Suara Karya

Runtuhnya Politik Aliran
Oleh Arya Fernandes 



Selasa, 25 Maret 2008
Trend politik kini bergerak meninggalkan ruang-ruang ideologis, hal yang selama 
ini dianggap tabu. Itu pun sudah terbantahkan. Rivalitas Islamisme dan 
nasionalisme tidak lagi berada dalam wilayah ideologis. Simbol-simbol agama 
juga tak lagi menjadi pemikat untuk menarik simpati pemilih. 

Pembentukan Baitul Muslim Indonesia (BMI) oleh Partai Demokrasi Indonesia 
Perjuangan (PDIP) dan deklarasi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi partai 
yang terbuka semakin memperkuat sinyalemen runtuhnya aliranisasi politik. 

Partai Islam tengah berada dalam titik nadir yang mengkhawatirkan. Tak seperti 
Pemilihan Umum (Pemilu) 1955, pemilih tidak lagi memperdebatkan asas dan 
ideologi partai. Dan, pada Pemilu 2009, peralihan perilaku pemilih dari pemilih 
ideologis menuju pemilih yang rasional dan pragmatis akan semakin menguat. 

Maka tak mengherankan bila dalam musyawarah kerja nasional (mukernas) di Pulau 
Dewata Bali, PKS mendeklarasikan diri sebagai partai yang terbuka dan pluralis. 
Pragmatisme politik tentu menjadi pemicu perubahan tersebut. 

Secara empiris, pilihan politik PKS untuk menjadi partai yang plural dan 
terbuka tentu berasalan, terutama setelah kegagalan partai-partai Islam dalam 
Pemilu 1999 dan Pemilu 2004. Diperparah lagi dengan rendahnya apresiasi publik 
terhadap partai-partai Islam. Hal tersebut tentu memberi pelajaran politik 
berharga bagi PKS. Karena itu, isu-isu Islam politik, seperti penegakan 
negara-agama dan syariah Islam dalam kerangka negara-bangsa sudah tidak lagi 
memadai untuk menggaet para pemilih. 

Islamisme sebagai ideologi politik juga sudah tidak lagi mendapatkan tempat 
yang signifikan di hati para pemilih. Jadi, tidak seperti Pemilu 1955, ketika 
aliranisasi politik masih menguat dan rivalitas ideologis antara partai Islam 
dan sekuler menjadi sangat kentara. Kini, politik aliran telah kehilangan 
makna, apalagi setelah perubahan citra PKS menjadi partai pluralis dan terbuka. 
Menjadi sulit kemudian membedakan antara partai Islam dan partai sekuler. 

Sepertinya, sudah tidak ada lagi perbedaan yang kentara antara partai Islam dan 
sekuler, baik pada ranah ideologi maupun program. Apa yang selama ini dianggap 
tabu bagi partai sekuler, kini sudah terbantahkan. Partai sekuler seperti PDIP 
berhasil mewadahi kepentingan kelompok Islam melalui pembentukan BMI, sesuatu 
yang sangat tabu pada dekade 1950-an. 

Setelah Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), baik 
PKS maupun Partai Persatuan Pembangunan (PPP) juga sudah mulai akrab dengan 
jargon-jargon pluralisme dan inklusivisme. Dalam banyak kesempatan, Ketua Umum 
PPP Suryadharma Ali sering menengarai komitmen PPP untuk menjadi partai terbuka 
dan plural. 

Fenomena politik ini menjelaskan bahwa sekularisasi partai-partai yang 
berbasiskan Islam menjadi tidak terelakkan. Dan, perlahan, sekularisme akan 
menjadi pilihan politik partai-partai Islam dan masyarakat politik Indonesia. 

Perubahan kultur politik partai-partai Islam ini menjelaskan betapa pada level 
elite politik Islam tidak terjadi kontinuitas ideologis. Kaderisasi 
kepemimpinan politik partai Islam mengalami stagnansi. Islamisme akhirnya gagal 
melahirkan pemimpin besar seperti M. Natsir, Agus Salim, dan Boerhanuddin 
Harahap. 

