Refleksi: Mengapa terjadi kemiskinan di Jawa Barat? Apakah hanya di Jawa Barat? Bagaimana memberantas kemiskinan yang tak kunjung berakhir di negeri merdeka yang dikuasai dan diperintah oleh para petinggi bangsa sendiri?
http://www.pikiran-rakyat.com/index.php?mib=beritadetail&id=16330 Menyoal Kemiskinan di Jabar Oleh DEDE MARIANA Kemiskinan di Jawa Barat sulit dianalisis. Demikian kesimpulan yang dikemukakan Kepala Bapeda Provinsi Jawa Barat Deny Juanda Puradimadja. Sebetulnya, capaian komponen Indeks Pembangunan Manusia (IPM) untuk tahun 2007 relatif lumayan. Indeks kesehatan sudah 67,08 dan indeks pendidikan 80,61. Namun, indeks daya beli cuma 59,42. Masih rendahnya daya beli ditengarai menjadi penyebab meningkatnya warga miskin di Jabar sehingga mencapai angka 30% pada 2007. Selanjutnya, dikemukakan pula mengenai kemungkinan tingginya kesalahan pada survei statistik yang dilakukan Badan Pusat Statistik yang berkontribusi pada sulitnya menganalisis kondisi kemiskinan di Jabar. Hasil survei menyebutkan, angka pengangguran berkurang hampir separuhnya dan laju pertumbuhan ekonomi meningkat. Pertanyaannya, benarkah persoalan kemiskinan di Jawa Barat sulit dianalisis? Sebelum menjawab pertanyaan itu, ada baiknya dibahas dulu secara ringkas tentang apa itu kemiskinan? Siapakah yang disebut orang miskin? Kemiskinan dapat dilihat dari berbagai perspektif, antara lain ekonomi, sosial, dan budaya. Menurut perspektif ekonomi, kemiskinan adalah suatu kondisi di mana pendapatan suatu penduduk atau rumah tangga tidak mencukupi pemenuhan kebutuhan dasar, pendapatannya terlalu rendah sehingga tidak mampu berpartisipasi dalam kehidupan ekonomi maupun sosial. Perspektif ini sejalan dengan definisi kemiskinan absolut yang merupakan isu paling krusial di dunia. Dari sisi budaya, kemiskinan lebih ditentukan oleh pola perilaku masyarakat miskin, seperti pola hidup subsisten, konsumtif, dan etos kerja rendah (kultural). Sementara dari sudut pandang sosial, kemiskinan terjadi karena struktur sosial yang tidak berpihak pada orang miskin. Dengan demikian mereka tersisih akibat terisolasi terhadap akses ekonomi, sosial, dan politik (struktural). Untuk melihat kondisi kemiskinan di Jabar, diperlukan pemahaman yang holistik tentang berbagai dimensi kemiskinan. Sebab, kemiskinan yang terjadi di Jabar atau di belahan dunia mana pun tidak semata-mata disebabkan oleh faktor ekonomi, meskipun semuanya akan bermuara pada kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar. Untuk mengetahui siapa yang layak disebut orang miskin digunakan rumusan pengukuran garis kemiskinan. Beberapa model pengukuran garis kemiskinan yang selama ini sering digunakan adalah sebagai berikut. Pertama, model Sayogyo (1978), tingkat konsumsi. Menurut model ini, garis kemiskinan diukur berdasarkan tingkat konsumsi setara beras, yakni kurang dari 480 kg per kapita per tahun untuk masyarakat perkotaan dan kurang dari 320 kg setara beras untuk masyarakat di perdesaan. Kedua, model BPS, menggunakan pendekatan besaran pendapatan, yaitu Rp 152.847,00 per kapita per bulan dengan garis kemiskinan makanan (75%) dan garis kemiskinan nonmakanan (25%). Garis kemiskinan untuk daerah perdesaan adalah Rp 131.256,00 per kapita per bulan yang merupakan kontribusi dari garis kemiskinan makanan (78,6%) dan garis kemiskinan nonmakanan (21,4%). Sementara garis kemiskinan untuk daerah perkotaan adalah sebesar Rp 175.324,00 per kapita per bulan yang terdiri dari konsumsi makanan (72,2%) dan nonmakanan (27,8%). Ketiga, model Bank Dunia. Batas garis kemiskinan Bank Dunia adalah pendapatan per kapita per hari 1 dolar AS. Keempat, model