http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2008062002573711
Jum'at, 20 Juni 2008
Agama dan Kekerasan
Des Armanina
Guru SMPN 5 Blambangan Umpu, Way Kanan
Tokoh atau pemikir Barat yang "jadi momok" kalangan agamais karena
tesisnya menentang agama adalah Karl Marx; dengan jargonnya "agama adalah
candu". Kemudian A.N. Wilson melebihkan bahaya agama dari sekadar candu karena
dianggap cinta Tuhan adalah akar segala kejahatan.
Alasannya, tragedi umat manusia terjadi karena agama, yang diakibatkan
dorongannya membuat orang menganiaya sesama untuk mempertahankan kebenaran.
Pandangan Wilson pada akhirnya mencerminkan kemustahilan menjadikan agama
sebagai sistem kehidupan yang mengayomi setiap manusia.
Sebab, setiap pemeluk agama cenderung menganggap agamanya yang paling
benar, paling luhur, dan paling tinggi. Akibatnya, sering timbul kekerasan
antarpemeluk agama, yang mengarah pada tindak kekerasan, tirani, peperangan,
dan penindasan kebenaran.
Kemustahilan tersebut makin didukung tesis pemikir-pemikir Islam liberal
Indonesia dengan mengungkapkan sifat agama umumnya adalah eksklusif, tertutup,
dan penuh kefanatikan. Dalam perjalanan sejarah, agama memiliki dwifungsi dalam
masyarakat pluralistik. Beberapa intelektual dan pemimpin agama setuju agama
banyak berperan dalam mendukung perdamaian, harmoni, dan peradaban.
Namun, pemikir lain berpendapat agama merupakan sumber kekerasan.
Pandangan terakhir ini didukung banyaknya insiden kekerasan agama di seluruh
dunia. Misalnya, kaum Nasrani di Amerika Serikat mendukung pengeboman klinik
aborsi dan aksi militan seperti pengeboman gedung Federal Oklahoma City, kaum
Katolik dan Protestan yang mendukung aksi terorisme di Irlandia Utara, kaum
muslimin yang dihubungkan dengan pengeboman World Trade Center di New York dan
serangan Hamas di Timur Tengah.
Ada lagi kaum Yahudi yang mendukung pembunuhan Perdana Menteri Yitzhak
Rabin dan serangan atas Kuburan Wali di Hebron. Kaum Sikh yang terlibat
pembunuhan Perdana Menteri India Indira Gandhi dan Menteri Utama Punjab Beant
Singh. Juga kaum Buddhis Jepang yang tergabung dalam kelompok yang dituduh
melancarkan serangan gas saraf di kereta bawah tanah Tokyo.
Yang lebih ironis lagi kekerasaan ini tidak hanya terjadi antara pemeluk
agama yang satu dan lainnya, tetapi terjadi antarumat seagama. Publikasi
terakhir, yang baru-baru ini terjadi di Indonesia, yaitu penyerangan massa
Front Pembela Islam terhadap Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan
Berkeyakinan (AK-KBB).
Begitulah, agama sering dituding sebagai sumber kekerasan bagi umat
manusia. Terlepas dari perdebatan apakah benar agama menjadi faktor timbulnya
kerusuhan sosial politik di negeri ini, fakta berbicara bahwa kerusuhan sosial
politik yang terjadi salah satunya disulut isu agama. Sebab itu, diperlukan
upaya mengeliminasi faktor agama sebagai sumber kekerasan.
Menolak Agama sebagai Ideologi Politik
Upaya apa yang dapat dilakukan menghindarkan agama sebagai sumber
kekerasan, khususnya di Indonesia? Salah satunya, dan mungkin ini yang
terpenting, adalah menolak agama sebagai ideologi politik.
Untuk kasus Indonesia kini yang sedang hangat adalah gagasan negara
Islam. Ini harus dilawan dan ditolak. Hal ini penting.
Pertama, menyangkut perasaan umat nonmuslim. Mereka harus diberikan
pengertian bahwa mendirikan negara Islam bukanlah menjadi kewajiban dan
cita-cita umat Islam Indonesia.
Ini sangat penting terutama dikaitkan dengan keberadaan partai-partai
berasaskan Islam yang konstituennya cukup banyak dan posisinya menimbulkan
kekhawatiran bagi umat nonmuslim; bahwa kemunculan partai-partai berasaskan
Islam merupakan usaha awal mendirikan negara Islam Indonesia.
