http://www.gatra.com/artikel.php?id=114396
Data Kontras Kekerasan di Sumut Banyak Dilakukan Polisi Medan, 3 Mei 2008 16:34 Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Sumatera Utara menilai aparat Polda Sumut sebagai penyumbang terbanyak praktik kekerasan terhadap masyarakat di daerah itu, dengan jumlah 27 kasus. Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Sumut, Diah Susilowati di Medan, Sabtu, mengatakan, tercatat 40 kasus praktik kekerasan terhadap warga Sumut yang dilakukan aparat negara antara Januari-April 2008. Dari jumlah tersebut, 27 kasus kekerasan dilakukan oleh oknum kepolisian seperti penangkapan sewenang-wenang, intimidasi, pembunuhan di luar prosedur hukum dan penganiayaan Sedangkan 13 kasus lainnya "disumbang" oleh oknum TNI dengan enam kasus, disusul Birokrat dengan empat kasus dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan tiga kasus. Dari jumlah tersebut, terdapat tujuh korban jiwa yang empat orang karena praktik kekerasan yang dilakukan Polri dan tiga orang oleh Satpol PP, katanya. Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Baharuddin Djafar ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya meragukan laporan yang disampaikan Kontras Sumut tersebut. "Akan lebih bermanfaat jika Kontras melaporkan dan mengkonfirmasi berita tersebut ke Polda Sumut," katanya. Menurut dia, pihaknya memiliki sikap tegas dan tidak menoleransi kesalahan yang dilakukan anggota Polri, khususnya yang melakukan kekerasan terhadap masyarakat. Sikap tegas tersebut telah dibuktikan dengan memecat tanpa hormat anggota Polri yang melakukan kesalahan itu. Untuk tahun 2006 Polda Sumut telah memecat 54 anggotanya yang melakukan kesalahan. "Tiga perwira, 46 bintara dan lima tamtama," katanya. Sementara itu untuk tahun 2007 Polda Sumut telah memecat tanpa hormat 59 anggotanya yang melakukan kesalahan. Sedangkan Januari-April 2008 pihaknya telah memecat enam anggota Polri. "Sekitar 80 kasus lagi sedang diproses untuk penetapan sanksinya," kata mantan Kapolres Tebing Tingggi itu. [TMA, Ant]
