Haria Komentar
14 Januari 2009

  Soal permintaan penutupan Gereja GMIBM oleh FPI 
      Manampiring: Tangkap Pelaku Provokasi 
     
     

Manado, KOMENTAR
Tokoh agama di Sulut, Pdt Johan Manampiring, meminta pada pemerintah untuk 
dapat menyelesaikan kesalah-pahaman yang terjadi di Bolmong, terkait dengan 
permintaan penutupan Gedung Gereja GMIBM oleh Fron Pembela Islam (FPI). 
"Pemerintah harus dengan tegas menyikapi permasalahan ini, apalagi masalah 
tersebut berkaitan dengan keru-kunan umat beragama di Su-lut," kata 
Manampiring, Selasa (13/01) sembari menambah-kan, yang perlu dilihat 
per-masalahannya dan siapa yang menjadi dalang provokator dalam permasalahan 
ini.


Menurut dia, tidak mungkin orang dalam Sulut yang me-lakukan provokasi seperti 
ini. Karena masyarakat di Sulut terlebih di Bolmong bersatu sangat menghargai 
masyara-katnya untuk beribadah dan mendirikan rumah ibadah masing-masing. 
Sementara itu, Forum Keru-kunan Umat Beragama (FKUB) Sulut melalui 
Sekretarisnya Drs Amin Lasena MAP, menga-takan pihaknya belum mene-rima laporan 
yang terkait. Ka-rena itulah FKUB Sulut dalam waktu dekat akan melakukan 
penelitian lebih lanjut dan me-minta pada FKUB Bolmong bersatu untuk meneliti 
perma-salahan ini. "Saya sebagai pribadi sepen-dapat dengan pernyataan semua 
komponen yang me-minta pada pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan ini 
dengan musyawarah agar selalu tercipta kerukunan," katanya.


Berkaitan dengan permintaan FPI untuk meninjau kemabali keberadaan Gereja GMIBM 
di Kotamobagu, menurut dia, pemerintah diharapkan menin-jau kembali 
keberadaannya berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri 
Dalam Negeri. Di sinilah pemerintah harus mengambil langkah bijak agar tidak 
terjadi permasalahan yang berlanjut.


"Saya tidak setuju kalau ada orang yang menyatakan la-rangannya pada umat agama 
untuk beribadah sesuai ajar-annya, karena masyarakat di Indonesia dilindungi 
atau dijamin oleh Pancasila dan UUD 45 untuk melaksanakan ibadahnya," 
tambahnya.(lex)  

Kirim email ke