Jakarta-Berdikari online (27/12/08): Kasus kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian Polda Riau terus mendapat kecaman dari berbagai pihak. Dukungan internasional dan nasional terus mengalir dalam bentuk nota protes, maupun dukungan solidaritas lansung. Berdikari online sendiri sudah mendapat pernyataan pers dari Amnesty Internasional terkait brutalisme kepolisian di Bengkalis, Riau. Terkait hal tersebut, beberapa pihak yang terkait dalam kejahatan kemanusiaan ini melakukan aksi bela diri, termasuk melakukan manipulasi fakta dan memaksakan pengakuan terhadap korban di bawah intimidasi. Seperti kita ketahui, sebelumnya pun Polda Riau telah menyogok enam organisasi untuk menggelar konferensi pers dukungan terhadap tindakan polda Riau. Kemarin (26/12) kepala Dinas Kehutanan Riau . F. Labay, juga mengeluarkan sebuah pernyataan tidak bertanggung jawab, tanpa fakta, dan jelas punya keberpihakan kepada PT. Arara Abadi di harian riauterkini.com dan detik.com. dalam pernyataannya, Labay mengatakan bahwa lahan yang menjadi arena konflik warga dengan PT. Arara Abadi adalah hutan murni. Menurut Risa Sulhemy, pernyataan kadishut Riau tersebut bertentangan dengan apa dijelaskan oleh BPKH Wilayah XII bahwa dalam kawasan hutan yang menjadi konsesi PT. Arara Abadi terdapat perkampungan yang harus dikeluarkan dari HPHTI sesuai dengan SK. Menhut No. 743/kpts-II/1996. selain itu, jika benar hutan murni, kenapa dokumen-dokumen sejarah, termasuk dokumen Belanda maupun Kerajaan Siak sudah menyebut perkampungan Suluk Bongkal. PT. Arara abadi melalui persekongkolan dengan pihak dishut Riau mencoba mengaburkan fakta histories ini, dengan mengubah nama kampun menjadi penyebutan kilometer sekian. Selain itu, Risa Sulhemy juga menyayangkan pernyataan humas Polda Riau yang mengatakan bahwa yang dihancurkan bukan rumah warga melainkan gubuk warga. Menurutnya, pernyataan humas polri ini benar-benar bodoh dan tidak mengetahui Deklarasi Nasional Hak Asasi Manusia (DUHAM), terutama yang mengatur hak ekosob. Perlu diketahui, bahwa rumah, gubuk, atau apapun yang menjadi tempat beristirahat, berlindung, baik permanent maupun tidak permanent masuk dalam kategori tempat tinggal. Menurut pak Khalifah, seorang penduduk asli suluk bongkal, kehidupan masyarakat di daerah tersebut sudah berlansung ratusan tahun, dimulai ketika masih hidup primit, tidak memakai baju, hingga saat ini. Berdikari online sangat menyayangkan keterbelakangan intelektual yang dimiliki oleh humas polda riau. Karena kepentingan duit, dengan seenaknya apparatus Negara tersebut menciptakan defenisi bodoh hanya untuk memanipulasi fakta dan kebenaran. baca selengkapnya di http://papernas.org/berdikari/content/view/148/1/
