http://www.balipost.co.id/mediadetail.php?module=detailberita&kid=1&id=3960

      Rabu, 27 Agustus 2008 | BP 
     
      Eksekusi Amrozy Cs. Ditunda
     
      Jakarta (Bali Post) 
      Eksekusi mati terhadap Amrozy cs. bakal ditunda. Hingga beberapa hari 
memasuki bulan puasa ini, Kejaksaan Agung belum juga memastikan pelaksanaan 
hukuman tersebut. Padahal, sebelumnya telah dipasang target untuk mengeksekusi 
mereka minimal satu minggu menjelang Ramadan.

      Kapuspenkum Kejaksaan Agung BD Nainggolan tidak menampik kemungkinan 
eksekusi itu diundur. Namun, ia berani memastikan upaya hukum itu dilaksanakan 
pada 2008. Namun, belum bisa memastikan jadwalnya. 'Pelaksanaannya menunggu 
waktu yang tepat. Tetapi dilakukan tahun ini juga,' kata Nainggolan, Selasa 
(26/8) kemarin. 

      Menurutnya, target yang dipasang Jaksa Agung Hendarman Supandji merupakan 
sebuah harapan. Bahkan, segala persiapan berkaitan dengan eksekusi itu telah 
dilakukan aparat kejaksaan dan kepolisian. Namun, sepertinya harapan itu tidak 
dapat terwujud, karena terkendala oleh proses administrasi hukum. 'Prinsip kami 
adalah penegakan hukum jangan sampai melanggar hukum,' seloroh mantan Wakajati 
Kalsel ini. 

      Pelaksanaan eksekusi para terpidana mati bom Bali I itu, jelas 
Nainggolan, akan diumumkan kepada publik. Tetapi bukan beberapa hari menjelang 
eksekusi, melainkan beberapa jam setelah hukuman mati dilaksanakan. Tindakan 
ini dilakukan demi pertimbangan kelancaran eksekusi dan keamanan. (kmb3 

Kirim email ke