Kedua, berkali-kali para ulama menegaskan Indonesia dengan Pancasila dan
NKRI-nya merupakan keputusan final. Bagi NU misalnya, Pancasila bukanlah
ideologi transisi yang secara terpaksa diterima karena politik belum
memungkinkan tegaknya ideologi definitif; ideologi Islam misalnya.
Ada konsensus di kalangan NU bahwa ideologi Pancasila bagi Indonesia
adalah qath'i. Bahkan, Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) mengeluarkan seruan
penting, meminta masyarakat Indonesia hati-hati terhadap gerakan transnasional
yang berkembang di Indonesia karena potensial menghancurkan Pancasila, UUD
1945, dan NKRI.
Ketua Umum PBNU K.H. Hasyim Muzadi menyebut Hizbut Tahrir, Ikhwanul
Muslimin, Al Qaeda, dan Jamaah Islamiyah sebagai bagian international political
movement (gerakan politik dunia) yang tidak punya akar budaya, visi kebangsaan,
dan visi keumatan di Indonesia. Menurut Hasyim, organisasi-organisasi tersebut
telah menjadikan Islam sekadar ideologi politik, bukan jalan hidup.
Lebih jauh, ditengarai munculnya tendensi formalisasi agama sebagai
indikator gerakan mereka. Padahal, yang perlu dilakukan mestinya bukan
formalisasi melainkan substansialisasi agama.
Pendapat di atas sangat beralasan sebab Hizbut Tahrir, Ikhwanul Muslimin,
Al Qaeda, dan Jamaah Islamiyah sering menyudutkan kebiasaan amaliah-ritualistik
warga NU yang berakar pada budaya Tanah Air Indonesia. Mereka itu juga
mengambil alih masjid-masjid yang dahulu didirikan warga NU dan menjadikan
masjid-masjid tersebut sebagai pangkalan untuk menyerang NU dan RI. Contoh
konkret dapat disaksikan di masjid-masjid kampus kini yang "cenderung dikuasai"
kelompok Islam nonmoderat.
Ketiga, dalam rangka mengantisipasi pergerakan agama sebagai ideologi
politik harus dilakukan pemantapan ideologi negara Pancasila. Begitu pun upaya
meyakinkan umat nonmuslim.
Ini harus diikuti dengan tindakan yang betul-betul menjauhkan agama dari
eksploitasi politik. Elite dan partai politik di negeri ini harus rela
meninggalkan penggunaan isu agama, terutama Islam, dalam mencari dukungan.
Agama yang Damai
Demi menghilangkan stereotip agama sebagai sumber atau pemicu kekerasan,
perlu menampilkan wajah agama yang lebih ramah, terbuka, dan moderat.
Pengukuhan sendi-sendi agama yang moderat ini harus menyentuh level bawah.
Agama moderat inilah yang berpandangan toleran terhadap pluralitas di Indonesia.
Untuk menampilkan agama yang moderat ada empat cara. Pertama,
menghadirkan Islam sebagai agama inklusif atau terbuka. Umat beragama
diharapkan tidak menonjolkan perbedaan pandangan dan keyakinan, tetapi mencari
titik persamaan dengan agama lain agar tercipta program lintas agama dalam
berbagai bidang kehidupan.
Kedua, menawarkan konsep pluralisme dan toleransi. Konsepsi ini
diutarakan karena sesuai dengan kondisi manusia yang beragam agama, etnis, suku
bangsa, dan ideologi. Pluralisme harus diterjemahkan sebagai pertalian sejati
kebhinnekaan dalam ikatan-ikatan kebudayaan dan peradaban.
Agama yang moderat menganggap misalnya pencoretan tujuh kata dalam
Pancasila yang terdapat dalam Piagam Jakarta merupakan penghargaan bagi
pluralisme. Agar pluralisme terwujud, diperlukan toleransi apalagi bila
menyangkut masalah ras dan agama. Sedangkan toleransi berasal dari pandangan
hidup yang berakar dalam ajaran agama yang benar.
Ketiga, sosialisasi semangat agama yang menjunjung moral dan etika
sebagai salah satu syarat kepemimpinan bangsa. Sebab itu, perjuangan agama
tidak harus diterapkan pada level politik tapi bisa juga dengan pendidikan dan
dakwah.
Wacana tersebut dikembangkan dengan jargon kultural yang membawa kebaikan
untuk semua umat manusia tanpa eksklusivisme komunal.
<<bening.gif>>