UNDP dengan membuat Human Development Report (HDR). HDR berisikan penjelasan tentang empat indeks yaitu Indeks Pembangunan Manusia atau Human Development Index (HDI), Indeks Pembangunan Jender atau Gender Development Index (GDI), Langkah Pemberdayaan Jender atau Gender Empowerment Measure (GEM), dan Indeks Kemiskinan Manusia atau Human Poverty Index (HPI). HDI, HPI, dan GDI menggunakan tiga dimensi yang sama, yaitu umur yang panjang dan hidup sehat, pengetahuan, dan standar hidup yang layak. Sementara indikator-indikator pada GEM menggunakan tiga dimensi yang berbeda yaitu partisipasi politik, partisipasi dalam ekonomi dan pengambilan keputusan, serta memiliki kekuatan dalam sumber daya ekonomi. Dalam rangka merumuskan model pengentasan kemiskinan yang layak diterapkan di Jawa Barat, perlu diidentifikasikan terlebih dahulu penyebabnya. Penyebabnya, antara lain, pertama, sistem pembayaran yang tidak adil. Contohnya, saat ini marak berlaku sistem kerja kontrak, saat para pekerja tidak memiliki ikatan langsung dengan perusahaan namun diperantarai oleh perusahaan outsourcing. Dengan cara ini perusahaan tidak berkewajiban untuk menyediakan pesangon apabila pekerja suatu saat berhenti bekerja. Artinya, perusahaan tidak lagi bertanggung jawab terhadap pekerja. Para pekerja tidak lagi memiliki jaminan dalam hal untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, antara lain kesehatan, pensiun, dan asuransi jiwa. Para pekerja berpenghasilan rendah semakin tidak berdaya karena jaminan pemenuhan hidup yang tercerabut. Kedua, lapangan kerja sempit. Pertumbuhan ekonomi Jabar saat ini lebih ditentukan oleh sektor nonriil, karena itu pertumbuhan ekonomi tidak sebanding dengan tersedianya lapangan kerja. Sementara di sisi lain, pertumbuhan penduduk semakin tinggi, selain karena pertumbuhan alami juga dipengaruhi arus pendatang yang tinggi. Besarnya jumlah pengangguran di Jabar berpengaruh besar terhadap peningkatan jumlah kemiskinan. Ketiga, faktor geografis, keterisolasian penduduk karena faktor geografis. Contohnya, beberapa desa di daerah Jabar selatan. Keterbatasan akses membuat mereka tidak bisa mengembangkan usaha. Dengan keterbatasan akses terhadap sumber daya, mereka pun terjerembap dalam kondisi kemiskinan. Keempat, populasi berlebih. Dengan demikian, pertumbuhan penduduk tidak sebanding dengan sumber-sumber daya yang tersedia, antara lain lahan, air bersih, dan lapangan kerja sehingga terjadi berbagi kue kemiskinan. Kelima, korupsi. Program-program pembangunan dan pelayanan masyarakat, terutama untuk masyarakat miskin tidak berjalan karena program tidak terlaksana akibat korupsi, baik yang dilakukan oleh birokrat maupun oleh masyarakat itu sendiri. Keenam, dominasi aset oleh golongan kaya. Contoh, lahan-lahan di perdesaan dibeli oleh golongan kaya untuk membangun vila, perumahan, hotel, resor, dan sebagainya. Akibatnya, penduduk desa semakin terpinggirkan. Pola hidup konsumtif dan subsisten orang desa membuat modal mereka habis dan mereka pindah ke kota dengan mencari nafkah di sektor informal dengan menjadi, sebutlah di antaranya pengemis, pengamen, PKL, dan sopir angkot. Ketujuh, kesenjangan sosial. Dominasi aset-aset oleh golongan kaya menyebabkan kesenjangan sosial semakin lebar. Golongan kaya semakin kaya dengan bertambahnya aset-aset mereka, sedangkan golongan tidak mampu semakin miskin karena mereka tidak lagi memiliki modal. Mekanisme "zakat" kurang diterapkan sehingga kesenjangan tidak terkendali. Dampak dari meningkatnya kemiskinan di Jabar antara lain berupa kelaparan, seperti yang terjadi di Kab. Sukabumi, Kab. Bandung, dan Kab. Garut. Kemudian, harapan