http://www.sinarharapan.co.id/berita/0812/31/kesra01.html
Kementerian Kependudukan Perlu Dihidupkan Lagi Oleh Stevani Elisabeth Jakarta - Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sugiri Syarief mengatakan, Kementerian Kependudukan perlu dihidupkan kembali dalam kabinet yang akan datang. Selama ini masalah kependudukan seperti anak kehilangan induk. "Mau disatukan dengan Departemen Kesehatan, justru diabaikan. Mau di bawah presiden langsung, masalah kependudukan tidak menjadi prioritas. Maka perlu ada Kementerian Kependudukan agar program kependudukan tidak diabaikan," katanya saat dihubungi SH, di Jakarta, Selasa (30/12). Jadi siapa pun presidennya, Kementerian Kependudukan harus masuk dalam susunan kabinet mendatang. Masalah dihidupkannya kembali Kementerian Kependudukan telah dimasukkan dalam Rancangan Undang Undang (RUU) Kementerian Negara. Menurut Sugiri, sekarang ini dengan adanya otonomi daerah, program KB kurang terdengar gaungnya. Hal ini disebabkan, masing-masing pemerintah kabupaten/kota memiliki pertimbangan sendiri tentang masalah kependudukan, khususnya masalah KB. Salah satu contohnya mengenai kelembagaan KB. Ada beberapa kabupaten/kota yang telah membentuk Badan Koordinasi Keluarga Berencana (BKKB), tetapi tidak sedikit kabupaten/kota yang hanya membentuk Kantor Keluarga Berencana (KKB). Padahal Badan dan Kantor jelas berbeda. Kalau BKKB, memiliki Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) yang menjadi ujung tombak pelaksanaan program KB bagi masyarakat. Sedangkan KKB tidak memiliki PLKB. BKKBN sendiri tidak dapat memberikan sanksi kepada pemerintah kabupaten/kota, tetapi hanya memberikan advokasi. "Kami hanya bisa memberikan advokasi kepada para bupati dan wali kota supaya mengikuti ketentuan PP No 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah," lanjut Sugiri. Sementara itu Bupati Bangka Yusroni Yazid mengatakan, pihaknya memilih kelembagaan KB berupa Kantor KB dan Pemberdayaan Perempuan. Alasannya, kalau lembaga KB dijadikan Dinas atau Badan, maka lingkupnya terlalu kecil. Tapi kalau KB digabung dengan Dinas Kesehatan, maka fungsi KB menjadi kabur sebab orang lebih fokus pada persoalan kesehatan ketimbang KB. Meski tidak memiliki PLKB, mereka yang dulu pernah menjadi PLKB di Kabupaten Bangka diposisikan sebagai koordinator kader di tingkat kecamatan. Sedangkan anggaran yang dialokasikan untuk KB di kabupaten tersebut tahun 2008 sebesar Rp 514.670.000 untuk delapan kecamatan dan 69 desa. Dengan adanya Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pusat sebesar Rp 786 juta pada tahun 2009, maka anggaran untuk KB di Kabupaten Bangka diturunkan menjadi Rp 86 juta.n
