http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2008062002573711

      Jum'at, 20 Juni 2008 
     
     
     
     
     
Agama dan Kekerasan 

      Des Armanina

      Guru SMPN 5 Blambangan Umpu, Way Kanan



      Tokoh atau pemikir Barat yang "jadi momok" kalangan agamais karena 
tesisnya menentang agama adalah Karl Marx; dengan jargonnya "agama adalah 
candu". Kemudian A.N. Wilson melebihkan bahaya agama dari sekadar candu karena 
dianggap cinta Tuhan adalah akar segala kejahatan.

      Alasannya, tragedi umat manusia terjadi karena agama, yang diakibatkan 
dorongannya membuat orang menganiaya sesama untuk mempertahankan kebenaran. 
Pandangan Wilson pada akhirnya mencerminkan kemustahilan menjadikan agama 
sebagai sistem kehidupan yang mengayomi setiap manusia.

      Sebab, setiap pemeluk agama cenderung menganggap agamanya yang paling 
benar, paling luhur, dan paling tinggi. Akibatnya, sering timbul kekerasan 
antarpemeluk agama, yang mengarah pada tindak kekerasan, tirani, peperangan, 
dan penindasan kebenaran.

      Kemustahilan tersebut makin didukung tesis pemikir-pemikir Islam liberal 
Indonesia dengan mengungkapkan sifat agama umumnya adalah eksklusif, tertutup, 
dan penuh kefanatikan. Dalam perjalanan sejarah, agama memiliki dwifungsi dalam 
masyarakat pluralistik. Beberapa intelektual dan pemimpin agama setuju agama 
banyak berperan dalam mendukung perdamaian, harmoni, dan peradaban.

      Namun, pemikir lain berpendapat agama merupakan sumber kekerasan. 
Pandangan terakhir ini didukung banyaknya insiden kekerasan agama di seluruh 
dunia. Misalnya, kaum Nasrani di Amerika Serikat mendukung pengeboman klinik 
aborsi dan aksi militan seperti pengeboman gedung Federal Oklahoma City, kaum 
Katolik dan Protestan yang mendukung aksi terorisme di Irlandia Utara, kaum 
muslimin yang dihubungkan dengan pengeboman World Trade Center di New York dan 
serangan Hamas di Timur Tengah.

      Ada lagi kaum Yahudi yang mendukung pembunuhan Perdana Menteri Yitzhak 
Rabin dan serangan atas Kuburan Wali di Hebron. Kaum Sikh yang terlibat 
pembunuhan Perdana Menteri India Indira Gandhi dan Menteri Utama Punjab Beant 
Singh. Juga kaum Buddhis Jepang yang tergabung dalam kelompok yang dituduh 
melancarkan serangan gas saraf di kereta bawah tanah Tokyo.

      Yang lebih ironis lagi kekerasaan ini tidak hanya terjadi antara pemeluk 
agama yang satu dan lainnya, tetapi terjadi antarumat seagama. Publikasi 
terakhir, yang baru-baru ini terjadi di Indonesia, yaitu penyerangan massa 
Front Pembela Islam terhadap Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan 
Berkeyakinan (AK-KBB).

      Begitulah, agama sering dituding sebagai sumber kekerasan bagi umat 
manusia. Terlepas dari perdebatan apakah benar agama menjadi faktor timbulnya 
kerusuhan sosial politik di negeri ini, fakta berbicara bahwa kerusuhan sosial 
politik yang terjadi salah satunya disulut isu agama. Sebab itu, diperlukan 
upaya mengeliminasi faktor agama sebagai sumber kekerasan.

      Menolak Agama sebagai Ideologi Politik

      Upaya apa yang dapat dilakukan menghindarkan agama sebagai sumber 
kekerasan, khususnya di Indonesia? Salah satunya, dan mungkin ini yang 
terpenting, adalah menolak agama sebagai ideologi politik.

      Untuk kasus Indonesia kini yang sedang hangat adalah gagasan negara 
Islam. Ini harus dilawan dan ditolak. Hal ini penting.

      Pertama, menyangkut perasaan umat nonmuslim. Mereka harus diberikan 
pengertian bahwa mendirikan negara Islam bukanlah menjadi kewajiban dan 
cita-cita umat Islam Indonesia.

      Ini sangat penting terutama dikaitkan dengan keberadaan partai-partai 
berasaskan Islam yang konstituennya cukup banyak dan posisinya menimbulkan 
kekhawatiran bagi umat nonmuslim; bahwa kemunculan partai-partai berasaskan 
Islam merupakan usaha awal mendirikan negara Islam Indonesia.

