http://www.gatra.com/artikel.php?id=114387


Siti Fadilah Supari:
Kalau Tidak Terhina, Kebangetan


Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari tak lelah mengusik Amerika Serikat. 
Melalui buku berjudul Saatnya Dunia Berubah!, dia menyoal mekanisme penanganan 
strain virus flu burung oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Amerika 
Serikat. Wanita kelahiran Solo, Jawa Tengah, 59 tahun lalu itu secara gamblang 
mengungkap kepedihan hatinya atas ketidakadilan negara kaya dan WHO dalam kasus 
flu burung.

Peraih doktor bidang penyakit jantung dari Fakultas Kedokteran Universitas 
Indonesia itu yakin dengan apa yang dia sampaikan, meski hal itu mengundang 
kontroversi. Kini Siti Fadilah kembali mempersoalkan keberadaan Naval Medical 
Research Unit 2 (NAMRU-2). Menurut dia, NAMRU dengan personel militernya 
membuat kita sebagai bangsa yang berdaulat jadi tidak nyaman. "Sebagai negara 
berdaulat, kita seperti di bawah naungan negara lain," kata Siti Fadilah kepada 
Syamsul Hidayat dari Gatra dan dua wartawan televisi swasta ketika mewawancarai 
dia di kantornya, Kamis pekan lalu. Petikannya:

Kenapa masalah ini baru heboh sekarang?
Siapa bilang baru heboh sekarang. Saya sudah dari dulu mempermasalahkan. Media 
saja yang baru heboh memberitakannya sekarang.

Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta merilis statemen bahwa dugaan adanya 
intel di NAMRU itu tidak benar. Tanggapan Anda?
Pertama, yang menduga itu siapa? Kedua, wong intelijen, kok ditanyakan. Itu hal 
yang sangat tidak bisa ditanyakan. Misalnya, ada orang selingkuh, kok ditanya 
apakah ia selingkuh atau tidak. Hal tersebut tidak bisa ditanyakan atau dijawab.

Jadi, Anda menduga ada inteiljen di sana?
Saya tidak akan menjawab pertanyaan semacam itu, karena itu merupakan hak 
seseorang untuk menduga atau tidak menduga.

Nota kesepahaman (MoU) soal NAMRU dilanjutkan. Apakah dengan kecurigaan itu, 
perlu peninjauan ulang atas MoU tersebut?
MoU itu dibuat pada pertengahan 2007. Sejak enam bulan lalu sampai sekarang 
masih di Amerika. Dalam MoU itu disampaikan beberapa hal. Pertama, pengiriman 
virus harus disertai material transfer agreements (MTA). Kedua, virus tidak 
boleh dijadikan senjata biologi.

Ketiga, para peneliti NAMRU-2 yang berkewarganegaraan Amerika Serikat tidak 
boleh diberi status kekebalan diplomatik. Dan keempat, riset harus benar dan 
transparan serta berguna bagi kemanusiaan. Semuanya ada enam poin yang 
disampaikan Indonesia. MoU itu sampai sekarang belum dikembalikan.

Kenapa begitu lama?
Ya, nggak tahu. Kita tunggu saja dulu apakah mereka setuju atau tidak atas apa 
yang kita sampaikan. Kalau tidak, ya, sudah. Kalau setuju, mungkin akan 
dilanjutkan. Kecuali kalau ada hal-hal yang lain, keberatan lain. Kalau bagus 
untuk mereka, pasti dikembalikan. Kok, enam bulan belum dikembalikan. Mungkin 
itu terkait dengan empat hal dalam MoU tersebut.

Anda sudah meninjau NAMRU. Apakah peralatan mereka sangat canggih? 
Biasa saja, seperti lab-lab kita. Kalau untuk tahun 1970-an, itu masih canggih. 
Untuk sekarang, kita punya peralatan lebih canggih. Contohnya, di Eijkman 
bahkan lebih canggih.

Bagi Indonesia, apakah adanya NAMRU itu menguntungkan atau tidak?
Dari sisi kesehatan, mungkin pada 1970-an ada manfaatnya. Namun, akhir-akhir 
ini, sejak tahun 2000-an, tidak ada sama sekali. Buktinya, penyakit-penyakit 
itu masih ada. Sumbangan NAMRU terhadap pemberantasan penyakit sampai sekarang 
tidak ada. Padahal, katanya, mereka meneliti malaria, TBC, influenza leptoness. 
Sampai sekarang, mana produk NAMRU yang bisa kita rasakan.

NAMRU malah mendirikan laboratorium di Papua. Lho, kenapa di Papua, kok tidak 
di Solo atau Padang. Alasannya, mungkin di sana banyak malaria. Tapi, apa 
produknya dari tahun 1986 sampai sekarang?

