From: Robert Sianturi <[email protected]>
Subject: [t-net] Malah Kepala Sekolah Yg Terancam Hukum: Polisi Backing
Penyebaran Buku Porno PT. Bintang Ilmu ???
To: "The Indonesian" <[email protected]>, [email protected],
[email protected], [email protected],
[email protected], [email protected],
[email protected], [email protected],
"[email protected]" <'[email protected]'>
Date: Saturday, January 31, 2009, 9:45 PM
Dari berita info pekalongan yang merupakan berita dari Radio Kota Batik
Pekalongan dibawah ini (dilengkapi foto2 buku porno yang diedarkan oleh
PT. Bintang Ilmu & Group) Nyata sekali pembelokan masalah yang
dilaksanakan oleh para kaki tangan/ antek2 orang asing (Bintang Ilmu
Group) yang memproduksi dan menyebarluaskan produk pornografi kepada
para siswa Sekolah Dasar di seluruh Indonesia. kepala sekolah
yang melaporkan masalah penyebaran buku porno oleh Bintang Ilmu Group
ini sekarang malah akan dituntut secara hukum, karena dianggap
mencemarkan nama baik dari pihak2 yang memaksa agar kepala sekolah
hanya memakai produk dari Bintang Ilmu Group, untuk peningkatan mutu
pendidikan Meskipun alasan dari beberapa pemberitaan bahwa
kewajiban sekolah untuk hanya memakai produk Bintang Ilmu Group ini
karena adanya penunjukan resmi dari Departemen Pendidikan Nasional
Pusat di jakarta, yang menunjuk PT. Bintang Ilmu Group sebagai Agen
Tunggal pengadaan produk peningkatan mutu pendidikan. Tapi Ironis sekali, dalam
salah satu contoh produk yang ditemukan di sekolah2 di Pekalongan ini
(sebagaimana foto dibawah ini) ada buku/majalah bergambar seronok dengan judul
buku RAHASIA BAHASA TUBUH (sibak tabir rahasia tubuh untuk memikat si Dia).
Buku ini apa cocok untuk anak SD??????
Ini belum buku dengan foto2 Vulgar (yang tentunya foto tidak layak dirilis
disini), foto orang telanjang berciuman dsb... Apa cocok untuk anak SD????
Kok sekarang bukannya polisi menyita buku dan memproses hukum para pelaku, tapi
malah masalah berbelok menjadi pencemaran baik, Dimana yang dituntut secara
hukum, malahan kepala sekolah yang melaporkan masalah penyebaran buku porno.
Bisa ditebak, maximal nanti yang diperiksa untuk penyebaran buku porno adalah,
agen2 kecil lokal, (mungkin dihukum tapi mungkin juga masalah masuk peti es).
Tapi
yang jelas Cukong-nya yang disebut2 bernama Wimpi itu akan tetap bebas
berkeliaran, bebas menguras uang negara, malah bisa bebas mengatur dan
memerintah aparat, mulai anggota DPRD, pejabat Depdiknas, aparat hukum
dsb. malah menteri saja mungkin akan jalan membungkuk2 bila ketemu cukong ini.
Karena disebut2 juga, kakak kandung Wimpi Ibrahim yang bernama Fredy Ibrahim
telah bebas lari dan tinggal keluar negeri setelah menguras uang negara,
mencuri dan tidak membayar alias ngemplang pajak ratusan milyar rupiah. Dan
aparat jika ditanya masalah tersebut, selalu menjawab, bahwa perusahaan dan
orangnya sulit diketahui keberadaannya lagi, maka sulit untuk melakukan
pemeriksaan. Lha bagaimana mau memeriksa pak, memanggil atau mencari tahu
keberadaannya saja tidak pernah dilakukan. Tapi malah sangat akrab dengan adik
kandung pelaku, yang ternyata juga
modus dan obyek kejahatannya sama. Malah sangat menurut kepada adik kandung
pelaku yang bernama Wimpi ini...Saya tidak tahu peliknya dunia mafia dimana
aparat menjadi kaki tangan/ jongos dari cukong2 penguras uang rakyat ini.
Saya tidak berharap bahwa usut kasus produksi dan penyebaran buku porno ini,
jika itu memang maunya aparat yang maju tak gentar bela yang bayar dan gemetar
jika dibayar. Tapi saya hanya berharap agar Kepala sekolah yang melaporkan
penyebaran buku Porno ini janganlah dipermainkan nasibnya...
