Kamis, 16/10/2008 19:40 WIB
Gangguan Jiwa Akibat KDRT Meningkat, Hanya Dapat APBN 1 %
Arif Rachman - detikNews
Jakarta - Kondisi penderita gangguan jiwa di Indonesia cenderung meningkat,
terutama yang disebabkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Namun, Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk kesehatan jiwa ini masih terbilang
kecil.
Kritik ini dilontarkan aktivis perempuan Yeni Rosa Damayanti dalam seminar
sehari memperingati Hari Kesehatan Jiwa Tahun 2008, di auditorium Departemen
Kesehatan (Depkes), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (16/10/2008)
"Masalahnya anggaran kesehatan hanya 2 persen dari APBN, dan dari 2 persen itu
hanya 1 persen saja yang dialokasikan untuk penanganan kesehatan jiwa." ujar
Yeni.
Data yang diambil dari Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan, 11,4 persen
dari 217 juta penduduk Indonesia atau sekitar 24 juta perempuan, utamanya di
pedesaan, mengaku pernah mengalami kekerasan atau KDRT.
"Sedang berdasarkan Komnas Perempuan, dari 215 lembaga di 29 provinsi, pada
tahun 2007 terdapat 25 ribu kasus kekerasan terhadap perempuan," papar Yeni.
Sementara Direktur Bina Pelayanan Medik Jiwa Depkes dr. Aminullah Sp.KJ
mengatakan kesehatan jiwa itu tergantung pada masing-masing individu.
"Kecenderungan stress itu timbul dari tiap individu, kalau dia bisa beradaptasi
dia bisa survive" ujarnya.
Selanjutnya ia menyebut menangani orang yang menderita gangguan jiwa juga tidak
harus dilakukan oleh dokter jiwa. Bahkan di pusat kesehatan masyakarat
(puskesmas) pun bisa dilakukan.
"Tidak terbatas ke dokter jiwa saja, bisa ke social worker, dokter umum, ke
puskesmas disana kan ada dokter tersertifikat menangani gangguan kesehatan
jiwa" kata dia.(nwk/nwk)