Kan, ada peneliti-peneliti kita yang turut dalam penelitian mereka?
Anak buah saya banyak, kok, yang terlibat dalam penelitian-penelitian mereka. 
Namun penelitian itu tidak bisa mengatakan sesuatu. Penelitian kecil-kecil dan 
tersebar. Yang memegang secara keseluruhan, ya, mereka.

Apakah perlu diperbanyak peneliti kita dalam penelitian mereka untuk melihat 
apa yang mereka lakukan?
Saya tidak ngurus hal yang teknis.

Kalau tak ada manfaatnya, mengapa Anda tidak mengusulkan untuk tak 
memperpanjang perjanjian itu?
Diperpanjang atau tidak, itu bukan keputusan Menteri Kesehatan, melainkan 
keputusan bersama interdep, yaitu Menkes, Menlu, Menhan, dan BIN. Kemudian 
dengan persetujuan presiden.

Anda mengatakan tidak bermanfaat. Apa tindakan selanjutnya?
Saya tidak menyatakan tidak bermanfaat. Tapi saya, kok, belum bisa menyatakan 
kemanfaatannya pada saat ini. Mungkin tahun 1970-an, kemanfaatannya pada pes. 
Itu jelas. Pada prinsipnya, Departemen Kesehatan akan berjalan bersama-sama 
dengan Departemen Pertahanan dan Departemen Luar Negeri menentukan apakah ini 
akan dilakukan atau tidak.

Menteri Pertahanan pernah menyatakan bahwa aktivitas NAMRU perlu diawasi. Anda 
setuju dengan statemen itu?
Bagaimana saya mau mengawasi, pada waktu itu tidak ada klausul mengawasi. Tapi, 
pada prakteknya, staf-staf saya tidak bisa mengikuti peneliti-peneliti NAMRU 
ketika mereka pergi ke Papua atau NTT.

Mereka melarangnya?
Staf kita memang diajak, tapi disuruh membayar sendiri. Depkes tidak punya 
bujet untuk itu. Akhirnya staf Depkes ditinggal. Itu cerita anak buah saya 
kenapa dalam penelitian NAMRU tidak ada yang mendampingi. Kalaupun didampingi, 
seberapa efektif kita bisa mengawasinya?

Langkah apa yang dilakukan Departemen Kesehatan?
Ada sih, tapi saya tidak bisa menceritakan langkah-langkah tersebut. Saya kira, 
semua perjanjian dengan luar negeri itu ada undang-undangnya. Perjanjian atau 
kerja sama dengan luar negeri itu harus dilihat dari beberapa segi. Pertama, 
sisi politik, perjanjian itu baik atau tidak, sesuai atau tidak. Kedua, dari 
segi teknis, hukum. Dan yang terpenting, keuntungan bagi rakyat banyak. Setiap 
perjanjian harus dilihat dari sisi keuntungan bagi rakyat.

Jadi, apa sebenarnya persoalan mendasar tentang NAMRU ini?
Sebagai negara berdaulat, kita tentu tak nyaman karena di dalamnya ada suatu 
organ militer asing. Lha, yang nggak enak bagi saya, itu kok yang dipakai 
Departemen Kesehatan.

Andaikan bermanfaat, mereka bisa membuatkan vaksin dan lain-lain. Apakah kita 
rela negara kita yang berdaulat di dalamnya ada tentara asing. Kenapa sih 
penelitinya tentara? Artinya, kita dalam naungan negara lain. Jadi, sebenarnya 
bukan soal penelitian itu sendiri.

Penelitiannya sendiri sebetulnya no problem. Mau tidak transparan kek, mau apa 
kek, yang menjadi keberatan saya bukan soal penelitiannya, melainkan keberadaan 
mereka yang pakai senjata. Pakai topi Angkatan Laut. Menurut saya, sungguh 
menghina. Itu menurut saya. Kalau ada yang tidak terhina, ya, kebangetan.

Anda sepertinya selalu berani melawan Amerika. Tidak ada tekanan-tekanan 
sehubungan dengan itu?
Tidak ada. Nyatanya saya sampai sekarang masih berani. Ini masalah 
nasionalisme. Sudah saatnya untuk membangkitkan kembali nasionalisme kita. Ini 
waktu yang pas, apalagi bertepatan dengan 100 tahun Kebangkitan Nasional.

Selama ini, masih banyak di antara kita yang mementingkan kelompok 
masing-masing sehingga melupakan kepentingan nasional. Lupa bahwa sesungguhnya 
kita adalah negara yang berkedaulatan. Untuk semua itu, saya akan korbankan 
segalanya.

Jadi, ada kemungkinan NAMRU tidak diperpanjang?
Wah, saya tidak bisa menjawab karena yang menentukan bukan saya.

[Laporan Utama, Gatra Nomor 25 Beredar Kamis, 1 Mei 2008

<<52.jpg>>

Kirim email ke