http://www.sinarharapan.co.id/berita/0812/31/kesra01.html

Kementerian Kependudukan Perlu Dihidupkan Lagi 

Oleh
Stevani Elisabeth



Jakarta - Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sugiri 
Syarief mengatakan, Kementerian Kependudukan perlu dihidupkan kembali dalam 
kabinet yang akan datang. Selama ini masalah kependudukan seperti anak 
kehilangan induk. "Mau disatukan dengan Departemen Kesehatan, justru diabaikan. 
Mau di bawah presiden langsung, masalah kependudukan tidak menjadi prioritas. 
Maka perlu ada Kementerian Kependudukan agar program kependudukan tidak 
diabaikan," katanya saat dihubungi SH, di Jakarta, Selasa (30/12). Jadi siapa 
pun presidennya, Kementerian Kependudukan harus masuk dalam susunan kabinet 
mendatang.


Masalah dihidupkannya kembali Kementerian Kependudukan telah dimasukkan dalam 
Rancangan Undang Undang (RUU) Kementerian Negara. Menurut Sugiri, sekarang ini 
dengan adanya otonomi daerah, program KB kurang terdengar gaungnya. Hal ini 
disebabkan, masing-masing pemerintah kabupaten/kota memiliki pertimbangan 
sendiri tentang masalah kependudukan, khususnya masalah KB.


Salah satu contohnya mengenai kelembagaan KB. Ada beberapa kabupaten/kota yang 
telah membentuk Badan Koordinasi Keluarga Berencana (BKKB), tetapi tidak 
sedikit kabupaten/kota yang hanya membentuk Kantor Keluarga Berencana (KKB). 
Padahal Badan dan Kantor jelas berbeda. Kalau BKKB, memiliki Petugas Lapangan 
Keluarga Berencana (PLKB) yang menjadi ujung tombak pelaksanaan program KB bagi 
masyarakat. Sedangkan KKB tidak memiliki PLKB.


BKKBN sendiri tidak dapat memberikan sanksi kepada pemerintah kabupaten/kota, 
tetapi hanya memberikan advokasi. "Kami hanya bisa memberikan advokasi kepada 
para bupati dan wali kota supaya mengikuti ketentuan PP No 41 Tahun 2007 
tentang Organisasi Perangkat Daerah," lanjut Sugiri.
Sementara itu Bupati Bangka Yusroni Yazid mengatakan, pihaknya memilih 
kelembagaan KB berupa Kantor KB dan Pemberdayaan Perempuan. Alasannya, kalau 
lembaga KB dijadikan Dinas atau Badan, maka lingkupnya terlalu kecil. Tapi 
kalau KB digabung dengan Dinas Kesehatan, maka fungsi KB menjadi kabur sebab 
orang lebih fokus pada persoalan kesehatan ketimbang KB.


Meski tidak memiliki PLKB, mereka yang dulu pernah menjadi PLKB di Kabupaten 
Bangka diposisikan sebagai koordinator kader di tingkat kecamatan. Sedangkan 
anggaran yang dialokasikan untuk KB di kabupaten tersebut tahun 2008 sebesar Rp 
514.670.000 untuk delapan kecamatan dan 69 desa. Dengan adanya Dana Alokasi 
Khusus (DAK) dari Pusat sebesar Rp 786 juta pada tahun 2009, maka anggaran 
untuk KB di Kabupaten Bangka diturunkan menjadi Rp 86 juta.n

Kirim email ke