Refleksi: Mengapa terjadi kemiskinan di Jawa Barat?  Apakah hanya di Jawa 
Barat? Bagaimana memberantas kemiskinan yang tak kunjung berakhir di negeri 
merdeka yang dikuasai dan diperintah oleh para petinggi bangsa sendiri?

http://www.pikiran-rakyat.com/index.php?mib=beritadetail&id=16330

Menyoal Kemiskinan di Jabar

Oleh DEDE MARIANA

Kemiskinan di Jawa Barat sulit dianalisis. Demikian kesimpulan yang dikemukakan 
Kepala Bapeda Provinsi Jawa Barat Deny Juanda Puradimadja. Sebetulnya, capaian 
komponen Indeks Pembangunan Manusia (IPM) untuk tahun 2007 relatif lumayan. 
Indeks kesehatan sudah 67,08 dan indeks pendidikan 80,61. Namun, indeks daya 
beli cuma 59,42. Masih rendahnya daya beli ditengarai menjadi penyebab 
meningkatnya warga miskin di Jabar sehingga mencapai angka 30% pada 2007.

Selanjutnya, dikemukakan pula mengenai kemungkinan tingginya kesalahan pada 
survei statistik yang dilakukan Badan Pusat Statistik yang berkontribusi pada 
sulitnya menganalisis kondisi kemiskinan di Jabar. Hasil survei menyebutkan, 
angka pengangguran berkurang hampir separuhnya dan laju pertumbuhan ekonomi 
meningkat.

Pertanyaannya, benarkah persoalan kemiskinan di Jawa Barat sulit dianalisis? 
Sebelum menjawab pertanyaan itu, ada baiknya dibahas dulu secara ringkas 
tentang apa itu kemiskinan? Siapakah yang disebut orang miskin? 

Kemiskinan dapat dilihat dari berbagai perspektif, antara lain ekonomi, sosial, 
dan budaya. Menurut perspektif ekonomi, kemiskinan adalah suatu kondisi di mana 
pendapatan suatu penduduk atau rumah tangga tidak mencukupi pemenuhan kebutuhan 
dasar, pendapatannya terlalu rendah sehingga tidak mampu berpartisipasi dalam 
kehidupan ekonomi maupun sosial. Perspektif ini sejalan dengan definisi 
kemiskinan absolut yang merupakan isu paling krusial di dunia. 

Dari sisi budaya, kemiskinan lebih ditentukan oleh pola perilaku masyarakat 
miskin, seperti pola hidup subsisten, konsumtif, dan etos kerja rendah 
(kultural). Sementara dari sudut pandang sosial, kemiskinan terjadi karena 
struktur sosial yang tidak berpihak pada orang miskin. Dengan demikian mereka 
tersisih akibat terisolasi terhadap akses ekonomi, sosial, dan politik 
(struktural).

Untuk melihat kondisi kemiskinan di Jabar, diperlukan pemahaman yang holistik 
tentang berbagai dimensi kemiskinan. Sebab, kemiskinan yang terjadi di Jabar 
atau di belahan dunia mana pun tidak semata-mata disebabkan oleh faktor 
ekonomi, meskipun semuanya akan bermuara pada kemampuan masyarakat dalam 
memenuhi kebutuhan dasar. Untuk mengetahui siapa yang layak disebut orang 
miskin digunakan rumusan pengukuran garis kemiskinan. Beberapa model pengukuran 
garis kemiskinan yang selama ini sering digunakan adalah sebagai berikut. 

Pertama, model Sayogyo (1978), tingkat konsumsi. Menurut model ini, garis 
kemiskinan diukur berdasarkan tingkat konsumsi setara beras, yakni kurang dari 
480 kg per kapita per tahun untuk masyarakat perkotaan dan kurang dari 320 kg 
setara beras untuk masyarakat di perdesaan.

Kedua, model BPS, menggunakan pendekatan besaran pendapatan, yaitu Rp 
152.847,00 per kapita per bulan dengan garis kemiskinan makanan (75%) dan garis 
kemiskinan nonmakanan (25%). Garis kemiskinan untuk daerah perdesaan adalah Rp 
131.256,00 per kapita per bulan yang merupakan kontribusi dari garis kemiskinan 
makanan (78,6%) dan garis kemiskinan nonmakanan (21,4%). Sementara garis 
kemiskinan untuk daerah perkotaan adalah sebesar Rp 175.324,00 per kapita per 
bulan yang terdiri dari konsumsi makanan (72,2%) dan nonmakanan (27,8%).

