Suara Karya
Runtuhnya Politik Aliran Oleh Arya Fernandes Selasa, 25 Maret 2008 Trend politik kini bergerak meninggalkan ruang-ruang ideologis, hal yang selama ini dianggap tabu. Itu pun sudah terbantahkan. Rivalitas Islamisme dan nasionalisme tidak lagi berada dalam wilayah ideologis. Simbol-simbol agama juga tak lagi menjadi pemikat untuk menarik simpati pemilih. Pembentukan Baitul Muslim Indonesia (BMI) oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan deklarasi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi partai yang terbuka semakin memperkuat sinyalemen runtuhnya aliranisasi politik. Partai Islam tengah berada dalam titik nadir yang mengkhawatirkan. Tak seperti Pemilihan Umum (Pemilu) 1955, pemilih tidak lagi memperdebatkan asas dan ideologi partai. Dan, pada Pemilu 2009, peralihan perilaku pemilih dari pemilih ideologis menuju pemilih yang rasional dan pragmatis akan semakin menguat. Maka tak mengherankan bila dalam musyawarah kerja nasional (mukernas) di Pulau Dewata Bali, PKS mendeklarasikan diri sebagai partai yang terbuka dan pluralis. Pragmatisme politik tentu menjadi pemicu perubahan tersebut. Secara empiris, pilihan politik PKS untuk menjadi partai yang plural dan terbuka tentu berasalan, terutama setelah kegagalan partai-partai Islam dalam Pemilu 1999 dan Pemilu 2004. Diperparah lagi dengan rendahnya apresiasi publik terhadap partai-partai Islam. Hal tersebut tentu memberi pelajaran politik berharga bagi PKS. Karena itu, isu-isu Islam politik, seperti penegakan negara-agama dan syariah Islam dalam kerangka negara-bangsa sudah tidak lagi memadai untuk menggaet para pemilih. Islamisme sebagai ideologi politik juga sudah tidak lagi mendapatkan tempat yang signifikan di hati para pemilih. Jadi, tidak seperti Pemilu 1955, ketika aliranisasi politik masih menguat dan rivalitas ideologis antara partai Islam dan sekuler menjadi sangat kentara. Kini, politik aliran telah kehilangan makna, apalagi setelah perubahan citra PKS menjadi partai pluralis dan terbuka. Menjadi sulit kemudian membedakan antara partai Islam dan partai sekuler. Sepertinya, sudah tidak ada lagi perbedaan yang kentara antara partai Islam dan sekuler, baik pada ranah ideologi maupun program. Apa yang selama ini dianggap tabu bagi partai sekuler, kini sudah terbantahkan. Partai sekuler seperti PDIP berhasil mewadahi kepentingan kelompok Islam melalui pembentukan BMI, sesuatu yang sangat tabu pada dekade 1950-an. Setelah Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), baik PKS maupun Partai Persatuan Pembangunan (PPP) juga sudah mulai akrab dengan jargon-jargon pluralisme dan inklusivisme. Dalam banyak kesempatan, Ketua Umum PPP Suryadharma Ali sering menengarai komitmen PPP untuk menjadi partai terbuka dan plural. Fenomena politik ini menjelaskan bahwa sekularisasi partai-partai yang berbasiskan Islam menjadi tidak terelakkan. Dan, perlahan, sekularisme akan menjadi pilihan politik partai-partai Islam dan masyarakat politik Indonesia. Perubahan kultur politik partai-partai Islam ini menjelaskan betapa pada level elite politik Islam tidak terjadi kontinuitas ideologis. Kaderisasi kepemimpinan politik partai Islam mengalami stagnansi. Islamisme akhirnya gagal melahirkan pemimpin besar seperti M. Natsir, Agus Salim, dan Boerhanuddin Harahap. Bagi PKS, sekularisasi politik tersebut ditandai dengan pergeseran perilaku politik, dari konservatisme menuju pragmatisme. PKS tidak lagi berkutat pada persoalan sentrisme (syariah), tetapi menawarkan substantivisme Islam melalui platform keadilan dan kesejahteraan. Akomodasi politik PKS bagi calon legislatif (caleg) non-Muslim di beberapa daerah juga menandai puncak sekularisasi politik PKS. Pada ranah struktural partai, meskipun anggota Dewan Syariah DPP PKS masih didominasi oleh generasi tua yang konservatif, proses sekularisasi dan liberasi terus mengalami intermediasi kultural dengan kehadiran generasi-generasi muda yang moderat, dinamis, dan terbuka. Eksistensi tokoh-tokoh muda seperti Fachri Hamzah, Rama Pratama, dan Zulkieflimansyah menandai wajah baru PKS pasca-konservatisme. Koalisi-koalisi politik tidak lagi dibangun atas dasar kesamaan ideologis, tetapi lebih mengarah kepada pragmatisme politik. Contoh teranyar tampak pada rencana PKS untuk menggagas koalisi "Merah-Putih" menjelang Pemilu Presiden (Pilpres) 2009, mendatang. Tak tanggung-tanggung, PKS bahkan berencana melamar PDI Perjuangan. Jelas, ideologi tidak lagi menjadi penentu koalisi politik. Meski ada perbedaan ideologi yang mencolok antara kedua partai, namun puncak kuasa politik sudah tak lagi menjadi penghalang koalisi. Perilaku partai politik modern terus bergerak menuju pragmatisme dan meninggalkan jejak-jejak historis-ideologis. Gagasan koalisi "Merah-Putih" ini dalam banyak hal adalah salah satu bentuk evaluasi politik PKS atas kekalahannya dalam beberapa pemilihan kepala daerah, terutama di beberapa daerah urban-kota yang menjadi konsentrasi massa dan lumbung suara partai. Melalui koalisi "Merah-Putih" PKS hendak menggabungkan dua kekuatan politik Indonesia: Islamisme dan nasionalisme. Bagi PKS, pilihan untuk menjadi partai yang pluralis dan terbuka dalam beberapa hal juga mengundang dilema. Pertama, karena massa akar rumput PKS-yang kebanyakan berlatar-belakang gerakan tarbiyah dan Majelis Syura Muslimin Indonesia-belum cukup apresiatif dengan jargon-jargon pluralisme. Hal ini akan menyebabkan proses transformasi PKS menjadi partai pluralis, dan ini diperkirakan akan berlangsung lama. Kedua, fatwa haram Majelis Ulama Indonesia (MUI) atas pluralisme, sekularisme, dan liberalisme dikhawatirkan akan mengalami polemik pada tingkat akar rumput, karena kebanyakan massa PKS berlatar Muslim. Tetapi, penulis yakin proses sekularisasi dan moderasi PKS akan terus berlangsung, seiring dengan rendahnya apresiasi pemilih terhadap partai-partai Islam. Seperti yang terungkap dari hasil temuan Lembaga Survei Indonesia (LSI), Oktober 2007. Terlepas dari dilema tersebut, PKS sebagai partai Islam telah memulai untuk melakukan transformasi menjadi partai yang terbuka dan plural. Kapankah partai-partai Islam lainnya menyusul?*** Penulis adalah peneliti Laboratorium Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
