Refleksi: Syukur alhamdullilah mantan menteri Hukum dan HAM dilimpahkan berkat. 
Bisa dibayangkan bagaimana sulitnya kehidupan apabila tidak dilimpahkan 
berkatNya. 

http://www.ujungpandangekspres.com/view.php?id=18051

      Rabu, 30-04-2008  

      Harta Hamid Awaludin Naik Dua Kali
     
     

      JAKARTA - Dalam waktu 2,5 tahun kekayaan mantan Menteri Hukum dan HAM 
Hamid Awaludin naik hampir dua kali lipat. Bila pada laporan 16 Desember 2004 
kekayaannya hanya Rp890.113.293 ditambah USD 3.000, maka per Juni 2007 kekayaan 
menteri di era awal pemerintahan SBY ini naik hampir duakali lipatnya menjadi 
Rp1.569.263.192 plus USD 3.000. 
        
      Menurut juru bicara KPK Johan Budi SP, Selasa (29/4), kondisi sebaliknya 
terjadi pada penghitungan mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh. Berdasarkan 
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), tertanggal 3 Oktober 2006 
dan terakhir 13 Juni 2007, kekayaan menteri yang akrab dipanggil Arman ini 
tetap sama Rp1.440.139.352. 

      Kekayaan Hamid naik tajam terutama dalam bentuk giro dan kas. Yang 
sebelumnya Rp40.113.293 kini menjadi Rp585.263.192. Nilai harta tak bergerak 
berupa tanah dan bangunan yang dipunya Hamid juga naik. Sebelumnya Rp550 juta 
menjadi Rp800 juta. Aset perolehan tahun 2000, berupa tanah dan bangunan di 
Jakarta Timur yang tadinya bernilai 250 juta menjadi 400 juta. Tanah/bangunan 
seluas 307 m2 dan 600 m2 di Kota Makassar, Sulawesi Selatan yang merupakan 
perolehan tahun 1997 sampai 2002 kini bernilai Rp400 juta yang tadinya Rp300 
juta. 

      Bila aset berupa tanah atau bangunan naik nilainya, mantan pejabat 
kelahiran Parepare tahun 1960 ini justru menjual mobil Toyota Altis keluaran 
2003 senilai Rp175 juta.  Sedangkan kekayaan Arman yang nilainya sama tersebut 
berupa tanah dan bangunan senilai Rp354.580.000, alat transportasi Rp240 juta, 
giro dan kas dengan nilai Rp969.479.352. Total kekayaan Arman sebelum dikurangi 
utang Rp200.000.000 adalah 1.640.139.352.
       
      Johan menambahkan, pemeriksaan kekayaan kedua mantan menteri itu 
dilakukan secara uji petik. Di antaranya laporan masyarakat, analisa kekayaan 
dan penghasilan, serta analisa perbandingan. Untuk itu, KPK sangat mengharapkan 
partisipasi aktif masyarakat jika menemukan harta keduanya yang tak dilaporkan 
ke LHKPN. Dengan begitu bisa dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (jpnn) 

<<spacer.gif>>

Kirim email ke