http://www.kompas.com/kompascetak/read.php?cnt=.xml.2008.03.24.00471990&channel=2&mn=158&idx=158


Indonesia di Luar Negara
Senin, 24 Maret 2008 | 00:47 WIB 
Satjipto Rahardjo

Indonesia di luar negara itu sungguh ada, tetapi belum dilihat sebagai suatu 
komunitas disting (distinct) yang utuh, apalagi dibicarakan.

Sorotan kepadanya masih dilakukan lepas-lepas sehingga sosoknya yang utuh tidak 
tampil. Indonesia di luar negara adalah kehidupan nyata yang tidak pernah 
memasang label negara di depan namanya. Ia ada dan bergerak dalam ranah 
ekonomi, hukum, dan lainnya.

Sejak kelahiran negara modern pada abad ke-18, ia tumbuh menjadi suatu 
institusi raksasa yang mengisap dan menggusur komunitas sosial yang ada. 
Bahkan, komunitas sosial-politik yang sudah ada sebelum kelahiran negara modern 
dibabat habis oleh "monster" baru bernama negara. Diciptakanlah konsep 
kedaulatan negara yang memberi legitimasi terhadap bangunan hegemonial itu. 
Atas nama kedaulatan negara tidak ada toleransi terhadap kehadiran komunitas 
sosial politik lain dalam wilayah negara. Semua harus mendapat izin dari negara 
untuk diakui keberadaannya dalam wilayah negara.

Selanjutnya, perjalanan negara menunjukkan, kemampuan untuk merobohkan 
komunitas dan kehidupan sosial yang ada tidak dibarengi kemampuan untuk 
mengelola kehidupan dalam negara itu dengan baik. Eksistensi negara yang dengan 
rakus mengangkangi kehidupan menjadi ibarat rumah yang "besar pasak daripada 
tiang". Hegemoni negara modern tidak dibarengi kapasitas dan kapabilitas untuk 
mengelola kehidupan di dalamnya.

Kekuatan berbagai komunitas yang tergusur oleh negara muncul kembali mengisi 
dan menggantikan ketidak-kompetensian negara mengelola kehidupan. Negara tidak 
berdaya menolaknya karena tidak mampu. Masyarakat sendiri membutuhkan kehadiran 
komunitas-komunitas di luar negara itu. Inilah hakikat kehadiran komunitas di 
luar negara yang kita bicarakan ini.

"Negara di luar negara" adalah realitas. Di seluruh dunia, dalam kadar 
berbeda-beda, fenomena itu terjadi dan Indonesia ikut me- nampilkannya. Di 
Indonesia juga ada Indonesia lain di luar negara Indonesia. Indonesia 
alternatif.

Kini, dalam suasana krisis, tampilan dan kinerja Indonesia alternatif di luar 
negara itu terasa kian meluas karena kedodoran dalam mengelola kehidupan 
bangsa. Tesis weak state, strong sociey jadi kenyataan. Saat suatu negara 
lemah, masih ada kekuatan sosial, ekonomi, dan hukum di masyarakat yang mampu 
menopang negara bersangkutan sehingga tidak betul-betul ambruk.

Serba informal

Tampilan "negara alternatif" itu berbeda-beda pada tiap bangsa. Ada yang 
berformat kecil, ada juga yang berformat besar. Peru, sebagaimana diteliti 
Fernando de Soto, menampilkan fenomena negara di luar negara dengan masif. 
Hambatan dan kesulitan sektor informal Peru untuk masuk dunia legal (baca: 
negara) amat besar sehingga sektor itu harus mencari jalan sendiri agar dapat 
bertahan. Ini yang mengilhami De Soto berbicara tentang The Other Path. 
Disebabkan berbagai hambatan birokrasi negara, muncul di Peru "pemukiman 
informal", "transportasi informal", "pasar informal", dan lainnya.

Di Indonesia juga ada banyak kekuatan di luar negara. Di tengah citra buruk 
pengadilan, muncul dan digelar pengadilan versi rakyat di Desa Keboromo, Jawa 
Tengah. Saat rakyat desa itu mengetahui sejumlah pamong desa korupsi dengan 
menilep hasil penjualan tanah desa untuk pelebaran jalan, rakyat membawa mereka 
ke meja hijau kreasi rakyat. Sidang berlangsung sembilan jam, menunjukkan 
serius pengadilan. Para pamong pun menyerah dan bersedia mengembalikan uang 
korupsi ke kas desa. Sidang berlangsung tanpa hukum acara, tanpa hukum pidana, 
tanpa jaksa penuntut hukum, tanpa hakim negara, di luar gedung pengadilan, 
tetapi berhasil baik. Yang cantik adalah rakyat menyerahkan para "terdakwa" 
untuk diproses menurut hukum negara.

Di tengah citra buruk pengadilan dan institut hukum, "pengadilan di luar 
pengadilan negara" di Keboromo itu merupakan air penghapus dahaga. Aktivitas 
publik di luar institut-institut negara tidak boleh diperlakukan sekadar 
aksesori institut negara. Kehadirannya merupakan prestasi serius di tengah 
kemerosotan prestasi institut-institut negara formal.

Indonesia tak boleh hanya diisi potret aktivitas dan prestasi institut negara, 
tetapi juga dinamika kehidupan di luar negara. Ketika ekonomi negara lumpuh, 
saat pemerintahan tertatih-tatih, muncul Indonesia di luar negara, seperti 
Sragen, Tarakan, Jembrana, Gorontalo. Indonesia di luar negara adalah the 
greening of Indonesia, Indonesia harapan.

Satjipto Rahardjo Guru Besar Sosiologi Hukum Universitas Diponego

Kirim email ke