http://www.lampungpost.com/buras.php?id=2008061705160911
Selasa, 17 Juni 2008
BURAS
Air Keruh Mengalir dari Hulu!
"REKAMAN pembicaraan Arthalita Suryani (Ayin) dengan petinggi Kejaksaan
Agung jadi perhatian Presiden Yudhoyono!" ujar Umar. "Presiden menginstruksikan
Jaksa Agung Hendarman Supandji segera mengambil tindakan penting dan tepat guna
memulihkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Agung selaku pilar
penegakan hukum di Indonesia!" (Kompas, 16-6)
"Kejaksaan Agung merupakan salah satu mata air keadilan, selain
kepolisian dan pengadilan sehingga kalau air yang mengalir dari hulu keruh,
bisa membuat aliran airnya sampai ke hilir ikut keruh!" sambut Amir. "Sebab
itu, ketika mata air di hulu keruh, tindakan cepat dan tepat menjadi keharusan
untuk menjernihkannya kembali! Instruksi Presiden mencerminkan keinginan rakyat
yang sempat goyah rasa keadilannya akibat serangkai skandal yang menyangkut
para petinggi di Kejaksaan Agung! Jika kekeruhan di hulu itu tidak segera
dijernihkan, bisa cepat mengeruhkan bagian hilir yang merupakan sumber air dan
tempat mandi rakyat jelata!"
"Bahkan, dengan penjernihan air di hulu itu juga bisa menjadikan air di
hilir--seandai sempat agak keruh--bisa ikut jadi jernih!" tegas Umar.
"Tepatnya, ini menjadi blessing in disguise--keberuntungan terselubung--bagi
Presiden yang bertekad menegakkan supremasi hukum dan memberantas korupsi
karena terbuka peluang menyusun barisan baru di Kejaksaan Agung untuk
mengujudkan tekad Presiden tersebut!"
"Krisis kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Agung akibat skandal
itu jelas menjadi pengalaman dan pelajaran yang amat berarti bagi jajaran
Kejaksaan!" sambut Amir. "Sehingga, jika pengalaman buruk itu dijadikan
momentum untuk menyusun jajaran baru, hikmah dari pengalaman itu diharapkan
bisa menjadi dasar yang kuat bagi langkah jajaran kejaksaan selanjutnya!
Artinya, jika seleksi dalam menyusun barisan baru itu dilakukan objektif,
memilih mereka yang masih bersih dan idealis dari lingkungan kejaksaan, rasa
kepercayaan masyarakat dimaksud bisa dipulihkan kembali!"
"Rupanya kau yakin dalam jajaran kejaksaan masih ada kader yang
benar-benar bersih dan idealis!" timpal Umar.
"Kenapa tidak?" tegas Amir. "Setidaknya, dengan peristiwa yang
melatarbelakangi naiknya seseorang mengisi posisi pejabat yang bermasalah,
logikanya tidak mungkin ia mengulangi kesalahan serupa! Sebaliknya, ia justru
akan membuktikan dirinya berbeda dari pejabat yang ia gantikan, sekaligus
berusaha keras menunjukkan prestasi! Dengan itu bisa diharapkan, tekad Presiden
mengujudkan supremasi hukum dan memberantas tuntas korupsi akan tercapai!"
"Pokoknya, seperti pada setiap penggantian pejabat, masyarakat mendapat
penyegaran optimisme bakal terjadinya perubahan ke arah lebih baik!" sambut
Umar. "Dan kalau kemudian terbukti harapan itu tidak terwujud dan kecewa,
rakyat menerima kenyataan seperti biasanya pula--sudah tradisi!" ***
H. Bambang Eka Wijaya
<<bening.gif>>
<<buras.jpg>>
