Pelanggaran HAM dalam Islam Wajib Ditentang Seluruh Umat Manusia

Lembaga HAM memiliki perwakilannya diseluruh dunia termasuk semua
negara2 Islam ataupun mayoritas Islam.  Hal ini dimungkinkan karena
Delaration of Human Right telah ditanda tangani oleh semua pemimpin2
dunia untuk ditegakkan sebagai nilai2 etika moral yang paling
Universal.  Tidak pernah ada satupun negara yang pernah ataupun bisa
menentang campur tangan lembaga HAM apabila terjadi pelanggaran2 HAM
dinegaranya.

Oleh karena itu, pelanggaran2 HAM dalam Syariah Islam bukan se-mata2
urusan internal umat Islam, tetapi sudah merupakan pelanggaran nilai2
Universal yang wajib ditegakkan dimuka bumi ini.

Islam Syiah yang dibunuh oleh Islam Sunny tidak bisa dianggap urusan
internal Islam.  Menjarah umat Islam Ahmadiah dan membakar mesjid
Ahmadiah juga bukan urusan internal Islam meskipun sesama Islam yang
saling bunuh.  Hal ini bisa dipahami apabila anda mengakui bahwa
setiap orang berhak memilih agama kepercayaannya dan pindah agama
setiap saat.  Jadi umat Shiah bisa pindah menjadi umat sunny dan
sebaliknya, bahkan bisa jadi umat Kristen, Hindu, dll.

Beragama maupun pindah agama bukanlah pelanggaran, bukan dosa, dan
bukan kejahatan.


> Mansur Amin <[EMAIL PROTECTED]> wrote:                               
> Itu syariat Islam berlaku untuk pemeluk-pemeluknya, bukan urusan 
> anda. Kalau anda takut, jangan masuk Islam. Sebab Islam tidak butuh 
> orang seperti anda. Islam tidak menajdi lemah karena anda tidak 
> masuk Islam. Islam juga tidak bertanbah kuat karena anda masuk 
> Islam. So dont poke your nose on our problems 
> 




Kejahatan kemanusiaan dan semua pelanggaran HAM adalah urusan semua
umat manusia didunia ini.  Jadi tidak ada satupun paham bisa melarang
kalo seluruh dunia akan ikut campur dalam urusan pelanggaran HAM oleh
siapapun juga termasuk oleh umat Islam.

Contoh saja tentang pelanggaran HAM yang dilakukan Indonesia di Aceh
dan juga di TimTim......  Telah mengakibatkan embargo ekonomi berat
yang menyebabkan krisis dan jatuhnya Suharto.  Padahal itu khan urusan
dalam negeri Indonesia, tak boleh orang luar turut campur ???!!!

Agama itu adalah urusan pribadi, artinya hari ini anda bisa Islam,
besok bisa Hindu, dan lusa bisa Konghucu.  Oleh karena itu segala
gangguan, ancaman, ataupun terror yang dilakukan terhadap pribadi yang
menyangkut agama kepercayaannya, tentu akan mendapatkan jaminan
perlindungan dunia melalui lembaga HAM.

Ny. Muslim binti Muskitawati.




Kirim email ke