http://www.pikiran-rakyat.com/index.php?mib=beritadetail&id=22459

Gagalnya Kebijakan Energi

Oleh Brian Yuliarto

Hari-hari menjelang diumumkannya kenaikan harga BBM oleh pemerintah, praktis 
menjadi hari yang mencemaskan bagi seluruh rakyat Indonesia. Janji Presiden 
Susilo Bambang Yudhoyono yang diucapkan pada jamuan makan dengan sejumlah tokoh 
dan asosiasi perempuan di Istana, 18 April lalu, bahwa harga BBM tidak akan 
naik, seolah menjadi angin surga yang bertiup sangat cepat. 

Kecemasan rakyat ini sangat beralasan, mengingat daya beli masyarakat yang 
belum naik ternyata harus berhadapan dengan berbagai kenaikan harga kebutuhan 
pokok. Penyebabnya jelas, kebijakan energi di negeri ini masih sangat 
tergantung pada BBM (lebih 50% sumber energi Indonesia masih berasal dari BBM) 
sehingga saat BBM naik, hampir semua sektor terpukul.

Keadaan ini jelas menunjukkan sangat lemahnya ketahanan energi Indonesia. 
Mengelola harga BBM memang bukan barang yang mudah bagi siapa pun yang memimpin 
negeri ini. Dengan produksi minyak yang masih belum bisa di tingkatkan 
sementara konsumsi minyak justru meningkat secara linier setiap tahunnya, 
memaksa Indonesia menjadi net importer minyak. Hal ini membuat Indonesia 
menjadi negara yang menderita saat harga minyak tinggi, meskipun produksi 
minyak kita mencapai 950 ribu barel per hari.

Terlepas dari keterkejutan banyak kalangan di mana harga minyak dunia bergerak 
dengan sangat liar hingga menyentuh batas 126 dolar AS, sebenarnya fenomena 
tren kenaikan harga minyak sudah jauh-jauh diprediksi oleh banyak analis 
energi. Dengan pertumbuhan ekonomi yang sangat tinggi di Cina dan India serta 
konsumsi yang tetap besar pada Amerika, Eropa, dan Jepang membuat sedikit saja 
goncangan pada negara-negara penghasil minyak akan menjadi pemicu bergeraknya 
harga minyak dunia.

Stephen Leeb, Presiden Leeb Capital Management dan Glen Strathy telah 
meramalkan kenaikan harga minyak bumi yang menggila dalam bukunya The Economic 
Collapse, How You Can Thrive When Oil Costs $200 A Barrel (2006). Robert 
Kiyosaki juga memprediksikan hal ini pada April 2006 saat harga minyak dunia 
melonjak dari kisaran 55-60 dolar AS per barel menjadi 75 dolar AS per barel 
untuk pengiriman Juni 2006. Saat itu Kiyosaki menyatakan bahwa krisis ekonomi 
global akibat harga minyak yang terjadi pada tahun 1973 dan 1979 sangat mungkin 
terjadi karena harga minyak akan tetap tinggi dan melampaui 100 dolar AS per 
barel.

Analis energi Goldman Suchs Argun Murti, bahkan memprediksikan pergerakan harga 
minyak akan terus liar dan sangat mungkin menyentuh level 200 dolar AS per 
barel, jika kondisi pasar masih seperti ini dalam enam bulan ke depan.

Liarnya harga minyak sebenarnya bukan hal baru. Krisis pertama terjadi pada 
September 1973, saat negara-negara OPEC menahan produksi minyaknya hingga 
mencapai 19,8 juta barel per hari. Saat itu terjadi kenaikan harga minyak 
mencapai lebih dari 300% dari 2,9 dolar AS per barel menjadi 11,65 dolar AS per 
barel. Krisis minyak kembali terjadi tahun 1979 saat revolusi Iran. Meskipun 
suplai minyak hanya berkurang 3% dari total pasar minyak dunia, kekhawatiran 
akan terjadinya gejolak lebih jauh di timur tengah mampu menaikkan harga minyak 
mencapai 42 dolar AS per barel dari semula 15 dolar AS per barelnya.

