Kamis, 16 Oktober 2008 21:45 WIB
Pilpres 2009
Peluang Calon Perseorangan Tetap Besar
http://www.mediaindonesia.com/index.php?ar_id=MzcxMjg=

JAKARTA--MI: Peluang calon perseorangan untuk maju dalam Pilpres 2009 tetap 
besar meski RUU Pilpres yang masih digodok DPR tidak memberi tempat bagi calon 
yang tidak didukung parpol. 

"Kalau tidak memberi tempat bagi calon perseorangan, UU�Pilpres nantinya bisa 
dianggap menyalahi konstitusi," kata pengamat politik Irman Putra Sidin di 
Jakarta, Kamis (16/10). 

Irman menilai karena melanggar konstitusi, MK bisa mengeluarkan putusan uji 
materiil bagi UU Pilpres yang diperkirakan akan disahkan akhir bulan ini. "Jadi 
peluang calon perseorangan tetap besar," tuturnya. 

Irman mengakui kondisi psikologis parpol di Indonesia memang tidak akan memberi 
tempat bagi calon perseorangan. Terbukti dalam RUU, capres/cawapres harus 
didukung parpol atau gabungan parpol yang meraih kursi atau suara dalam jumlah 
tertentu yang hingga belum disepakati fraksi-fraksi DPR. 

"Tetapi masih ada MK, apalagi calon perseorangan juga bisa berlaga dalam 
Pilkada, MK akan mengacu itu," paparnya. 

Irman menyatakan partai politik seharusnya tidak takut bersaing dengan calon 
perseorangan. Pasalnya sejauh ini tidak ada calon perseorangan yang menang 
dalam Pilkada kecuali Pilkada Aceh. "Di Amerika Serikat juga calon perseorangan 
kalah jauh," cetusnya. 

Irman khawatir jika calon perseorangan tidak diloloskan, angka Golput akan 
melonjak mengingat 65 persen masyarakat menginginkan calon perseorangan. 
(Fud/OL-03) 


      

Kirim email ke