Refeksi: Pada umumnya para pentinggi Indonesia gemuk. Timbul pertanyaan apakah gemuknya mereka karena kegemukan hidup enak ataukah keenakan makan uang haram atau juga kurang berolahraga sebab terlalu banyak urusan bisnis sampingan.
http://www.gatra.com/artikel.php?id=117338 Aman Kalau Belum Jadi Terdakwa Mengenakan baju seragam Departemen Kehutanan kelir cokelat dan lengan pendek, Malem Sambat Kaban duduk tegap. Sesekali, Menteri Kehutanan ini memainkan kedua telapak tangannya di atas meja. Pandangan dan ucapannya tertuju pada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang duduk tepat di seberangnya. Bersama Paskah Suzetta, Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, yang duduk tepat di sebelah kirinya, Kaban memenuhi panggilan presiden di Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin siang kemarin, terkait dengan kasus kucuran dana Bank Indonesia (BI) ke anggota DPR. Kaban dan Paskah dipanggil presiden terkait kesaksian Hamka Yandhu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Hamka mengatakan, kedua anggota kabinet itu mendapat bagian gelontoran dana BI. Paskah kebagian Rp 1 milyar, sedangkan Kaban mendapat Rp 300 juta. Ketika menerima uang yang dituduhkan, pada 2003, keduanya masih anggota Komisi IX DPR yang membidangi perbankan. Usai pertemuan, Kaban menegaskan bahwa dirinya tak pernah menerima uang itu. Baik itu uang dalam rangka revisi Undang-Undang (UU) BI maupun perjalanan dinas ke luar negeri. "Dalam masalah revisi UU BI itu, (saya) tidak ikut karena tidak ikut panja," katanya kepada wartawan. Paskah, yang juga menyangkal menerima uang BI, menilai pemberitaan kasus ini cenderung bernuansa politis. Walau kadarnya, menurut kader Partai Golkar itu, "Masih positif." Memang, selama sepekan terakhir, berita tentang dugaan korupsi yang dilakukan Kaban dan Paskah menghiasi halaman utama berbagai surat kabar serta menjadi topik hangat berita tayangan televisi. Isi pemberitaan tak sekadar mengulas aspek hukumnya. Posisi keduanya sebagai pembantu presiden membuat pemberitaan berkembang ke aspek politis, seputar perlu tidaknya Kaban dan Paskah dicopot dari Kabinet Indonesia Bersatu. Pemanggilan Kaban dan Paskah itu, diakui Presiden Yudhoyono, tak lepas dari maraknya berita seputar desakan pencopotan mereka. Untuk menyikapinya, Yudhoyono mengaku sampai perlu mendengar pendapat Jaksa Agung Hendarman Supanji, Kapolri Jenderal Sutanto, dan beberapa menteri terkait. Plus, tentu, mendengar langsung penjelasan dari Kaban dan Paskah. Hasilnya, untuk sementara Kaban dan Paskah bisa bernapas lega. Keduanya masih bisa tetap menjadi anggota kabinet. Dalam keterangan kepada wartawan, Presiden Yudhoyono menyatakan akan menunggu proses hukum yang sedang berjalan. Kaban dan Paskah akan diberhentikan sementara jika sudah berstatus terdakwa. "Namun, bila di persidangan nanti terbukti tak bersalah, mereka akan kembali diaktifkan," kata Yudhoyono. Walau posisi Kaban dan Paskah di kabinet masih aman, ada yang menarik dari jalannya pertemuan itu. Dalam pertemuan di atas meja segi empat itu, Kaban dan Paskah duduk di seberang Yudhoyono. Duduk di samping kiri Yudhoyono, berturut-turut Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa, Menteri Negara Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi, dan Kapolri Jenderal Sutanto. Sedangkan di sisi kanan Yudhoyono, duduk bertrut-turut Menko Bidang Politik dan Keamanan Widodo AS, Jaksa Agung Hendarman Supanji, dan terakhir --dekat Kaban-- Paskah. Formasi ini terkesan bahwa Kaban dan Paskah sedang "diadili". Dari aspek tata urut dan tata tempat, atau preseance protokoler, posisi itu sedikit ganjil. Indra Tamin, Deputi Protokol, Pers, dan Media Sekretaris Presiden era pemerintahan Gus Dur dan Mengawati, menuturkan bahwa berdasarkan preseden yang ada, lazimnya menteri yang paling senior duduk lebih dekat dengan presiden. Dalam pertemuan itu, posisi Hatta dan Widodo di samping presiden sudah tepat. Namun, pada urutan berikutnya, kursi seharusnya ditempati Paskah dan Kaban. Kemudian disusul oleh Sudi, Hendarman, dan Sutanto paling akhir. Sebab, kata Indra, baik Hendarman maupun Sutanto resminya bukan anggota kabinet, meski posisi