Kamis, 16 Oktober 2008 21:45 WIB
Pilpres 2009
Peluang Calon Perseorangan Tetap Besar
http://www.mediaindonesia.com/index.php?ar_id=MzcxMjg=
JAKARTA--MI: Peluang calon perseorangan untuk maju dalam Pilpres 2009 tetap
besar meski RUU Pilpres yang masih digodok DPR tidak memberi tempat bagi calon
yang tidak didukung parpol.
"Kalau tidak memberi tempat bagi calon perseorangan, UU�Pilpres nantinya bisa
dianggap menyalahi konstitusi," kata pengamat politik Irman Putra Sidin di
Jakarta, Kamis (16/10).
Irman menilai karena melanggar konstitusi, MK bisa mengeluarkan putusan uji
materiil bagi UU Pilpres yang diperkirakan akan disahkan akhir bulan ini. "Jadi
peluang calon perseorangan tetap besar," tuturnya.
Irman mengakui kondisi psikologis parpol di Indonesia memang tidak akan memberi
tempat bagi calon perseorangan. Terbukti dalam RUU, capres/cawapres harus
didukung parpol atau gabungan parpol yang meraih kursi atau suara dalam jumlah
tertentu yang hingga belum disepakati fraksi-fraksi DPR.
"Tetapi masih ada MK, apalagi calon perseorangan juga bisa berlaga dalam
Pilkada, MK akan mengacu itu," paparnya.
Irman menyatakan partai politik seharusnya tidak takut bersaing dengan calon
perseorangan. Pasalnya sejauh ini tidak ada calon perseorangan yang menang
dalam Pilkada kecuali Pilkada Aceh. "Di Amerika Serikat juga calon perseorangan
kalah jauh," cetusnya.
Irman khawatir jika calon perseorangan tidak diloloskan, angka Golput akan
melonjak mengingat 65 persen masyarakat menginginkan calon perseorangan.
(Fud/OL-03)