http://www.gatra.com/artikel.php?id=117522


Pemeriksaan Pengurus DAP
Polri Tolak Pendampingan Staf PBB


Jakarta, 15 Agustus 2008 15:48
Polri menolak pemeriksaan pengurus Dewan Adat Papua (DAP) didampingi staf 
Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), terkait insiden pengibaran bendera bintang 
kejora di Wamena, Papua, Sabtu, 9 Agustus 2008.

"Tidak ada relevansinya antara kasus ini dengan PBB," kata Kepala Divisi Humas 
Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira di Jakarta, Jumat (15/8). Menurutnya, 
pemeriksaan seseorang sebagai saksi atau tersangka hanya bisa didampingi oleh 
seorang pengacara.

"Kalau mereka ingin didampingi pengacara, kita akan menyambut baik. Bahkan, 
kalau mereka tidak mampu mencari pengacara, ya kita carikan pengacara buat 
mereka," katanya.

Karena mereka menolak panggilan pertama yang dilayangkan pada Kamis, 14 Agustus 
2008, maka penyidik Polda Papua akan melayangkan lagi panggilan kedua, pekan 
depan.

Jika panggilan kedua tidak juga dipenuhi maka penyidik akan melayangkan 
panggilan ketiga yang disertai dengan surat perintah untuk membawa mereka untuk 
dimintai keterangan di Polda Papua.

"Untuk memeriksa seseorang baik sebagai tersangka maupun sebagai saksi, 
penyidik dapat melakukan upaya paksa," katanya.

Dalam mengusut kasus ini, menurut dia, Polri berpegang pada aturan yang berlaku 
di Indonesia.

Sebelumnya, penyidik Polda Papua telah memanggil enam pengurus DAP terkait 
dengan indiden Wamena.

Kendati mereka datang ke Mapolda Papua namun menolak untuk diperiksa penyidik 
dan baru mau jika didampingi staf PBB.

Mereka dipanggil polisi karena menjadi penyelanggara acara peringatan Hari 
Pribumi Internasional yang dilaksanakan di lapangan Sinabuk, Wamena.

Di sela-sela acara itu, sekelompok warga mengibarkan bendera bintang kejora 
hingga memicu terjadinya kerusuhan hingga menyebabkan seorang warga bernama 
Otinus Tabuni (41) tewas terkena peluru.

Terkait dengan kasus ini, penyidik telah memeriksa 37 saksi namun belum ada 
tersangka dalam kasus ini.

Pantulan

Terkait dengan penyidikan kasus kematian seorang warga, Abubakar menyatakan, 
peluru yang menjadi penyebab kematian diduga hasil pantulan tembakan.

"Kalau pantulan, anak peluru itu pecah sedangkan kalau tidak pantulan, anak 
peluru tetap utuh di tubuh korban," katanya.

Hasil otopsi, katanya, menunjukkan bahwa ada beberapa serpihan peluru di tubuh 
korban.

"Kalau pelurunya pecah maka sulit untuk uji laboratorium. Bahkan kaliber dan 
ukuran peluru juga sulit diidentifikasi," katanya. [TMA, Ant

Kirim email ke