Bagi PKS, sekularisasi politik tersebut ditandai dengan pergeseran perilaku 
politik, dari konservatisme menuju pragmatisme. PKS tidak lagi berkutat pada 
persoalan sentrisme (syariah), tetapi menawarkan substantivisme Islam melalui 
platform keadilan dan kesejahteraan. 

Akomodasi politik PKS bagi calon legislatif (caleg) non-Muslim di beberapa 
daerah juga menandai puncak sekularisasi politik PKS. Pada ranah struktural 
partai, meskipun anggota Dewan Syariah DPP PKS masih didominasi oleh generasi 
tua yang konservatif, proses sekularisasi dan liberasi terus mengalami 
intermediasi kultural dengan kehadiran generasi-generasi muda yang moderat, 
dinamis, dan terbuka. Eksistensi tokoh-tokoh muda seperti Fachri Hamzah, Rama 
Pratama, dan Zulkieflimansyah menandai wajah baru PKS pasca-konservatisme. 

Koalisi-koalisi politik tidak lagi dibangun atas dasar kesamaan ideologis, 
tetapi lebih mengarah kepada pragmatisme politik. Contoh teranyar tampak pada 
rencana PKS untuk menggagas koalisi "Merah-Putih" menjelang Pemilu Presiden 
(Pilpres) 2009, mendatang. Tak tanggung-tanggung, PKS bahkan berencana melamar 
PDI Perjuangan. Jelas, ideologi tidak lagi menjadi penentu koalisi politik. 
Meski ada perbedaan ideologi yang mencolok antara kedua partai, namun puncak 
kuasa politik sudah tak lagi menjadi penghalang koalisi. Perilaku partai 
politik modern terus bergerak menuju pragmatisme dan meninggalkan jejak-jejak 
historis-ideologis. 

Gagasan koalisi "Merah-Putih" ini dalam banyak hal adalah salah satu bentuk 
evaluasi politik PKS atas kekalahannya dalam beberapa pemilihan kepala daerah, 
terutama di beberapa daerah urban-kota yang menjadi konsentrasi massa dan 
lumbung suara partai. Melalui koalisi "Merah-Putih" PKS hendak menggabungkan 
dua kekuatan politik Indonesia: Islamisme dan nasionalisme. 

Bagi PKS, pilihan untuk menjadi partai yang pluralis dan terbuka dalam beberapa 
hal juga mengundang dilema. Pertama, karena massa akar rumput PKS-yang 
kebanyakan berlatar-belakang gerakan tarbiyah dan Majelis Syura Muslimin 
Indonesia-belum cukup apresiatif dengan jargon-jargon pluralisme. Hal ini akan 
menyebabkan proses transformasi PKS menjadi partai pluralis, dan ini 
diperkirakan akan berlangsung lama. 

Kedua, fatwa haram Majelis Ulama Indonesia (MUI) atas pluralisme, sekularisme, 
dan liberalisme dikhawatirkan akan mengalami polemik pada tingkat akar rumput, 
karena kebanyakan massa PKS berlatar Muslim. 

Tetapi, penulis yakin proses sekularisasi dan moderasi PKS akan terus 
berlangsung, seiring dengan rendahnya apresiasi pemilih terhadap partai-partai 
Islam. Seperti yang terungkap dari hasil temuan Lembaga Survei Indonesia (LSI), 
Oktober 2007. 

Terlepas dari dilema tersebut, PKS sebagai partai Islam telah memulai untuk 
melakukan transformasi menjadi partai yang terbuka dan plural. Kapankah 
partai-partai Islam lainnya menyusul?*** 

Penulis adalah peneliti Laboratorium Politik UIN
Syarif Hidayatullah Jakarta. 

Kirim email ke