http://www.kompas.com/read/xml/2009/01/01/20400627/ya.ampun....anggota.dewan.rebutan.vila.


Ya Ampun... Anggota Dewan Rebutan Vila 
 
JA NOERTJAHYO
Pemandangan alam di Tretes.
/Kamis, 1 Januari 2009 | 20:40 WIB
SURABAYA, KAMIS- Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kota Surabaya, Jawa 
Timur,  akhirnya memanggil dua anggota DPRD setempat terkait kasus rebutan vila 
menjelang Tahun Baru 2009. 

Ketua Fraksi PDI-P DPRD Surabaya, Suliad, di Surabaya, Kamis (1/1), membenarkan 
adanya pemanggilan Ketua Komisi C DPRD Kota Surabata Armudji, dan anggota 
Komisi A Agustin Poliana.

"Mereka (Armudji dan Agustin) sudah dimintai klarifikasi oleh fraksi. Bahkan, 
Pak Saleh (Ketua DPC PDIP Surabaya) juga datang langsung," katanya.

Pemanggilan kedua anggota dewan itu untuk mempertanggungjawabkan perbuatan 
mereka, yang dinilai mencoreng nama partai karena rebutan vila milik Pemerintah 
Kota (Pemkot) Surabaya. Vila yang berlokasi di Tretes, Kabupaten Pasuruan, 
dengan harga sewa Rp 25.000 per hari itu akhirnya tidak jadi disewa oleh 
keduanya untuk liburan tahun baru. 

Adapun pengurus DPC PDI-P yang turun menghadapi kadernya antara lain Saleh 
Ismail Mukadar (Ketua DPC), Whisnu Sakti Buana (Sekretaris DPC), dan Suliad 
(Ketua Fraksi PDIP).

Atas kejadian itu, kata Suliad, Fraksi PDI-P memutuskan kedua anggota dewan 
tersebut tidak boleh menggunakan fasilitas negara. "Keputusan ini tidak hanya 
pada acara tahun baru 2009, tetapi juga agenda pribadi keduanya," katanya.

Namun, kata Suliad, pertemuan yang digelar beberapa waktu lalu itu tidak 
memberi hukuman kepada Armudji dan Agustin. Bahkan, fraksi menganggap, kasus 
ini harus ditutup dan mempersiapkan agenda yang lebih besar menyongsong Pemilu 
2009. 

"Mereka berjanji tidak akan rebutan pada tahun mendatang. Jadi, tidak ada 
sanksinya," katanya menegaskan. Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Surabaya, 
Armudji tidak mau berkomentar banyak seputar rebutan vila antara dirinya dengan 
Agustin yang telah diselesaikan di tingkat DPC itu. 


MSH 
Sumber : Ant

<<210452p.JPG>>

Kirim email ke