http://majalah.tempointeraktif.com/id/arsip/2009/01/26/KRI/mbm.20090126.KRI129353.id.html
49/XXXVII 26 Januari 2009 Para Oma Pemburu Bayi Polisi menangkap sejumlah nenek yang diduga bagian dari sindikat perdagangan bayi. Terungkap setelah tiga bulan penyamaran. WAJAHNYA putih bersih. Rambutnya yang tipis tersisir rapi. Sepasang bola matanya yang bulat bekerjab-kerjab menyambut siapa saja yang mendekat. Bila tak ada yang menemani, bayi berusia sekitar tujuh bulan itu menyibukkan diri dengan aneka mainan yang tersebar di ranjangnya, di sudut ruang perawatan Rumah Sakit Ibu dan Anak Dinda, Jatiuwung, Tangerang. "Anak ini jarang sekali rewel. Dia lucu dan penurut," kata Darnelis, pemilik rumah sakit itu. Sudah sekitar dua pekan bayi laki-laki itu menginap di Rumah Sakit Dinda. Tak seorang pun yang mengetahui namanya. Buyung-demikian perawat di situ memanggilnya-diduga korban perdagangan bayi yang dilakukan oleh sekelompok perempuan di Tangerang. Petugas Kepolisian Sektor Jatiuwung, yang menggagalkan transaksi itu pada 14 Januari lalu, untuk sementara "menyimpannya" di rumah sakit milik Darnelis itu. Kendati foto Buyung sudah muncul di beberapa surat kabar, hingga akhir pekan lalu belum ada seorang pun yang mengaku itu anaknya. Enam perempuan yang diduga menjual Buyung kini mendekam di tahanan kantor polisi Jatiuwung. Rata-rata mereka berumur hampir 60 tahun, sudah oma-oma. Mereka, Lanni Sanjaya, Emma, Chung Muk Chai, Sueiki, Gihfok, dan Yenty-satu-satunya yang belum melewati usia setengah abad. Ditemui Tempo pekan lalu, keenamnya menggeleng keras ketika ditanya asal-usul Buyung. "Tidak tahu," ujar mereka kompak. Polisi menduga bayi itu korban penculikan. Dari penampilan fisik Buyung, polisi menduga orang tuanya berada. Kendati demikian, polisi tetap tidak mengesampingkan kemungkinan lain: bocah itu sengaja dibuang atau dijual orang tuanya ke sindikat. Di Tangerang, ini bukan kasus pertama. Dua tahun lalu, polisi Tangerang juga mengungkap kasus jual-beli bayi di kota itu, yang diduga ada hubungannya dengan sindikat perdagangan anak di luar negeri. Menurut Kepala Unit Reserse dan Kriminal Kepolisian Jatiuwung, Inspektur Satu Danang Setio Pambudi, pihaknya sudah mengintai selama tiga bulan, sebelum akhirnya menggulung komplotan nenek itu. "Selama tiga bulan petugas kami melakukan penyamaran." Nah, pada 13 Januari silam, menurut Danang, mereka menerima informasi "A1" (informasi valid): transaksi jual-beli bayi akan terjadi esok hari. Lokasinya di Glodok, Jakarta Barat. Informasi itu menyebut, bayi itu akan dijual dua perempuan bernama Gihfok dan Yenty seharga Rp 13 juta kepada Dora. Adapun Dora akan memberi uang muka Rp 5 juta. "Sisanya akan dibayar setelah Buyung laku," ujar Danang. Ketika para perempuan itu bersiap melakukan transaksi di Glodok, seorang polisi yang menyamar sebagai pembeli menelepon dan menawar Buyung Rp 30 juta. Kedua perempuan itu tergiur. Transaksi pun disetujui di kediaman dua perempuan tersebut, di perumahan Villa Regency, Periuk, Tangerang. Beberapa polisi berpakain sipil segera meluncur ke Regency. Tanpa kesulitan, mereka meringkus dua nenek yang bersiap melepas si Buyung. Dari salah seorang tersangka, polisi juga mendapat kuitansi pembayaran awal sebesar Rp 5 juta yang sedianya disiapkan untuk Dora. Polisi segera mengembangkan temuan mereka. Dari sini, dicokoklah empat perempuan lainnya yang ditengarai sebagai mata rantai komplotan itu. Keempatnya warga Kecamatan Sukabumi, Tangerang. Adapun Dora, yang menurut polisi otak kejahatan ini, hingga kini belum diketahui keberadaannya. Menurut Danang, Dora adalah orang yang memerintahkan pencarian bayi. Perintah itu diberikan kepada Yenty. Lalu Yenty mengabarkan order tersebut ke Gihfok. Gihfok pun melanjutkannya ke empat rekannya di Kotabumi. Keempat orang itulah yang bergerilya memburu bayi. Kepada Tempo, para oma itu lagi-lagi menggeleng tatkala ditanya perihal Dora. "Saya tak pernah bertemu, cuma dengar namanya dari teman," kata Sueki. Sueki dan lima nenek sejawatnya juga membantah tuduhan menjual bayi. "Sumpah, saya nggak tahu apa-apa. Saya cuma disuruh mencari bayi," kata Lanni Sanjaya. Menurut Lanni, ia baru mengenal Dora sebulan. Adapun Sueki bercerita, awalnya ia mengira Dora tidak memiliki anak dan berniat melakukan adopsi. Para nenek itu mengaku tidak memiliki pekerjaan selain menjaga cucu mereka. Kepala Kepolisian Sektor Jatiuwung, Ajun Komisaris Yade Setiawan Ujung, menduga kuat mereka itu bagian dari sindikat perdagangan bayi. Yade mengambil kesimpulan itu setelah melihat keterangan mereka yang tidak seragam plus tingkat kedekatan mereka yang berbeda dengan Dora. Yade bahkan menduga kelompok pemburu bayi tersebut ada hubungannya dengan sindikat perdagangan bayi yang ditelusuri polisi di Jakarta Barat beberapa tahun lalu. "Ini tampak dari cara mereka berkoordinasi dan mencari korban." Pada September 2007, Kepolisian Metropolitan Tangerang menangkap seseorang yang diduga terlibat perdagangan bayi di Jembatan Lima, Jakarta Barat. Tersangka, yang kemudian dilepas karena kurang bukti, diduga terlibat kasus perdagangan anak di Tangerang. Kasus ini terungkap berkat laporan ibu sang bayi, Nimis, yang curiga pada suaminya, Subhan, lantaran hilangnya bayi mereka. Kepada polisi, Subhan mengaku memang menjual bayi itu. Bayi yang dijual itu memang bukan anak Subhan. Ketika Subhan menikahi Nimis, perempuan itu sudah hamil tujuh bulan. Polisi menduga, Subhan bersedia menikahi Nimis semata lantaran mengincar bayi tanpa ayah itu. Bayi itu diserahkan Subhan ke seorang nenek bernama Leni Frederica, yang belakangan berencana menjual bayi bernama Nur Hasanah itu Rp 2,5 juta kepada seseorang yang akan ditemuinya di Jembatan Lima. Transaksi itu gagal karena polisi bergerak lebih cepat. Sindikat perdagangan anak berulang kali terungkap, tapi tak pernah tuntas digulung. Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, mengatakan bahwa Indonesia memang salah satu negara penyuplai anak. Anak-anak Indonesia, ujarnya, dijual sampai Pakistan hingga Uzbekistan. "Selain karena lemahnya penegakan hukum, kebijakan pemerintah selama ini tidak pro-anak," ujarnya. Adek Media, Joniansyah (Tangerang), Martha Warta Silaba
