http://www.balipost.co.id/mediadetail.php?module=detailberita&kid=1&id=3960
Rabu, 27 Agustus 2008 | BP
Eksekusi Amrozy Cs. Ditunda
Jakarta (Bali Post)
Eksekusi mati terhadap Amrozy cs. bakal ditunda. Hingga beberapa hari
memasuki bulan puasa ini, Kejaksaan Agung belum juga memastikan pelaksanaan
hukuman tersebut. Padahal, sebelumnya telah dipasang target untuk mengeksekusi
mereka minimal satu minggu menjelang Ramadan.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung BD Nainggolan tidak menampik kemungkinan
eksekusi itu diundur. Namun, ia berani memastikan upaya hukum itu dilaksanakan
pada 2008. Namun, belum bisa memastikan jadwalnya. 'Pelaksanaannya menunggu
waktu yang tepat. Tetapi dilakukan tahun ini juga,' kata Nainggolan, Selasa
(26/8) kemarin.
Menurutnya, target yang dipasang Jaksa Agung Hendarman Supandji merupakan
sebuah harapan. Bahkan, segala persiapan berkaitan dengan eksekusi itu telah
dilakukan aparat kejaksaan dan kepolisian. Namun, sepertinya harapan itu tidak
dapat terwujud, karena terkendala oleh proses administrasi hukum. 'Prinsip kami
adalah penegakan hukum jangan sampai melanggar hukum,' seloroh mantan Wakajati
Kalsel ini.
Pelaksanaan eksekusi para terpidana mati bom Bali I itu, jelas
Nainggolan, akan diumumkan kepada publik. Tetapi bukan beberapa hari menjelang
eksekusi, melainkan beberapa jam setelah hukuman mati dilaksanakan. Tindakan
ini dilakukan demi pertimbangan kelancaran eksekusi dan keamanan. (kmb3