Gelombang krisis energi terjadi lagi sebelas tahun kemudian, saat terjadi 
invasi Irak ke Kuwait pada tahun 1990 yang mengganggu 8% dari suplai ke pasar 
minyak dunia. Terganggunya pengapalan minyak dari kedua negara ini menyebabkan 
naiknya harga minyak dunia dari sekitar 21,5 dolar AS per barel menjadi 28,30 
dolar AS dalam waktu hanya satu bulan, pada Januari hingga Februari 1990. 

Krisis minyak terakhir terjadi lagi pada tahun 2005 saat pasokan minyak 
terganggu karena badai Katrina yang juga menyebabkan beberapa kilang produksi 
di Amerika rusak dan disusul dengan kerusuhan di negara produsen minyak 
Nigeria. Kekhawatiran ini menyebabkan naiknya harga minyak dari sekitar 47 
dolar AS per barel menjadi 65 dolar AS per barel. Lebih jauh, sesungguhnya tren 
pergerakan harga minyak sejak 2003 menunjukkan konsistensi kenaikan yang 
konstan.

Gelombang krisis energi yang disebabkan oleh minyak, sebenarnya merupakan suatu 
pelajaran berharga bahwa minyak merupakan komoditas yang sangat rentan terhadap 
terjadinya krisis ekonomi global. Tidak heran, sejak dua krisis minyak di tahun 
1973 dan 1979 banyak negara melakukan perubahan besar-besaran kebijakan energi 
nasionalnya. Diversifikasi energi untuk mengurangi ketergantungan energi 
nasional terhadap suplai minyak bumi menjadi tren baru di banyak negara di 
samping efisiensi energi (penghematan energi) yang dilakukan secara 
terstruktur. 

Kegagalan energi

Kebijakan energi Indonesia sebenarnya telah memasukkan program diversifikasi 
energi untuk mengurangi konsumsi minyak bumi dari total konsumsi energi di 
Indonesia. Berbagai kebijakan energi nasional yang dikeluarkan pemerintah sejak 
tahun 1981, selalu memasukkan program diversifikasi energi sebagai salah satu 
program utamanya. 

Sayangnya, berbagai program diversifikasi energi itu sukar dilihat hasilnya. 
Kegagalan kebijakan diversifikasi energi di Indonesia terlihat dari lambatnya 
pertumbuhan energi non-BBM dan masih tingginya konsumsi BBM. Bahkan, konsumsi 
BBM Indonesia naik terus setiap tahunnya, meskipun besaran persentasenya 
berkurang terhadap total energi nasional. Konsumsi energi di Indonesia (PIE, 
2002) menunjukkan bahwa pada tahun 1990 pengunaan BBM mencapai 76% dari total 
energi final nasional, sementara di tahun 2003 BBM masih menyumbang 63%. Jika 
dikonversi dalam barel per hari, konsumsi minyak Indonesia naik secara 
signifikan dari hanya 621 ribu barel per hari pada tahun 1990 menjadi 1,132 
juta barel per hari di tahun 2003 (BP world energy 2007). 

Di lain sisi, gas alam dan batu bara yang diharapkan dapat menjadi sumber 
energi alternatif di Indonesia mengalami kenaikan yang tidak signifikan dari 
10% di tahun 1990 menjadi 17% di tahun 2003 untuk gas alam, dan batubara dari 
4,5% di tahun 1990 menjadi hanya 8% di tahun 2003. Keadaan yang jauh berbeda 
dapat dilihat pada negara tetangga Malaysia yang secara drastis mampu 
menurunkannya. Dalam rentang waktu hanya tiga tahun, antara tahun 2000 dan 
2003, Malaysia mampu menurunkan secara drastis konsumsi minyak bumi dari 53,1% 
menjadi di bawah 10%, sementara gas bumi naik dari 37,1% menjadi 71%. Batu bara 
dan PLTA naik dari 4,4% dan 5,4% menjadi 10% dan 11,9% (Abdur Rahman, 2005).

