Refleksi:Beginilah sendiwara  di balik layar apa yang dinamakan Pilkada :" 
Mendagri Mardiyanto yang mengusulkan kepada Presiden Yudhoyono untuk 
memenangkan pasangan Thaib Armayn-Abdul Gani Kasuba dalam Pilkada Maluku Utara, 
DPRD Malut, ...."

http://www.banjarmasinpost.co.id/content/view/34593/450/


      Kota Ternate Rusuh Lagi  



      Rabu, 04-06-2008 | 01:14:25  
      . Massa Gafur dan Thaib Bentrok
      . KPU: Abdul Gafur Tetap Menang

      TERNATE, BPOST - Suasana Kota Ternate Maluku Utara kembali memanas. Massa 
pendukung Thaib Armayn dan Abdul Gani Kasuba bentrok lagi dengan pendukung 
Abdul Gafur-Abdurrahim Fabanyo.

      Bentrok yang terjadi Selasa (3/6) siang di pusat kota ini dipicu 
keputusan pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri, Mardiyanto yang menyatakan 
pasangan Thaib-Abdul Gani sebagai pemenang pemilihan gubernur Maluku Utara.

      Padahal sebelumnya, dalam sebuah sidang paripurna DPRD Maluku Utara, para 
wakil rakyat itu menetapkan pasangan Gafur-Abdurrahim sebagai pemenangnya.  
Kemarin, massa Gafur- Abdurrahim turun ke jalan bergerak menuju kantor Gubernur 
Maluku Utara. Namun ketika melintas di sebuah toko, massa tiba-tiba emosi, 
melempari toko itu dengan batu. Toko itu ditengarai milik keluarga Thaib Armayn.

      Tak berselang lama, muncul massa Thaib-Abdul Gani. Bentrok pun tak 
terhindarkan. Kedua kubu saling lempar batu. Dalam bentrokan itu, massa Thaib 
sempat menganiaya seorang perempuan pendukung Gafur.

      Beruntung tak lama kemudian datang sejumlah polisi dari Polda Maluku 
Utara. Kedua kelompok yang berseteru berhasil dipisahkan.
      Massa Gafur kemudian berkonsentrasi di kantor DPD Partai Golkar Maluku 
Utara. 

      Sementara itu, Ketua KPU Pusat Abdul Hafiz Anshary menyatakan, KPU tetap 
berpegang pada hasil penghitungan suara KPU yang memenangkan pasangan 
Gafur-Abdurrahim sebagai cagub dan cawagub Maluku Utara terpilih dalam sengketa 
dengan pasangan Thaib-Abdul Ghani.

      Menurut Hafiz, hasil tersebut tidak dapat dibenarkan karena penghitungan 
yang memenangkan pasangan Thaib-Abdul Ghani dilakukan oleh KPUD Maluku Utara 
yang dibekukan oleh KPU Pusat.

      "Apa yang dilakukkan oleh orang yang sudah diberhentikan oleh KPU tidak 
benar. Karena dia diberhentikan oleh KPU. Apapun yang dilakukan mengatasnamakan 
KPU Maluku Utara tidak bisa dibenarkan. Kita tidak pernah berubah," ujar Hafiz.

      Namun Hafiz meyerahkan keputusan akhir sengketa di Mahkamah Agung (MA) 
tersebut kepada presiden sebagai pengambil keputusan. "Kewenangan ada di 
Presiden. Prosedurnya, KP-UD sudah menetapkan calon terpilih, diserahkan ke 
DPRD kemudian ke Mendagri dan diusulkan ke Presiden," terangnya.

      Konflik Pilkada Maluku Utara sudah berlangsung sejak November tahun lalu. 
Kubu Gafur dan Thaib berseteru karena masing-masing merasa telah memenangi 
pilkada. 

      Pasangan Thaib-Gani diusung koalisi PKS, Partai Demokrat, PBB, PKB dan 
sejumlah parpol kecil lain. Sedangkan pasangan Gafur-Abdurrahim diusung oleh 
koalisi Partai Golkar, PDK dan PAN.(kmp/dtk/oz/inl)

      Dilantik 5 Juni 
      MENYUSUL keputusan Mendagri Mardiyanto yang mengusulkan kepada Presiden 
Yudhoyono untuk memenangkan pasangan Thaib Armayn-Abdul Gani Kasuba dalam 
Pilkada Maluku Utara, DPRD Malut, Selasa (3/6) menggelar rapat pimpinan. 

      Salah satu agendanya adalah menjadwalkan pelantikan gubernur-wakil 
gubernur terpilih pada 5 Juni lusa. Meski demikian, DPRD meminta agar segala 
persyaratan hukum terpenuhi terlebih dahulu.

      Dalam rapat itu juga diputuskan bahwa pelantikan akan dilakukan di tempat 
terbuka supaya seluruh elemen masyarakat bisa terlibat. 

      Rapat pimpinan dewan itu sendiri berlangsung tertutup di ruang Ketua DPR 
Maluku Utara Ali Syamsi. Hadir dalam pertemuan itu Tanri Bali Lamo sebagai 
wakil pemerintah pusat. Pertemuan dijaga oleh aparat kepolisian untuk 
mengantisipasi gangguan keamanan.

      Ali Syamsi mengatakan, pelantikan diagendakan pada 5 Juni di Kantor 
Gubernur Maluku Utara. Namun, kepastian jadwal masih menunggu koordinasi dengan 
pemerintah pusat.

      Tanri Bali mengaku belum bisa memastikan waktu pelantikan karena saat ini 
Keputusan Presiden tentang pemenang pilkada yang dimenangi pasangan Thaib 
Armayn-Abdul Gani Kasuba masih diurus oleh Departemen Dalam Negeri.(kmp)
     

Kirim email ke