Refleksi:  Cuma 11 anggota? Namanya "Dewan Penipu Rakyat", jadi sudah tentu 
anggota-anggotanya senentiasa membutuhkan sogokan dan suapan, karena untuk itu 
dinobatkan.  


http://www.harianterbit.com/artikel/fokus/artikel.php?aid=43632


11 Anggota DPR diduga terlibat kasus suap hutan
      Tanggal :  03 May 2008 
      Sumber :  Harian Terbit 


JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR akan menindak lanjuti informasi yang 
didapat lembaga itu tentang keterlibatan 11 anggota Komisi IV DPR dalam kasus 
pembebasan lahan hutan mangrove untuk pembangunan Pelabuhan Tanjung Api-api di 
Musi Banyuasin, Sumatera Selatan beberapa waktu lalu. 

Namun, saat ini BK DPR belum dapat menyebutkan nama-nama ke-11 anggota Komisi 
IV yang terlibat itu. "Etika yang ada di BK DPR memang begitu. BK tidak boleh 
mengungkap nama sampai kasusnya jelas," ujar anggota BK DPR dari Fraksi Bintang 
Pelopor Demokrasi, Darus Agap, kepada Harian Terbit, Sabtu (3/5) pagi. 

Terkait kasus pembebasan lahan hutan mangrove ini, Komisi Pemberantasan Korupsi 
(KPK) kemarin menahan anggota Komisi IV DPR, Sarjan Tahir, yang berasal dari 
Fraksi Partai Demokrat.

Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah mengatakan, KPK telah menetapkan Sarjan sebagai 
tersangka sejak 27 Februari lalu. Sarjan diduga terlibat korupsi dalam alih 
fungsi lahan hutan.

Awal April lalu, KPK juga menetapkan anggota DPR dari Partai Persatuan 
Pembangunan Al Amin Nur Nasution sebagai tersangka terkait dugaan menerima suap 
pengalihan fungsi hutan lindung di Bintan. Dalam perkembangannya, istri Amin 
sendiri, Kristina, diperiksa KPK dalam kaitan alih fungsi hutan mangrove di 
Sumsel. Apakah Amin kemudian akan dijerat dalam kasus hutan mangrove Sumsel 
ini, belum jelas.

Darus yang dihubungi melalui telepon genggamnya mengungkapkan, seluruh anggota 
Komisi IV DPR yang masuk dalam tim pembebasan hutan mangrove ini akan diperiksa 
BK DPR. Namun, pemeriksaan baru dilakukan BK setelah KPK selesai mengungkap 
kasus pembebasan lahan tersebut. 

"Biarlah KPK menyelesaikan kasusnya lebih dahulu. Kita harus dukung. Karena itu 
BK membiarkan KPK lebih dahulu bekerja. Kalau sekarang dilakukan pemeriksaan, 
nanti BK dinilai melakukan intervensi terhadap KPK," kata anggota DPR dari 
Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan ini. 

Bagaimana dengan anggota dewan yang telah mengembalikan dana yang dia terima 
dari pembebasan lahan itu ke KPK, apakah juga tetap diperiksa? 

Darus dengan tegas menyebutkan, ke-11 anggota tim Komisi IV ini tetap diperiksa 
termasuk yang sudah mengembalikan uang yang dia terima. "Kita akan periksa. 
Kalau memang sudah mengembalikan uang ke KPK, kapan uang itu dikembalikan. 
Apakah setelah diterima langsung dikembalikan atau ditahan dulu. Jadi, harus 
jelas." 

Lebih jauh dikatakan, bila uang itu dikembalikan setelah beberapa lama 
mengendap di anggota dewan tersebut, ini akan diusut. "Kenapa dana itu harus 
ditahan dulu. Kenapa tidak langsung diserahkan ke KPK. Ini menjadi bahan 
pertanyaan BK DPR nantinya," jelas Darus. 

Menurut informasi yang didapat, dari 11 anggota tim Komisi IV tersebut baru 
Imam Sudja yang sudah mengembalikan dana itu ke KPK. Tapi, kapan uang itu 
diserahkan ke KPK, BK tak mengetahuinya. "Yang pasti, BK akan periksa semua," 
demikian Darus. 

Imam Syuja', salah satu anggota Komisi IV DPR RI, mengaku menerima sedikitnya 
Rp20 juta di ruang komisi IV pada 2007. Pengakuan ini disampaikan Suja setelah 
menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Jumat, "Di 
ruang komisi," kata politisi Partai Amanat Nasional itu. 

Dia mengaku tidak mengenal pemberi uang dan tidak mengerti tujuan pemberian 
uang tersebut. 

Namun demikian, Imam telah mengembalikan uang itu ke KPK karena merasa tidak 
memiliki hak atas uang tersebut. 

"Ada oknum datang, ini ada titipan, kita terima, kita pelajari, tidak jelas 
jadi kita kembalikan," kata Imam tanpa merinci identitas pemberi uang. 

Sementara itu, anggota komisi IV yang lain, Tamsil Linrung juga mengakui 
menerima uang ketika melakukan kunjungan ke daerah. 

Namun demikian, dia tidak ingat berapa uang yang dia terima. Dia hanya 
mengatakan uang diberikan dalam beberapa tahap oleh orang yang berbeda. "Ada 
tunai ada macam-macam," kata Tamsil tentang cara pemberian uang. 

Tamsil mengaku telah mengembalikan uang yang dia terima melalui Fraksi Keadilan 
Sejahtera. 

Tamsil diperiksa terkait alih fungsi hutan bakau (mangrove) di Kabupaten Musi 
Banyuasin, Sumatera Selatan, menjadi Pelabuhan Tanjung Apiapi. "(Diperiksa) 
Untuk tersangka Pak Sarjan Taher," kata Tamsil. 

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR-RI, Syarif Hasan, 
mengatakan tidak akan melindungi anggotanya yang terbukti melanggar hukum. 
Siapa pun dia kalau bersalah silakan diproses secara hukum.

"Kita mendukung setiap langkah penegak hukum memberantas korupsi. Namun kita 
juga berharap agar prosesnya transparan dan tidak tebang pilih," tambahnya, 
terkait kasus penahanan Sarjan.

Syarif mengatakan yang dimaksudnya dengan transparan yaitu siapa pun dan dari 
lembaga mana pun yang terlibat dalam kasus ini harus diperlakukan sama.

Menanggapi ini, pakar hukum Universitas Indonesia (UI) Rudi Satrio mengakui 
dalam kasus suap mau pun gratifikasi tersangkanya dari pemberi dan penerima.

"Karena itu saya yakin KPK nantinya akan mengembangkan kasus ini pada lembaga 
terkait lainnya seperti Pemda Sumsel dan mungkin juga Departemen Kehutanan," 
tambah Rudi.

Pemda Sumsel menyiapkan lahan untuk sarana dan prasarana Pelabuhan Samudra 
Tanjung Api-api sejak 1992. Selama 4 tahun terakhir pemda setempat sudah 
mengerjakan pembangunan sarana jalan menuju lokasi pelabuhan. Sementara 
pelabuhannya belum terealisasi hingga saat ini.

Hingga kini sudah dibangun jalan sepanjang 62 km menggunakan dana sekitar Rp400 
miliar dari APBN dan APBD. Pembangunan dilaksanakan secara bertahap sejak 1992. 
(art/la

Kirim email ke