hidup rendah. Contohnya berupa banyak kasus bunuh diri, penurunan kualitas sumber daya manusia, produktivitas rendah, daya beli rendah, dan daya saing rendah, banyak tunawisma terutama di perkotaan, rawan konflik, modal sosial semakin luntur karena orientasi masyarakat miskin terfokus pada pemenuhan kebutuhan dasar yang tidak pernah terpenuhi, bertambahnya kuantitas, kualitas, dan modus kriminalitas, dan keterasingan sosial. Waktu masyarakat miskin habis hanya untuk mencari kebutuhan pangan. Mereka tidak memiliki waktu untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial lainnya. Kemudian, keterbatasan akses pada pendidikan menyebabkan meningkatnya pekerja anak, buta huruf (kebodohan). Daya beli yang rendah juga menyebabkan pemenuhan nutrisi kurang dan kualitas gizi mereka rendah. Apabila disimak penyebabnya maka upaya penanggulangan kemiskinan tidak dapat berangkat dari salah satu sudut pandang saja karena faktor-faktor yang memengaruhi kemiskinan sangat kompleks dan multidimensi. Sebagai contoh, para pemulung atau pengemis yang berpendapatan lebih dari Rp 50.000,00 per hari. Walaupun berpendapatan relatif lumayan, banyak di antaranya tetap saja miskin. Kenyataan ini tidak bisa dijelaskan oleh perspektif ekonomi, namun bisa dijelaskan oleh perspektif sosial budaya. Bahwa kemiskinan yang melanda mereka lebih disebabkan oleh faktor kultural, yaitu pola hidup subsisten, konsumtif, dan sebagainya. Ada beberapa upaya darurat yang dapat dilakukan untuk menghambat laju kemiskinan di Jawa Barat. Pertama, hentikan korupsi. Banyak program pembangunan yang gagal, tidak berjalan, dan sebatas projek karena korupsi. Kedua, perluas akses masyarakat miskin terhadap pendidikan. Jalankan sistem pendidikan yang berpihak pada pemberdayaan masyarakat miskin. Misal sekolah murah, pembangunan perpustakaan-perpustakaan, dan buku murah. Ketiga, campur tangan pemerintah berupa subsidi atau jaminan ketersediaan bahan-bahan pokok dan pemberdayaan masyarakat. Keempat, menyediakan lapangan kerja dengan membuka lahan investasi sektor riil. Kelima, pembenahan hubungan pekerja-perusahaan sehingga pekerja terhindar dari eksploitasi perusahaan. Keenam, merevitalisasi sektor pertanian sebagai produk unggulan Jabar, sehingga lahan-lahan di perdesaan tidak banyak beralih ke tangan orang-orang kaya yang menyebabkan penduduk desa semakin termarjinalisasi dan jatuh miskin. Ketujuh, kendalikan pertumbuhan penduduk, baik melalui program Keluarga Berencana/Keluarga Sejahtera maupun melalui program modernisasi perdesaan agar arus urbanisasi dapat ditahan. Kedelapan, kembangkan dan berdayakan mekanisme "zakat" dengan merangkul pihak swasta sehingga kesenjangan tidak terlampau lebar. Melalui berbagai program dan kegiatan pemerintah pusat, pemda, dunia usaha, dan organisasi masyarakat madani, mudah-mudahan kemiskinan di Jabar tidak sulit lagi untuk dianalisis dan untuk dihapuskan. Menghapus kemiskinan memang harus menjadi komitmen dan tindakan bersama dari ketiga pelaku governance di era Indonesia baru ini. Menghapus kemiskinan sejalan dengan Millenium Development Goals (MDG`s), yang telah dicanangkan PBB dan Indonesia ikut meratifikasinya. MDG`s menargetkan 2015 kemiskinan harus sudah dapat dihapuskan. Dengan demikian, Jabar masih punya waktu tujuh tahun untuk bekerja keras merealisasikannya. Paling tidak pemerintahan ke depan harus mampu menghapuskan 4%-5% per tahun angka kemiskinan, bila saat ini masih ada 30% penduduk miskin di Jabar.*** Penulis, dosen Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP dan Pascasarjana Unpad, Kapuslit Kebijakan Publik dan Pengembangan Wilayah Lemlit Unpad.
