Refleksi: Mengingat MUI pernah mengeluarkan Fatwa dimana dilarang umat Islam 
memberi salam Natal dan Tahun Baru kepada umat Kristiani, maka tentunya  bisa 
saja timbul pertanyaan: Setelah Ahmadiyah dilarang aliran mana yang akan 
menyusul untuk dilarang?


http://www.gatra.com/artikel.php?id=115360


MUI Desak Pemerintah Segera Keluarkan SKB Ahmadiyah


Jakarta, 5 Juni 2008 15:52
Ketidaktegasan pemerintah dalam menyelesaikan kasus Jemaah Ahmadiyah dinilai 
telah memicu konflik horizontal dalam masyarakat. Karena itu, Majelis Ulama 
Indonesia (MUI) dan Forum Ukhuwah Islamiyah mendesak Pemerintah segera 
menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait masalah itu.

"MUI dan Forum Ukhuwah Islamiyah mendesak Pemerintah untuk segera mengeluarkan 
SKB tentang Ahmadiyah sebagai suatu langkah arif sesuai dengan koridor hukum, 
sebagai penawar emosi masyarakat, khususnya umat Islam," demikian pernyataan 
resmi MUI dan Forum Ukhuwah Islamiyah yang dibacakan Sekretaris MUI Anwar Abbas 
di Jakarta, Kamis (5/6).

Desakan itu, menurut Abbas, disampaikan karena menurut pendapat MUI dan Forum 
Ukhuwah Islamiyah, akar permasalahan dari berbagai konflik dalam masyarakat 
akhir-akhir ini, termasuk insiden di lapangan Monumen Nasional (Monas) Jakarta, 
adalah penundaan pengeluaran SKB tentang Ahmadiyah.

Penundaan pengeluaran SKB tersebut, menurut MUI dan Forum Ukhuwah Islamiyah 
menimbulkan situasi tidak menentu yang dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk 
melakukan propaganda pembelaan Ahmadiyah serta kemudian menyulut api permusuhan 
di tengah-tengah masyarakat yang sedang didera berbagai beban sosial ekonomi 
berat.

"MUI dan Forum Ukhuwah Islamiyah menyerukan agar umat Islam merapatkan `shaf`, 
menyatukan sikap dan tindakan dalam menghadapi situasi pelik ini dan tidak 
terpancing untuk diadu domba sesama umat," kata Abbas yang pada kesempatan itu 
didampingi Ketua MUI Amidhan dan beberapa tokoh organisasi massa Islam yang 
tergabung dalam Forum Ukhuwah Islamiyah.

Ia menambahkan, MUI dan Forum Ukhuwah Islamiyah juga menolak perilaku provokasi 
dan adu domba antar-warga yang jauh dari kemuliaan budi dan sikap berkeadaban.

Gabungan organisasi-organisasi massa Islam tersebut juga meminta pihak-pihak di 
luar Islam tidak melibatkan diri dalam pro-kontra penodaan agama Islam.

"Kami juga menolak intervensi elemen-elemen asing, basik secara langsung atau 
tidak langsung, dalam kehidupan kebangsaan Indonesia dan tidak memberikan 
dukungan kepada gerakan-gerakan penodaan dan liberalisasi ajaran Islam," kata 
Abbas.

Pemerintah, menurut Menteri Sekretaris Negara Hatta Radjasa, hingga kini belum 
bisa memastikan kapan SKB antara Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Jaksa 
Agung tentang Ahmadiyah diterbitkan.

Kepada pers di sela-sela rapat kerja dengan Panitia Khusus RUU Pemilihan Umum 
Presiden dan Wakil Presiden di Gedung DPR, Hatta mengatakan masalah penerbitan 
SKB itu bukan soal cepat atau lambat namun lebih ke masalah substansi.

Selain itu, menurut dia, SKB itu juga belum bisa diterbitkan karena Menteri 
Agama Maftuh Basyuni saat ini masih berada di Mekkah, Arab Saudi. [TMA, Ant

Kirim email ke