http://www.gatra.com/artikel.php?id=114396


Data Kontras
Kekerasan di Sumut Banyak Dilakukan Polisi


Medan, 3 Mei 2008 16:34
Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Sumatera Utara 
menilai aparat Polda Sumut sebagai penyumbang terbanyak praktik kekerasan 
terhadap masyarakat di daerah itu, dengan jumlah 27 kasus.

Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) 
Sumut, Diah Susilowati di Medan, Sabtu, mengatakan, tercatat 40 kasus praktik 
kekerasan terhadap warga Sumut yang dilakukan aparat negara antara 
Januari-April 2008.

Dari jumlah tersebut, 27 kasus kekerasan dilakukan oleh oknum kepolisian 
seperti penangkapan sewenang-wenang, intimidasi, pembunuhan di luar prosedur 
hukum dan penganiayaan

Sedangkan 13 kasus lainnya "disumbang" oleh oknum TNI dengan enam kasus, 
disusul Birokrat dengan empat kasus dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) 
dengan tiga kasus.

Dari jumlah tersebut, terdapat tujuh korban jiwa yang empat orang karena 
praktik kekerasan yang dilakukan Polri dan tiga orang oleh Satpol PP, katanya.

Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Baharuddin Djafar ketika dikonfirmasi mengatakan, 
pihaknya meragukan laporan yang disampaikan Kontras Sumut tersebut.

"Akan lebih bermanfaat jika Kontras melaporkan dan mengkonfirmasi berita 
tersebut ke Polda Sumut," katanya.

Menurut dia, pihaknya memiliki sikap tegas dan tidak menoleransi kesalahan yang 
dilakukan anggota Polri, khususnya yang melakukan kekerasan terhadap masyarakat.

Sikap tegas tersebut telah dibuktikan dengan memecat tanpa hormat anggota Polri 
yang melakukan kesalahan itu.

Untuk tahun 2006 Polda Sumut telah memecat 54 anggotanya yang melakukan 
kesalahan. "Tiga perwira, 46 bintara dan lima tamtama," katanya.

Sementara itu untuk tahun 2007 Polda Sumut telah memecat tanpa hormat 59 
anggotanya yang melakukan kesalahan.

Sedangkan Januari-April 2008 pihaknya telah memecat enam anggota Polri. 
"Sekitar 80 kasus lagi sedang diproses untuk penetapan sanksinya," kata mantan 
Kapolres Tebing Tingggi itu. [TMA, Ant]

Kirim email ke