama maupun pindah agama bukanlah pelanggaran, bukan dosa, dan bukan kejahatan. > Mansur Amin <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Itu syariat Islam berlaku untuk pemeluk-pemeluknya, bukan urusan > anda. Kalau anda takut, jangan masuk Islam. Sebab Islam tidak butuh > orang seperti anda. Islam tidak menajdi lemah karena anda tidak > masuk Islam. Islam juga tidak bertanbah kuat karena anda masuk > Islam. So dont poke your nose on our problems > Kejahatan kemanusiaan dan semua pelanggaran HAM adalah urusan semua umat manusia didunia ini. Jadi tidak ada satupun paham bisa melarang kalo seluruh dunia akan ikut campur dalam urusan pelanggaran HAM oleh siapapun juga termasuk oleh umat Islam. Contoh saja tentang pelanggaran HAM yang dilakukan Indonesia di Aceh dan juga di TimTim...... Telah mengakibatkan embargo ekonomi berat yang menyebabkan krisis dan jatuhnya Suharto. Padahal itu khan urusan dalam negeri Indonesia, tak boleh orang luar turut campur ???!!! Agama itu adalah urusan pribadi, artinya hari ini anda bisa Islam, besok bisa Hindu, dan lusa bisa Konghucu. Oleh karena itu segala gangguan, ancaman, ataupun terror yang dilakukan terhadap pribadi yang menyangkut agama kepercayaannya, tentu akan mendapatkan jaminan perlindungan dunia melalui lembaga HAM. Ny. Muslim binti Muskitawati.
