http://www.banjarmasinpost.co.id/content/view/33467/309/
Perempuan Bukan Komoditas Politik
Rabu, 28-05-2008 | 00:35:10
DALAM sebuah struktur masyarakat yang cenderung sosial patriarkis,
politik bukan cuma refleksi dari kekuasaan, tapi juga menganalogikan suatu
entitas perempuan sebagai komodifikasi.
Terkuaknya banyak kasus pelecehan seksual, pemerkosaan, kekerasan atau
perdagangan perempuan membuktikan kebenaran sebuah hipotesis, bahwa kekuasaan
sebagai sebuah entitas politik bisa memproduksi berbagai kebijakan dan regulasi
yang irasional. Kekuasaan politik bukan cuma membuat para aktornya berubah
menjadi orang yang haus akan kekuasaan dan uang, akan tetapi juga predatorian.
Meskipun arah kebijakan politik pemerintah atas isu perempuan kian
responsif gender, posisi perempuan dalam wilayah kekuasaan politik tetap rentan
dari berbagai bentuk manipulasi dan rekayasa politik.
Salah satu bentuk ketidakadilan gender yang sangat berdampak pada
perempuan adalah sub-ordinasi. Perempuan berada pada warga kelas dua sehingga
tidak punya akses terhadap pengambilan keputusan dan pembuatan kebijakan.
Hal ini sering terjadi baik dalam kehidupan rumah tangga, masyarakat dan
negara. Kenyataan ini bisa dibuktikan ketika menentukan sebuah keputusan,
sering seorang isteri akan mengikuti keputusan yang diambil oleh suaminya dalam
menentukan sebuah kebijakan rumah tangga mereka.
Dalam masyarakat, perempuan tidak pernah dilibatkan dalam pertemuan yang
membicarakan arah perencanaan strategis kebutuhan dan masa depan desa, paling
mereka hanya mengurusi konsumsi pertemuan dan hal domestik lainnya.
Tidak berlebihan ketika sebuah kebijakan yang diambil dengan tidak
melibatkan kepentingan dan kebutuhan perempuan, maka kebijakan yang diambil
juga tidak menyentuh pada ha-hak politik perempuan.
Kebijakan adalah wilayah kekuasaan, wajar ketika perempuan tidak bisa
menentukan sebuah kebijakan karena secara faktual perempuan tidak punya
kekuasaan baik formal maupun informal. Fakta di lapangan menyatakan bahwa porsi
keterwakilan perempuan di tingkat legislatif maupun eksekutif yang posisinya
pada level pengambil keputusan sangatlah kecil.
Banyak asumsi yang dibangun yang menyatakan bahwa semua itu karena salah
perempuan sendiri tidak mau menduduki posisi tersebut padahal peluang sudah ada.
Sekarang kompetisi secara fair sudah berjalan dan alasan yang lebih parah
lagi, tidak ada perempuan potensial yang bisa membuat kebijakan publik. Orang
yang mempunyai cara pandang demikian adalah orang yang tidak objektif melihat
persoalan sebenarnya.
Potensi perempuan tidak perlu diragukan lagi kemampuan dan kiprahnya
dalam berbagai bidang. Satu tahun di muka, kesempatan perempuan untuk
menunjukkan eksistensinya bahwa dia layak untuk dipilih menduduki jabatan
publik.
Dengan sistem yang ada saat ini, seleksi terhadap calon lebih terbuka.
Walaupun realitas politik di satu sisi, budaya dan pendidikan politik
masyarakat di negeri ini belum sepenuhnya siap. Budaya feodalisme dan politik
mobilisasi menjadi realita yang tidak bisa diabaikan sebagai faktor yang masih
kuat mendominasi.
Dalam konteks demikian, tantangan fundamental gerakan pemberdayaan
politik perempuan ke depan setidaknya dapat dipetakan dalam empat isu. Pertama,
globalisasi neoliberal telah melahirkan kekuatan ekonomi dunia yang berpusat di
negara maju yang diikuti restrukturisasi ekonomi di negara miskin dan sedang
berkembang.
Situasi ini telah menciptakan kemiskinan yang makin akut dan kompleks.
Ekonomi global telah menyeret perempuan sebagai objek dan komoditas ekonomi
(menjadi PRT, PSK, buruh migran, atau pekerja upahan pabrik dan sektor informal
bergaji murah).
Kedua, otoriterisme politik negara. Kontrol negara atas warga negara,
terutama kaum perempuan yang berlebihan berakibat hadirnya berbagai kebijakan
negara yang bias hak asasi manusia, bias gender, dan mereduksi hakikat
demokrasi.
Ketiga, kebijakan negara yang tidak pro-rakyat. Manajemen anggaran negara
(APBN/APBD), prioritas pembangunan, dan manajemen pengelolaan sumber daya alam
di negara ini masih sepenuhnya disandarkan pada pemenuhan kebutuhan para
politisi, elite ekonomi, dan investor. Kebijakan yang tidak pro-rakyat miskin
ini telah mereduksi akses masyarakat, khususnya perempuan di sektor pendidikan,
kesehatan, pekerjaan dan sumber kehidupan publik yang mendasar. Organisasi
perempuan seperti PKK, Dharma Wanita, Bhayangkari, dan seterusnya lebih
merupakan organisasi perempuan untuk mendukung ideologi negara semata. Dengan
bahasa lain, Orde Baru (dan masih kita lanjutkan sampai sekarang di era
reformasi) telah menjadikan organisasi-organisasi perempuan itu sebagai
perpanjangan tangan kekuasaan yang menempatkan perempuan sebagai pekerja sektor
domestik, pekerja rumah tangga yang tidak jauh dari area dapur,sumur dan kasur.
Keempat, fundamentalisme agama. Berbagai gerakan agama yang diduga
berupaya melakukan perlawanan terhadap hegemoni Barat dan dominasi kekuatan
kapitalisme yang berpijak pada sikap dan aksi yang radikal.
Makanya, sudah saatnya menempatkan para perempuan pada wilayah pengambil
dan pembuat kebijakan strategis. Hal ini didasari atas asumsi bahwa yang paling
paham persoalan perempuan adalah perempuan itu sendiri. Yang kedua adalah
prinsip keadilan, sudah saatnya penduduk terbesar (perempuan) mendapatkan
wakilnya yang bisa berbicara atas nama perempuan dan untuk kepentingan
perempuan dengan porsi yang adil pula.
Karena korban ketidakadilan gender adalah perempuan, sudah sepantasnya
perempuan lebih diutamakan dan membuat keputusan terpenting bagi diri mereka
sendiri. Jangan anggap lagi perempuan hanya sebagai komoditas politik semata.
Oleh :
Rahmiati Azhar
Ketua PKC PMII Kalsel
Email: [EMAIL PROTECTED] Alamat e-mail ini telah diblok oleh spam bots,
Anda membutuhkan Javascript untuk melihatnya