      Kedua, berkali-kali para ulama menegaskan Indonesia dengan Pancasila dan 
NKRI-nya merupakan keputusan final. Bagi NU misalnya, Pancasila bukanlah 
ideologi transisi yang secara terpaksa diterima karena politik belum 
memungkinkan tegaknya ideologi definitif; ideologi Islam misalnya.

      Ada konsensus di kalangan NU bahwa ideologi Pancasila bagi Indonesia 
adalah qath'i. Bahkan, Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) mengeluarkan seruan 
penting, meminta masyarakat Indonesia hati-hati terhadap gerakan transnasional 
yang berkembang di Indonesia karena potensial menghancurkan Pancasila, UUD 
1945, dan NKRI.

      Ketua Umum PBNU K.H. Hasyim Muzadi menyebut Hizbut Tahrir, Ikhwanul 
Muslimin, Al Qaeda, dan Jamaah Islamiyah sebagai bagian international political 
movement (gerakan politik dunia) yang tidak punya akar budaya, visi kebangsaan, 
dan visi keumatan di Indonesia. Menurut Hasyim, organisasi-organisasi tersebut 
telah menjadikan Islam sekadar ideologi politik, bukan jalan hidup.

      Lebih jauh, ditengarai munculnya tendensi formalisasi agama sebagai 
indikator gerakan mereka. Padahal, yang perlu dilakukan mestinya bukan 
formalisasi melainkan substansialisasi agama.

      Pendapat di atas sangat beralasan sebab Hizbut Tahrir, Ikhwanul Muslimin, 
Al Qaeda, dan Jamaah Islamiyah sering menyudutkan kebiasaan amaliah-ritualistik 
warga NU yang berakar pada budaya Tanah Air Indonesia. Mereka itu juga 
mengambil alih masjid-masjid yang dahulu didirikan warga NU dan menjadikan 
masjid-masjid tersebut sebagai pangkalan untuk menyerang NU dan RI. Contoh 
konkret dapat disaksikan di masjid-masjid kampus kini yang "cenderung dikuasai" 
kelompok Islam nonmoderat.

      Ketiga, dalam rangka mengantisipasi pergerakan agama sebagai ideologi 
politik harus dilakukan pemantapan ideologi negara Pancasila. Begitu pun upaya 
meyakinkan umat nonmuslim.

      Ini harus diikuti dengan tindakan yang betul-betul menjauhkan agama dari 
eksploitasi politik. Elite dan partai politik di negeri ini harus rela 
meninggalkan penggunaan isu agama, terutama Islam, dalam mencari dukungan.

      Agama yang Damai

      Demi menghilangkan stereotip agama sebagai sumber atau pemicu kekerasan, 
perlu menampilkan wajah agama yang lebih ramah, terbuka, dan moderat. 
Pengukuhan sendi-sendi agama yang moderat ini harus menyentuh level bawah. 
Agama moderat inilah yang berpandangan toleran terhadap pluralitas di Indonesia.

      Untuk menampilkan agama yang moderat ada empat cara. Pertama, 
menghadirkan Islam sebagai agama inklusif atau terbuka. Umat beragama 
diharapkan tidak menonjolkan perbedaan pandangan dan keyakinan, tetapi mencari 
titik persamaan dengan agama lain agar tercipta program lintas agama dalam 
berbagai bidang kehidupan.

      Kedua, menawarkan konsep pluralisme dan toleransi. Konsepsi ini 
diutarakan karena sesuai dengan kondisi manusia yang beragam agama, etnis, suku 
bangsa, dan ideologi. Pluralisme harus diterjemahkan sebagai pertalian sejati 
kebhinnekaan dalam ikatan-ikatan kebudayaan dan peradaban.

      Agama yang moderat menganggap misalnya pencoretan tujuh kata dalam 
Pancasila yang terdapat dalam Piagam Jakarta merupakan penghargaan bagi 
pluralisme. Agar pluralisme terwujud, diperlukan toleransi apalagi bila 
menyangkut masalah ras dan agama. Sedangkan toleransi berasal dari pandangan 
hidup yang berakar dalam ajaran agama yang benar.

      Ketiga, sosialisasi semangat agama yang menjunjung moral dan etika 
sebagai salah satu syarat kepemimpinan bangsa. Sebab itu, perjuangan agama 
tidak harus diterapkan pada level politik tapi bisa juga dengan pendidikan dan 
dakwah.

      Wacana tersebut dikembangkan dengan jargon kultural yang membawa kebaikan 
untuk semua umat manusia tanpa eksklusivisme komunal. 
     

<<bening.gif>>

Kirim email ke