Haria Komentar
14 Januari 2009
Soal permintaan penutupan Gereja GMIBM oleh FPI
Manampiring: Tangkap Pelaku Provokasi
Manado, KOMENTAR
Tokoh agama di Sulut, Pdt Johan Manampiring, meminta pada pemerintah untuk
dapat menyelesaikan kesalah-pahaman yang terjadi di Bolmong, terkait dengan
permintaan penutupan Gedung Gereja GMIBM oleh Fron Pembela Islam (FPI).
"Pemerintah harus dengan tegas menyikapi permasalahan ini, apalagi masalah
tersebut berkaitan dengan keru-kunan umat beragama di Su-lut," kata
Manampiring, Selasa (13/01) sembari menambah-kan, yang perlu dilihat
per-masalahannya dan siapa yang menjadi dalang provokator dalam permasalahan
ini.
Menurut dia, tidak mungkin orang dalam Sulut yang me-lakukan provokasi seperti
ini. Karena masyarakat di Sulut terlebih di Bolmong bersatu sangat menghargai
masyara-katnya untuk beribadah dan mendirikan rumah ibadah masing-masing.
Sementara itu, Forum Keru-kunan Umat Beragama (FKUB) Sulut melalui
Sekretarisnya Drs Amin Lasena MAP, menga-takan pihaknya belum mene-rima laporan
yang terkait. Ka-rena itulah FKUB Sulut dalam waktu dekat akan melakukan
penelitian lebih lanjut dan me-minta pada FKUB Bolmong bersatu untuk meneliti
perma-salahan ini. "Saya sebagai pribadi sepen-dapat dengan pernyataan semua
komponen yang me-minta pada pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan ini
dengan musyawarah agar selalu tercipta kerukunan," katanya.
Berkaitan dengan permintaan FPI untuk meninjau kemabali keberadaan Gereja GMIBM
di Kotamobagu, menurut dia, pemerintah diharapkan menin-jau kembali
keberadaannya berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri
Dalam Negeri. Di sinilah pemerintah harus mengambil langkah bijak agar tidak
terjadi permasalahan yang berlanjut.
"Saya tidak setuju kalau ada orang yang menyatakan la-rangannya pada umat agama
untuk beribadah sesuai ajar-annya, karena masyarakat di Indonesia dilindungi
atau dijamin oleh Pancasila dan UUD 45 untuk melaksanakan ibadahnya,"
tambahnya.(lex)