Ketiga, model Bank Dunia. Batas garis kemiskinan Bank Dunia adalah pendapatan 
per kapita per hari 1 dolar AS. Keempat, model UNDP dengan membuat Human 
Development Report (HDR). HDR berisikan penjelasan tentang empat indeks yaitu 
Indeks Pembangunan Manusia atau Human Development Index (HDI), Indeks 
Pembangunan Jender atau Gender Development Index (GDI), Langkah Pemberdayaan 
Jender atau Gender Empowerment Measure (GEM), dan Indeks Kemiskinan Manusia 
atau Human Poverty Index (HPI). HDI, HPI, dan GDI menggunakan tiga dimensi yang 
sama, yaitu umur yang panjang dan hidup sehat, pengetahuan, dan standar hidup 
yang layak. Sementara indikator-indikator pada GEM menggunakan tiga dimensi 
yang berbeda yaitu partisipasi politik, partisipasi dalam ekonomi dan 
pengambilan keputusan, serta memiliki kekuatan dalam sumber daya ekonomi. 

Dalam rangka merumuskan model pengentasan kemiskinan yang layak diterapkan di 
Jawa Barat, perlu diidentifikasikan terlebih dahulu penyebabnya. Penyebabnya, 
antara lain, pertama, sistem pembayaran yang tidak adil. Contohnya, saat ini 
marak berlaku sistem kerja kontrak, saat para pekerja tidak memiliki ikatan 
langsung dengan perusahaan namun diperantarai oleh perusahaan outsourcing. 
Dengan cara ini perusahaan tidak berkewajiban untuk menyediakan pesangon 
apabila pekerja suatu saat berhenti bekerja. Artinya, perusahaan tidak lagi 
bertanggung jawab terhadap pekerja. Para pekerja tidak lagi memiliki jaminan 
dalam hal untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, antara lain kesehatan, pensiun, 
dan asuransi jiwa. Para pekerja berpenghasilan rendah semakin tidak berdaya 
karena jaminan pemenuhan hidup yang tercerabut.

Kedua, lapangan kerja sempit. Pertumbuhan ekonomi Jabar saat ini lebih 
ditentukan oleh sektor nonriil, karena itu pertumbuhan ekonomi tidak sebanding 
dengan tersedianya lapangan kerja. Sementara di sisi lain, pertumbuhan penduduk 
semakin tinggi, selain karena pertumbuhan alami juga dipengaruhi arus pendatang 
yang tinggi. Besarnya jumlah pengangguran di Jabar berpengaruh besar terhadap 
peningkatan jumlah kemiskinan.

Ketiga, faktor geografis, keterisolasian penduduk karena faktor geografis. 
Contohnya, beberapa desa di daerah Jabar selatan. Keterbatasan akses membuat 
mereka tidak bisa mengembangkan usaha. Dengan keterbatasan akses terhadap 
sumber daya, mereka pun terjerembap dalam kondisi kemiskinan. 

Keempat, populasi berlebih. Dengan demikian, pertumbuhan penduduk tidak 
sebanding dengan sumber-sumber daya yang tersedia, antara lain lahan, air 
bersih, dan lapangan kerja sehingga terjadi berbagi kue kemiskinan. Kelima, 
korupsi. Program-program pembangunan dan pelayanan masyarakat, terutama untuk 
masyarakat miskin tidak berjalan karena program tidak terlaksana akibat 
korupsi, baik yang dilakukan oleh birokrat maupun oleh masyarakat itu sendiri.

Keenam, dominasi aset oleh golongan kaya. Contoh, lahan-lahan di perdesaan 
dibeli oleh golongan kaya untuk membangun vila, perumahan, hotel, resor, dan 
sebagainya. Akibatnya, penduduk desa semakin terpinggirkan. Pola hidup 
konsumtif dan subsisten orang desa membuat modal mereka habis dan mereka pindah 
ke kota dengan mencari nafkah di sektor informal dengan menjadi, sebutlah di 
antaranya pengemis, pengamen, PKL, dan sopir angkot.

Ketujuh, kesenjangan sosial. Dominasi aset-aset oleh golongan kaya menyebabkan 
kesenjangan sosial semakin lebar. Golongan kaya semakin kaya dengan 
bertambahnya aset-aset mereka, sedangkan golongan tidak mampu semakin miskin 
karena mereka tidak lagi memiliki modal. Mekanisme "zakat" kurang diterapkan 
sehingga kesenjangan tidak terkendali.

