http://www.gatra.com/artikel.php?id=117522
Pemeriksaan Pengurus DAP Polri Tolak Pendampingan Staf PBB Jakarta, 15 Agustus 2008 15:48 Polri menolak pemeriksaan pengurus Dewan Adat Papua (DAP) didampingi staf Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), terkait insiden pengibaran bendera bintang kejora di Wamena, Papua, Sabtu, 9 Agustus 2008. "Tidak ada relevansinya antara kasus ini dengan PBB," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira di Jakarta, Jumat (15/8). Menurutnya, pemeriksaan seseorang sebagai saksi atau tersangka hanya bisa didampingi oleh seorang pengacara. "Kalau mereka ingin didampingi pengacara, kita akan menyambut baik. Bahkan, kalau mereka tidak mampu mencari pengacara, ya kita carikan pengacara buat mereka," katanya. Karena mereka menolak panggilan pertama yang dilayangkan pada Kamis, 14 Agustus 2008, maka penyidik Polda Papua akan melayangkan lagi panggilan kedua, pekan depan. Jika panggilan kedua tidak juga dipenuhi maka penyidik akan melayangkan panggilan ketiga yang disertai dengan surat perintah untuk membawa mereka untuk dimintai keterangan di Polda Papua. "Untuk memeriksa seseorang baik sebagai tersangka maupun sebagai saksi, penyidik dapat melakukan upaya paksa," katanya. Dalam mengusut kasus ini, menurut dia, Polri berpegang pada aturan yang berlaku di Indonesia. Sebelumnya, penyidik Polda Papua telah memanggil enam pengurus DAP terkait dengan indiden Wamena. Kendati mereka datang ke Mapolda Papua namun menolak untuk diperiksa penyidik dan baru mau jika didampingi staf PBB. Mereka dipanggil polisi karena menjadi penyelanggara acara peringatan Hari Pribumi Internasional yang dilaksanakan di lapangan Sinabuk, Wamena. Di sela-sela acara itu, sekelompok warga mengibarkan bendera bintang kejora hingga memicu terjadinya kerusuhan hingga menyebabkan seorang warga bernama Otinus Tabuni (41) tewas terkena peluru. Terkait dengan kasus ini, penyidik telah memeriksa 37 saksi namun belum ada tersangka dalam kasus ini. Pantulan Terkait dengan penyidikan kasus kematian seorang warga, Abubakar menyatakan, peluru yang menjadi penyebab kematian diduga hasil pantulan tembakan. "Kalau pantulan, anak peluru itu pecah sedangkan kalau tidak pantulan, anak peluru tetap utuh di tubuh korban," katanya. Hasil otopsi, katanya, menunjukkan bahwa ada beberapa serpihan peluru di tubuh korban. "Kalau pelurunya pecah maka sulit untuk uji laboratorium. Bahkan kaliber dan ukuran peluru juga sulit diidentifikasi," katanya. [TMA, Ant
