Saat Presiden Mulai Terbuka Sebut
Nama Aulia Pohan...
/
Rabu, 8
Oktober 2008 | 07:40 WIB
Oleh 
Suhartono

Ketika cucu
pertama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono—Almira Tunggadewi Yudhoyono—lahir
pada 17 Agustus 2008 di rumah sakit di Jakarta Selatan, ada isu yang beredar.
Isu itu menyebutkan, mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Aulia Pohan akan
segera ditahan sebagai tersangka setelah cucunya dari putrinya, Annisa Larasati
Pohan, yang menikah dengan putra sulung Presiden Yudhoyono, Kapten (Inf) Agus
Harimurti, lahir.

Berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di Pengadilan Khusus Tindak Pidana
Korupsi (Tipikor), besan Presiden Yudhoyono itu erat terkait kasus aliran dana
BI untuk penyelesaian Bantuan Likuiditas BI dan diseminasi Undang-Undang BI di
DPR.

Dari fakta itu, Aulia Pohan dianggap mengetahui dan ikut bertanggung jawab
dalam pengucuran dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia senilai Rp 100
miliar. Rincian dana itu, Rp 68,5 miliar dikucurkan untuk bantuan hukum mantan
direksi dan jajaran Dewan Gubernur BI yang terlibat dalam sejumlah kasus hukum,
serta Rp 31,5 miliar digunakan untuk diseminasi UU BI di DPR.

Namun, hingga Selasa (7/10), atau genap 51 hari, Aulia Pohan masih bebas
melenggang. Statusnya masih sebagai saksi dalam perkara terdakwa mantan Gubernur
BI Burhanuddin Abdullah di Pengadilan Tipikor. Tak ada yang bisa memastikan
apakah Aulia Pohan pada hari-hari mendatang akan segera ditahan setelah tuntutan
jaksa penuntut umum di Pengadilan Tipikor, Rabu ini, terhadap Burhanuddin
Abdullah.

Terkait status Aulia Pohan, memang banyak yang bertanya mengapa hingga hari ini
ia belum ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus tersebut. Ketika Gubernur
BI ditahan, menyusul Oey Hoeng Tiong, Rusli Simanjuntak, serta anggota DPR,
Anthony Zeidra Abidin dan Hamka Yandhu, Aulia Pohan tetap aman-aman saja.

Tak heran muncul spekulasi yang mengait-ngaitkan hubungan Istana dengan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua KPK Antasari Azhar pernah marah ketika
wartawan menanyakan kemungkinan dia bertemu dengan petinggi negeri ini terkait
kasus aliran dana BI itu.

Tak jelasnya status Aulia Pohan memunculkan desakan kepada KPK agar segera
menetapkan status baru bagi Aulia Pohan. Sejak itulah muncul isu, Aulia Pohan
baru akan ditahan setelah cucunya lahir. Namanya juga isu, pastilah itu tak
benar. Namun, inilah yang terjadi. Setelah kelahiran cucunya, Presiden mulai
bicara.

Dalam catatan Kompas, Presiden sebelumnya sama sekali tidak pernah
menyinggung besannya, Aulia Pohan, saat kasusnya ramai disidik KPK meskipun
Presiden pernah memanggil dua menteri kabinetnya yang diduga terkait aliran
dana BI ke Kantor Presiden untuk klarifikasi.

Dalam sidang kabinet, 16 September lalu, Presiden Yudhoyono pernah secara tidak
langsung menyinggung penegakan hukum kasus korupsi. Akan tetapi, ia tidak
merinci kasusnya apa. Presiden hanya mengatakan, ”Harus adil. Tidak boleh ini
diproses, ini tidak diproses. Adil bagi semua.” Ditambahkan Presiden, ”Siapa
pun yang harus menjalani proses hukum, saya persilakan.”

Dalam kesempatan lain, Presiden menyebutkan, siapa pun, termasuk ”keluarga”,
juga harus menjalani proses bilamana terlibat.

Namun, Presiden menegaskan lagi, yaitu ketika acara buka puasa bersama di
Istana Negara, Minggu (28/9). ”Saya tidak pernah dan tidak akan
menghalang-halangi pemeriksaan kepada siapa pun, termasuk kemungkinan ada
menteri yang terlibat. Saudara ketahui, besan saya, Aulia Pohan, juga menjalani
pemeriksaan hukum. Selaku kepala pemerintahan, saya ingin KPK bisa menuntaskan
semuanya itu, seadil-adilnya agar rakyat juga mendapat keadilan yang sejati,”
tegas Presiden.
Suhartono 

__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 

Kirim email ke