Riau Pos

      Masjid Tanpa Data Jamaah?  
      Jumat, 26 Desember 2008  
      (Refleksi Tahun Baru Islam 1 Muharram 1430 H)
      Oleh: H Ibrahim Muhammad



      Beda dengan pembangunan ruko, yang masih fondasi sudah di-booking beli 
atau sewa oleh seseorang, pembangunan masjid tak demikian halnya. Pembangunan 
masjid juga beda dengan pembangunan hotel, mall maupun rumah sakit dan 
supermarket. 

      Oleh karena setelah hotel, mall, rumahsakit, supermarket rampung dibangun 
maka orang berduyun-duyun mendatanginya. Sedangkan masjid? Ambisi umat buat 
membangun sebobot masjid memang sungguh menggebu-gebu belakangan waktu ini, 
termasuk ambisi kalangan pemerintah daerah.

      Motivasi pembangunan masjid dipicu sikap kompetitif. Jika dicermati, 
banyak masjid yang tidak memiliki ruang parkir, tidak mengakomodasi sarana 
pembuangan limbah, kurang mempertimbangkan lingkungn pemukiman, tidak memiliki 
toilet dan sanitasi yang layak dan hygenis, tidak menampilkan ruang wudhuk yang 
standar dan sebagainya. Malah, nafsu kompetitif membangun masjid kini cenderung 
ditargetkan spektakuler dengan merancang Masjid bertingkat. Meski ironinya, 
hampir semua lantai tingkat masjid relatif tak kunjung terisi dan nyaris 
sebagai gengsi-gengsian belaka.

      Memakmurkan Masjid
      Sejumlah kalangan kini semakin intens mempertanyakan substansial dari 
kata "Memakmurkan" yang difrmankan Allah SWT dua kali dalam Surat At-Taubah, 
masing-masing pada ayat 17 dan 18 yakni "Tidak patut bagi orang musyrik 
memakmurkan Masjid Allah.... (ayat 17)" Hanya saja orang yang memakmurkan 
Masjid Allah itu mereka yang beriman kepada Allah, Hari Kiamat serta menegakkan 
Salat, membayar Zakat sedangkan mereka tak menaruh rasa takut selain kepada 
Allah.... (ayat 18). Apakah memakmurkan itu berarti membangun sosok masjid yang 
megah, gagah, elegan dengan desain mutakhir, atau lebih cenderung berarti 
memberi ruh dengan memantapkan basis jamaah? 

      Pengertian jamaah bisa berarti pengurus masjid meregistrasi jamaah 
sekitar lingkungan, dan bisa pula berarti meregistrasi seberapa persentase 
komunitas jamaah dari luar lingkungan. Hal ini perlu dilakukan, terutama 
mengingat hadits Rasulullah SAW bahwa Rasulullah pernah menanyakan para sahabat 
saking diperhatikannya jamaah oleh Rasul, kemana gerangan salah seorang di 
antara mereka yang absen berjamaah salat saat itu. Sekarang, hal semacam 
demikian justeru terabaikan. Tak ada yang peduli, apakah seseorang itu datang 
ke masjid untuk salat berjamaah atau tidak!

      Tidak Memiliki Data Evaluasi
      Lebih dari itu, dari hasil survai yang dilakukan ternyata sama sekali 
tidak ada masjid yang mencantumkan data akurat tentang grafik jamaah. Seperti 
berapa orang jamaah Salat Subuh, Zhuhur, Asar, Magrib, Isya hari ini, besok dan 
seterusnya. Tidak ada data tersebut sedikitpun! Padahal, setiap masjid bahkan 
mempublikasikan besar-besar data donatur, data hewan qurban, data penceramah 
Ramadan, neraca keuangan serta data pembangunan lainnya. Semua berorientasi 
fisik dan bukan ruh masjid. Ironinya, dua masjid percontohan dunia yakni 
Masjidil Haram serta Masjid Nabawi malah tak memiliki data-data fisik seperti 
itu!

      Ada pendapat yang menyatakan pengurus masjid, masjid merasa malu membuat 
data jamaah lantaran angkanya sangat minim sekali. Misalnya, sebuah masjid yang 
berkapasitas daya tampung 1.000 orang ternyata jamaah Salat Subuhnya cuma 
berjumlah 15 orang, Salat Asar dan Zhuhur 20 orang. Nah, alasan malu tentu tak 
relevan dikemukakan. Sebab, dengan pemaparan data-data demikian itu pada white 
board, dapat memberi sentuhan sensitif bagi Ketua RT/RW serta Ketua Pemuda dan 
Ketua PKK setempat, maupun jamaah Salat Jumat yang lazimnya bisa mencapai 
ratusan orang urun-rembung dan musyawarah mungkin bisa digelar sebagai langkah 
evaluasi dan mencari solusi.

      Polarisasi SWOT
      Jika setiap institusi dan perusahaan selalu mempolarisasikan parameter 
SWOT bagi mencapai kemajuan perkembangan, seyogyianya masjid juga memulai 
menerapkan SWOT (Strengh, Weakness, Opportunity, Threat) dimaksud. Kaji ulang 
kembali Strengh (Potensi) apakah memang telah dimanfaatkan maksimal. Sebagai 
simbol keislaman, masjid mengakomodasikan kekuatan syiar amar ma'ruf nahi 
mungkar apabila Satpol PP sibuk merazia PKL, masjid harus mampu memberi solusi 
bagi jamaahnya yang PKL dan miskin. 

      Weakness (Kelemahan) tentu saja menyangkut introspeksi yang jernih. 
Apakah titik lemah masjid pada penataan manajemen, pada pengurus, pada sikap 
kepemimpinan iman masjid dan sebagainya. Sedangkan Opportunity (Peluang) jelas 
menghendaki pemikiran-pemikiran yang jenius, brilian serta berwawasan luas dari 
komunitas jamaah masjid itu sendiri. Perlu ditumbuhkan sikap inovatif, kreatif 
serta motivasi ide cemerlang yang transparan. Anehnya pada konteks ini, 
lazimnya pengurus masjid yang bertemperamen konservatif  justeru tak ingin 
membuka ruang dialog yang rutin dengan jamaah. 

      Adapun Threat (Ancaman) terang saja mensterilkan masjid dari berbagai 
persoalan non-ukhrawi. Seperti berbisnis membicarakan negosiasi proyek, 
berdikusi tentang dunia olahraga dan sebagainya, hal itu jangan sampai 
dilakukan di masjid. Konon pula untuk kampanye politik! Sebab, masjid adalah 
Rumah Allah SWT yang semata-mata cuma sebagai sarana salat berjamaah, dakwah, 
berzikir, bermunajat, mentilawah Alquran serta beri'tikaf merenungkan dosa-dosa 
masa silam yang menggunung tak terperikan!***

      H Ibrahim Muhammad, peminat masalah keagamaan. 

Kirim email ke