Penghematan energi yang dikeluarkan pemerintah juga masih sebatas retorika 
saja. Hemat energi yang didengungkan berkali-kali oleh Presiden SBY lebih 
ditekankan pada pengurangan konsumsi energi pada pengguna akhir energi (end 
user). Padahal, penghematan pada pengguna akhir energi efektivitasnya jauh 
lebih rendah daripada efisiensi pada infrastruktur energi seperti pembangkit, 
transmisi, dan sistem infrastruktur masyarakat lainnya. 

Mengutip pendapat Geller 2006 bahwa keberhasilan banyak negara dalam kebijakan 
penghematan/efisiensi energi ditentukan oleh kesuksesan dalam melakukan 
penghematan energi pada sistem infrastruktur energi dan sistem pengawasannya. 
Perlu segera dibuat SOP hemat energi bagi bangunan komersial dan perumahan. 
Audit energi bagi pembangkit dan industri juga perlu segera dilakukan serta 
standar efisiensi pengeluaran panas dan energi pada industri juga perlu segera 
ditetapkan.

Di lain sisi, kebijakan pembangunan negeri ini juga masih belum menunjukkan 
keberpihakan pada strategi pengurangan BBM dan penghematan energi. Pembangungan 
infrastruktur masih menghasilkan pemborosan energi dan ketergantungan yang 
sangat besar pada BBM. Tiga infrastruktur dasar yaitu transportasi, industri, 
dan pembangkit listrik semuanya masih didominasi oleh BBM. 

Sistem transportasi di Indonesia masih belum bertumpu pada sistem transportasi 
massal. Bahkan, di kota-kota besar pun belum ada sistem transportasi masal yang 
andal. Pemerintah cenderung membangun jalan tol yang mendorong lahirnya 
kendaraan pribadi sebagai alat transportasi utama, daripada sistem angkutan 
masal seperti kereta api.

Sistem distribusi barang di negeri ini juga masih bergantung pada transportasi 
yang berbasis pada BBM. Tidak heran jika sektor transportasi mengonsumsi jumlah 
BBM yang sangat besar yang mencapai 47% dari total konsumsi BBM nasional, 
disusul oleh sektor industri 24%, kemudian baru rumah tangga 18,2% (A.S. 
Hidayat, 2005).

Kekurangcepatan pemerintah dalam kebijakan energi di atas, ternyata masih 
dilengkapi dengan buruknya pengelolaan produksi minyak bumi di Indonesia. 
Inefisiensi dan rendahnya produksi masih menghiasi keseharian pengelolaan 
minyak bumi di Indonesia. Pertamina yang sempat menjadi perusahaan ternama 
dunia, justru terpuruk setelah berusia lebih dari 30 tahun. 

Berbagai kondisi di atas menunjukkan bahwa pemerintah belum menyadari secara 
benar bahwa ketergantungan Indonesia pada minyak bumi merupakan bom waktu 
terjadinya krisis moneter di negeri ini. Kenyataan bahwa krisis APBN yang 
disebabkan melambungnya harga minyak selama beberapa kali di era pemerintahan 
SBY, belum disikapi secara serius oleh pemerintah. 

Krisis ekonomi karena kenaikan harga minyak dunia masih direspons secara hit 
and run dengan sebatas mengutak-atik APBN tanpa melakukan perubahan fundamental 
pada kebijakan energi di Indonesia. Jika ini yang masih terjadi, sebenarnya 
kita sedang memperbesar bom waktu bagi negeri ini. Tanpa perubahan kebijakan 
energi secara mendasar, dapat dipastikan rakyat Indonesia akan terus menderita 
akibat masih liarnya harga minyak dunia. Semoga kenaikan BBM kali ini menjadi 
penderitaan yang terakhir bagi rakyat ini.***

Penulis, Direktur Eksekutif Indonesia Energy Institute (Indeni), staf pengajar 
Teknik Fisika ITB.

Kirim email ke