Jaksa Agung setingkat menteri negara. Malah, sepengetahuan Indra, posisi Kapolri sama sekali tak disejajarkan dengan menteri. "Keppres pengangkatan mereka juga terpisah dari keppres pengangkatan Kabinet Indonesia Bersatu," kata Indra, yang kini Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia Esa Unggul. Nuansa politis makin terasa bila melihat posisi tawar politik Paskah dan Kaban. Paskah adalah politikus senior Partai Golkar, partai terbesar penopang pemerintahan Yudhoyono. Mereka menguasai 129 atau 23% kursi DPR. Paskah menjadi anggota DPR sejak 1992. Sedangkan Kaban adalah Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB). Walau kekuatannya tidak begitu besar, hanya menguasai 11 kursi atau 2,6% kursi DPR, PBB merupakan partai Islam pertama yang mendukung Yudhoyono sejak awal pencalonannya. Wajar kalau perlakuan kepada Kaban dan Paskah terkesan hati-hati. Sehari sebelum mereka dipanggil presiden, misalnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) sampai harus menelepon dan minta Kaban menemuinya. Pertemuan ini berlangsung empat mata di sebuah rumah di Menteng, Jakarta, pada pagi hari selama 35 menit. "Ya sudah, kamu beberkan apa adanya. Kebenaran itu tidak bisa direkayasa," kata JK, seperti ditirukan sumber Gatra yang dekat dengan JK. Kaban pun berjanji membeberkan apa adanya. Namun, masih menurut sumber Gatra, pada pertemuan itu Kaban tak menjelaskan secara rinci apakah menerima atau tidak uang Rp 300 juta itu. Pembicaraan selanjutnya melebar ke tema-tema yang lebih umum. Apakah menyerempet ke masalah politik? "Tidak ada itu," kata sumber tadi. Adapun ihwal Paskah, katanya, "Sebagai menteri asal Partai Golkar yang dipimpin JK, ia sudah lebih dulu melapor." Bagi Kaban, dugaan menerima gelontoran uang BI itu tak hanya membuatnya perlu melakukan klarifikasi kepada presiden dan wakil presiden. Sebagai ketua partai, ia juga harus memberikan penjelasan kepada konstituen. Satu di antaranya dilakukan ketika Kaban mengikuti pengajian rutin As-Syafi'iyah dan Forum Ulama Indonesia di Masjid Barokah, Matraman, Jakarta, sesaat setelah dipanggil JK. "Kehadiran saya ini setidaknya bisa meluruskan isu-isu yang berkembang di media massa tentang diri saya dalam kaitannya dengan dana dari BI," katanya kepada Gatra di sela-sela pengajian. Kaban menjelaskan, sebenarnya jumlah uang BI yang keluar adalah Rp 100 milyar. Namun sebanyak Rp 60 milyar lebih dipakai orang BI, dan Rp 31 milyar masuk ke DPR. Kaban pun mengutarakan, inisiatif pengucuran dana ini datang dari BI. "Yang minta bukan DPR," katanya. Uang itu menggelontor untuk menyelesaikan revisi UU BI. Pada waktu itu, periode keanggotaan DPR 1999-2004, menurut Kaban, setiap DPR membuat undang-undang memang disediakan uang. Yakni dana untuk diseminasi alias sosialisasi. Seharusnya uang ini tak disoal karena pada saat itu menjadi hal yang lazim. Ketika itu, posisi DPR lemah dari segi anggaran. Sumber dana masih berasal dari pos Sekretariat Negara. Tidak seperti sekarang, dikelola sendiri. Bila ada pembahasan undang-undang, Kaban menjelaskan, biayanya berasal dari pemerintah. Penggunaannya macam-macam. Untuk keperluan studi banding ke luar negeri, biaya hotel, hingga kebutuhan lainnya. Besar kecilnya biaya itu tergantung lamanya pembahasan. Untuk revisi UU BI, tentu biayanya tidak sedikit. Sebab, kata Kaban, "Prosesnya makan waktu tiga tahun." Walau menilai uang kucuran BI itu lazim, Kaban tetap mengaku tak menerimanya. Pengakuan yang sama disampaikan ketika ia diperiksa di bawah sumpah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Sebagai seorang muslim, saya tidak boleh memberikan kesaksian palsu," kata bekas Ketua Himpunan Mahasiswa Islam Jakarta itu. Tentu, pengakuan Kaban itu --juga Paskah-- masih akan diuji. Benar atau tidaknya sangat tergantung hasil kerja KPK, yang kini terus memburu bukti lain untuk menguatkan dugaan keterlibatan dua anggota kabinet itu. Sebuah tugas yang tak gampang. "Kami butuh waktu," kata Johan Budi S.P., juru bicara KPK. Berapa lama? Mungkin urusan pemilu bisa ikut jadi penentu. Hidayat Gunadi, Anthony, dan Mukhlison S. Widodo [Nasional, Gatra Nomor 39 Beredar Kamis, 7 Agustus 2008]
<<30.jpg>>
