Jawa Pos

[ Selasa, 26 Agustus 2008 ] 


Nepotisme Calon Anggota Legislatif 

NEPOTISME caleg sebenarnya sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu. Namun, 
akhir-akhir ini jumlahnya semakin banyak. Mereka, antara lain, anak Amien Rais, 
anak Megawati, anak Susilo Bambang Yudhoyono, dan lain-lain. Di negara 
demokrasi memang setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memilih dan 
dipilih. Oleh karena itu, ada dalih untuk membenarkan nepotisme tersebut.

Ada yang mengatakan bahwa nepotisme merupakan akronim dari (ne)nek, 
ke(po)nakan, (t)ante, (is)tri, dan (me)nantu. Namun, kita tidak boleh lupa 
bahwa salah satu agenda reformasi ialah memberantas praktik-praktik korupsi, 
kolusi, dan nepotisme (KKN).

Lebih jauh lagi, nepotisme caleg juga merugikan uang rakyat dan para kader 
parpol. Kalau mereka duduk di DPR, berapa ratus juta atau bahkan berapa ratus 
miliar uang rakyat yang harus dibayarkan kepada mereka? Di samping itu, hal 
tersebut juga menghambat para kader parpol untuk maju sebagai caleg.

Namun, lagi-lagi, tak ada salahnya kalau caleg merupakan jenjang karir politik. 
Artinya, nepotisme boleh saja asal mereka memiliki pengalaman berpolitik di 
parpol. Sama seperti yang dilakukan para kader lainnya.

Hariyanto Imadha, Jl AIS Nasution 5, Bojonegoro, (Email:[EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke