Galamedia
26/07/2008
Tiap Tahun 1,4 Juta Siswa di Jabar Putus Sekolah
JATINANGOR, (GM).-
Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan menyatakan, setiap tahun di Jabar 1,4 juta
siswa tidak bisa melanjutkan sekolah ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi,
khususnya dari SD ke SLTP dan dari SLTP ke SLTA. Hal ini menjadi tantangan bagi
Pemprov Jabar karena pendidikan wajib saat ini sembilan tahun atau sampai SLTP.
Pernyataan Ahmad Heryawan itu disampaikan dalam acara penutupan rapat
koordinasi perguruan tinggi negeri dan swasta di Jabar yang diselenggarakan di
Hotel Khatulistiwa, Jalan Raya Jatinangor, Jumat (25/7).
Heryawan menyatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan pemerintah
kabupaten/kota untuk mengatasi masalah ini. Pemprov dan pemerintah
kabupaten/kota akan melakukan sweeping agar anak yang putus sekolah tersebut
bisa dibantu pemerintah. "Wajib belajar sekarang sembilan tahun atau sampai
SLTP. Artinya, mereka masih wajib sekolah," kata Heryawan.
Menurut Heryawan, sweeping dimaksudkan untuk mengetahui apa yang menjadi alasan
siswa tidak melanjutkan sekolah. Dengan demikian, katanya, pemerintah bisa tahu
apa yang harus dikerjakan dalam melaksanakan program wajib belajar tersebut.
Ia menambahkan, masalah biaya menjadi alasan klasik bagi masyarakat. Jika
memang ini masalahnya, kata Heryawan, pemerintah akan berupaya mendorong agar
mereka bisa tetap sekolah. Namun, jika masalahnya karena anaknya malas,
pemerintah juga akan berupaya memberikan advokasi kepada mereka. "Masalahnya
tidak hanya persoalan biaya, bisa juga karena malas atau alasan lainnya," kata
Heryawan.
Sementara itu, dalam sambutannya Heryawan menyatakan, persoalan-persoalan
pendidikan di Jabar demikian kompleks. Persoalan pendidikan di Jabar, katanya,
berhubungan dengan berbagai aspek dan dimensi kehidupan masyarakat, khususnya
masalah kemiskinan yang diakibatkan pengangguran dan rendahnya daya beli.
Karena itu, ujarnya, dalam menyusun rancang bangun (grand design) kebijakan
strategis pembangunan pendidikan di Jabar tidak cukup hanya melibatkan sektor
pendidikan saja. "Harus melibatkan dimensi-dimensi lain seperti politik,
ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat," katanya.
Dalam dimensi politik, tambahnya, dapat diwujudkan melalui political will
pemerintah dan pemerintah daerah dalam merealisasikan ketentuan alokasi
anggaran 20% dari APBD untuk pendidikan, sesuai dengan ketentuan
perundang-undangan. Sedangkan dalam dimensi ekonomi, pembangunan pendidikan
harus menyentuh aspek pengembangan/pemberdayaan ekonomi masyarakat dan potensi
daerah, sehingga memberikan kontribusi terhadap peningkatan daya beli
masyarakat.
Ahmad Heryawan menambahkan, perwujudan pendidikan yang pro publik tidak hanya
cukup diwujudkan melalui pemenuhan anggaran pendidikan 20% dari anggaran, namun
harus turut melibatkan peran serta pemerintah. Peran serta masyarakat, katanya,
dapat diwujudkan melalui penyelenggaraan pendidikan nonformal (berbasis
masyarakat). Pendidikan formal tersebut harus dapat membangun budaya informal
learning pada masyarakat. (B.83