"Warga digebuki dengan kayu hingga jatuh pingsan, lantas diseret ke
dalam truk. Anak-anak petani yang masih balita juga sudah
diperlihatkan tindakan anarkis yang dilakukan aparat".

Jumat, 26/12/2008 17:36 WIB
Bentrok Berdarah
Kapolda Riau: Tidak Ada Pelanggaran HAM
*Chaidir Anwar Tanjung* - detikNews

* Foto: Flickr.com *

*Pekanbaru* - Akhirnya pihak Polda Riau angkat bicara dalam kasus bentrok
antara Serikat Tani Riau (STR) dengan pasukan Brimob di lahan sengketa PT
Arara Abadi. Dalam bentrok tersebut, petani menjadi korban polisi dalam
mengusir paksa untuk mengosongkan lahan perusahaan.

Warga digebuki dengan kayu hingga jatuh pingsan, lantas diseret ke dalam
truk. Anak-anak petani yang masih balita juga sudah diperlihatkan tindakan
anarkis yang dilakukan aparat.

Teriak dan tangisan sang bocah-bocah itu, tidak menyurutkan polisi untuk
terus menganiaya ibu dan bapak mereka. Tak puas menggebuki, polisi lantas
meratakan rumah warga dengan alat berat dan sebagian dibakar. Karena itu
Komnas HAM pun menurunkan tim untuk mengumpulkan bukti-bukti di lapangan.

Namun pihak kepolisian mengklaim dalam aksi bentrok pada 18 Desember 2008
lalu tidak terjadi pelanggaran HAM. Tindakan represif terhadap petani
dianggap sudah sesuai dengan prosedur hukum.

Berikut ini petikan wawancara Kapolda Riau Brigjen Hadiatmoko dengan
detikcom di disela-sela acara jumpa pers di ruang kerjanya, Jumat
(26/12/2008) terkait kasus bentrok tersebut.

Apa alasan polisi mengusir petani yang menuntut ganti rugi lahan sengketa
seluas 4 ribu hektar dengan PT Arara Abadi itu?

Kita menurunkan personil ke lokasi sengketa itu, berdasarkan laporan pihak
perusahaan. Setidaknya sudah 24 kali perusahaan melaporkan kepada polisi
bahwa lahan konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) mereka ditebangani
sekelompok orang. Selain menebangi, sekelompok tani ini juga menguasai
lahan
tanpa izin. Atas permohonan itulah kita menurunkan personil untuk
melakukan
pengosongan lokasi HTI itu

Tapi mengapa sempat terjadi bentrok?

Ketika pihak kepolisian datang, kita sudah berunding dengan Serikat Tani
Riau (STR). Waktu itu kita meminta agar warga yang menduduki lahan konsesi
untuk meninggalkan lokasi. Tapi negosiasi yang kita lakukan itu gagal.
Padahal kita sudah berikan alternatif, agar warga meninggalkan lokasi dan
kami menyediakan bus. Bus ini kita sediakan guna mengangkut mereka untuk
keluar dari lokasi itu. Tapi mereka tidak mau

Karena itu polisi melakukan tindakan kekerasan terhadap petani?

Tindakan represif yang kita lakukan terhadap mereka sudah sesuai dengan
prosedur. Jadi tidak benar kalau kami telah melakukan pelanggaran HAM di
sana. Tidak benar jika kami juga dituding melakukan pembakaran rumah dan
menganiaya petani. Kalaupun ada rumah yang kita gusur, itu bukan rumah,
melainkan gubuk. Dan gubuk yang mereka bangun itu merupakan hasil rambahan
di HTI milik perusahaan

Apa sebenarnya kesalahan petani dalam kasus sengketa lahan ini?

Pertama, kelompok petani ini menguasai lahan tanpa izin. Mereka tidak
memiliki bukti kuat atas kepemilikan tanah selama ini. Satu sisi, selama
mereka menguasai lahan sejak tahun 2007 silam, mereka merambah pohon hutan
tanaman industri milik perusahaan. Inikan sudah tindakan melanggar hukum.
Malah sebagian ada yang menanam pohon sawit di areal konsesi itu

Serikat Tani Riau mengklaim memiliki bukti kuat atas kepemilikan tanah
ulayat berdasarkan surat dari Kerajaan Siak dan Pemerintah Belanda yang
dikeluarkan pada tahun 1940 silam?

Tanah ulayat apa. Masak kalau tanah ulayat, di lokasi itu ada masyarakat
dari provinsi lain. Atau kalau saya mengklaim memiliki tanah ulayat di
Riau
apa orang percaya, sedangkan saya dari Jawa. Inikan tidak mungkin. Atau
orang batak punya tanah ulayat di Riau, apa itu bisa diterima dengan akal
sehat, kan tidak. Yang terjadi dalam masalah inikan, justru orang luar
yang
memiliki tanah di sana

Mengapa masyarakat luar Riau bisa memiliki tanah di sana?

Ya itu tadi, Serikat Tani Riau (STR) yang diketuai Reza Zulfahmi yang
menjual tanah ke masyarakat. Sekarang masyarakat yang membeli tanah itu
menjadi korban. Karena sampai sekarang mereka sudah membayar uang tanah
kepada STR, tapi tidak memiliki surat. Malah sekarang ini sejumlah warga
dari luar Riau balik mengadukan STR ke pihak kepolisian. Karena surat
tanah
yang dijanjikan tak kunjung mereka miliki

Bukankah sebelum bapak menjadi Kapolda, STR ini salah satu pendukung
kepolisian dalam menutut berbagai kasus illegal logging dan perampasan hak
ulayat. Malah STR terkesan "mesra" dengan Polda Riau. Kok sekarang mereka
justru menjadi lawan polisi?

Kepada siapapun kita ini tetap mesra. Kepada semua sahabat kita, termasuk
STR kita tetap menjalin hubungan baik. Namun siapapun dia, baik teman kita
sendiri, kalau melakukan tindakan melawan hukum ya tetap kita tindak.
Karena
memang tidak ada yang kebal di mata hukum. Dan dalam kasus ini kita
menetapkan 79 orang sebagai tersangka

Katanya, para tersangka selama ditahan pihak kepolisian tidak diberi makan
pagi?

Gini saja, coba anda lihat sendiri ke sana. Benar atau tidak tahanan tidak
kita beri makan. Kalau mereka tidak kita beri makan, tentulah mereka sudah
jatuh sakit. Buktinya mereka semua pada sehat. Malah mereka pula yang kini
balik melaporkan STR ke polisi

Benarkah para tahanan dipaksa menandatangani BAP, namun mereka tidak
diperbolehkan melihat isi surat itu sendiri?

Itu juga nggak benar

Sekarang Komnas HAM tengah menyelidiki kasus dugaan pelanggaran hak azasi
manusia di lokasi lahan sengketa itu?

Ya silahkan saja. Yang jelas, apa yang kita lakukan sudah sesuai dengan
prosedur hukum. Petani melapor ke Komnas HAM, itu juga hak mereka yang
harus
kita hormati.*(cha/ndr)*

Kirim email ke