Dampak dari meningkatnya kemiskinan di Jabar antara lain berupa kelaparan, 
seperti yang terjadi di Kab. Sukabumi, Kab. Bandung, dan Kab. Garut. Kemudian, 
harapan hidup rendah. Contohnya berupa banyak kasus bunuh diri, penurunan 
kualitas sumber daya manusia, produktivitas rendah, daya beli rendah, dan daya 
saing rendah, banyak tunawisma terutama di perkotaan, rawan konflik, modal 
sosial semakin luntur karena orientasi masyarakat miskin terfokus pada 
pemenuhan kebutuhan dasar yang tidak pernah terpenuhi, bertambahnya kuantitas, 
kualitas, dan modus kriminalitas, dan keterasingan sosial. Waktu masyarakat 
miskin habis hanya untuk mencari kebutuhan pangan. Mereka tidak memiliki waktu 
untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial lainnya. Kemudian, keterbatasan 
akses pada pendidikan menyebabkan meningkatnya pekerja anak, buta huruf 
(kebodohan). Daya beli yang rendah juga menyebabkan pemenuhan nutrisi kurang 
dan kualitas gizi mereka rendah.

Apabila disimak penyebabnya maka upaya penanggulangan kemiskinan tidak dapat 
berangkat dari salah satu sudut pandang saja karena faktor-faktor yang 
memengaruhi kemiskinan sangat kompleks dan multidimensi. Sebagai contoh, para 
pemulung atau pengemis yang berpendapatan lebih dari Rp 50.000,00 per hari. 
Walaupun berpendapatan relatif lumayan, banyak di antaranya tetap saja miskin. 
Kenyataan ini tidak bisa dijelaskan oleh perspektif ekonomi, namun bisa 
dijelaskan oleh perspektif sosial budaya. Bahwa kemiskinan yang melanda mereka 
lebih disebabkan oleh faktor kultural, yaitu pola hidup subsisten, konsumtif, 
dan sebagainya.

Ada beberapa upaya darurat yang dapat dilakukan untuk menghambat laju 
kemiskinan di Jawa Barat. Pertama, hentikan korupsi. Banyak program pembangunan 
yang gagal, tidak berjalan, dan sebatas projek karena korupsi. Kedua, perluas 
akses masyarakat miskin terhadap pendidikan. Jalankan sistem pendidikan yang 
berpihak pada pemberdayaan masyarakat miskin. Misal sekolah murah, pembangunan 
perpustakaan-perpustakaan, dan buku murah.

Ketiga, campur tangan pemerintah berupa subsidi atau jaminan ketersediaan 
bahan-bahan pokok dan pemberdayaan masyarakat. Keempat, menyediakan lapangan 
kerja dengan membuka lahan investasi sektor riil. Kelima, pembenahan hubungan 
pekerja-perusahaan sehingga pekerja terhindar dari eksploitasi perusahaan. 
Keenam, merevitalisasi sektor pertanian sebagai produk unggulan Jabar, sehingga 
lahan-lahan di perdesaan tidak banyak beralih ke tangan orang-orang kaya yang 
menyebabkan penduduk desa semakin termarjinalisasi dan jatuh miskin. 

Ketujuh, kendalikan pertumbuhan penduduk, baik melalui program Keluarga 
Berencana/Keluarga Sejahtera maupun melalui program modernisasi perdesaan agar 
arus urbanisasi dapat ditahan. Kedelapan, kembangkan dan berdayakan mekanisme 
"zakat" dengan merangkul pihak swasta sehingga kesenjangan tidak terlampau 
lebar.

Melalui berbagai program dan kegiatan pemerintah pusat, pemda, dunia usaha, dan 
organisasi masyarakat madani, mudah-mudahan kemiskinan di Jabar tidak sulit 
lagi untuk dianalisis dan untuk dihapuskan. Menghapus kemiskinan memang harus 
menjadi komitmen dan tindakan bersama dari ketiga pelaku governance di era 
Indonesia baru ini. Menghapus kemiskinan sejalan dengan Millenium Development 
Goals (MDG`s), yang telah dicanangkan PBB dan Indonesia ikut meratifikasinya. 
MDG`s menargetkan 2015 kemiskinan harus sudah dapat dihapuskan. Dengan 
demikian, Jabar masih punya waktu tujuh tahun untuk bekerja keras 
merealisasikannya. Paling tidak pemerintahan ke depan harus mampu menghapuskan 
4%-5% per tahun angka kemiskinan, bila saat ini masih ada 30% penduduk miskin 
di Jabar.***

Penulis, dosen Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP dan Pascasarjana Unpad, Kapuslit 
Kebijakan Publik dan Pengembangan Wilayah Lemlit Unpad.

Kirim email ke