Radio Kota Batik 30 Januari 2009
Kepala SD Tirto III DiPolisikan
PEKALONGAN–
Anggota DPRD Kota Pekalongan M.Bowo Leksono akan melaporkan Kepala SD
Tirto III Adiningsih Ke Polisi. Setelah Adiningsih dinilai telah mencemarkan
nama baiknya pada pemberitaan di media dan sebuah surat pengakuan dari
Adiningsih saat memberikan keterangan dalam rapat dengar pendapat Komisi III,
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga serta ke 11 Kepala Sekolah penerima
bantuan dana dekonsentrasi untuk pengadaan sarana dan prasarana sekolah.
“ Ini sebuah fitnah besar kepada saya, Demi Allah saya tidak tahu menahu soal
proyek itu, bahkan saya tidak pernah bertemu dengan Kasi Sarpras maupun Sutarjo
Kepala SD
Panjangwetan 02,” ungkapnya kepada Sejumlah wartawan Selasa (24/1).
Bowo menjelaskan bahwa pada saat proyek itu mulai diswakelolakan, dirinya
tidak tahu karena pada saat itu masih di tanah suci untuk menjalankan
ibadah haji. “ Saya masih pergi haji, dan saya pulang akhir desember,
sejak itu hingga sekarang belum pernah ketemu ke 11 Kepala SD itu, ini
kan pembunuhan karakter bagi saya,” tandasnya.
Menurut Bowo tudingan terhadapnya bermakna politis, menggingat semakin dekatnya
pemilu 2009. dan meminta polisi untuk menyidiki pengaduan ini sampai tuntas.. “
Kita mengambil upaya hukum karena, saya punya bukti surat pernyataan dari
Adiningsih bahwa saya dan walikota telah melakukan pengkondisian proyek itu,”
tuturnya.
Sementara itu, Arahman Arifin perwakilan rekanan dari ketiga CV yang merupakan
agen dari PT. Bintang Ilmu, PT. Albama PT. MAPAN (Bintang Ilmu Group), tidak
bersedia
memberikan komentar atas permasalahan ini. “ Saya no comment dulu mas, nanti
yang akan memberikan keterangan adalah Jamal lutfi Pemilik CV Semangat Bangun
Mandiri,”
paparnya.(Tim reporter RKB)
Diposkan oleh
infopekalongan
Radio Kota Batik 30 Januari 2009
Lanjutan Kasus Buku Seronok
Dinas Pendidikan Akan Lindungi Adiningsih Dalam Kasus Pengadaan Buku di SD
PEKALONGAN-
Polemik pengadaan buku di 11 SD berstandard nasional yang berujung pada
pemerkaraan hukum oleh Bowo leksono terhadap Kepala SD Tirto 3
Adiningsih, atas tuduhan melakukan pencemaran nama baik, nampaknya
mendapatkan perhatian khusus dari dinas pendidikan kota Pekalongan. Kepala
dinas pendidikan pemuda dan olahraga kota Pekalongan Abdul Jalil mengaku,
pihaknya akan memberikan bantuan kepada semua pihak yang terlibat. Terutama
pihak-pihak yang saat ini merasa kesulitan dalam kasus pengadaan buku yang
bermasalah tersebut. Namun ketika disinggung mengenai kemungkinan akan
melakukan pendampingan hukum
terhadap Adiningsih, Abdul Jalil masih enggan untuk menjelaskannya.
(Tim Reporter RKB)
Diposkan oleh
infopekalongan
Radio Kota Batik 31 Januari 2009
Bowo Menjawab Tuduhan
Bowo Leksono Mengelak Dituduh Terlibat dalam Kasus Buku Seronok
PEKALONGAN
- Asumsi adanya keterlibatan sejumlah calon legislatif dari partai Golkar dalam
kasus pengadaan buku pengayaan materi untuk guru di 11 Sekolah Dasar Standar
Nasional. dibantah oleh salah satu calon legislatif partai Golkar, yang juga
ketua Komisi satu DPRD kota Pekalongan, Bowo Leksono.. Meskipun tidak secara
tegas ia mengelak, namun ia tetap menjanjikan, pihaknya akan terus ikut
mendorong dalam pengusutan kasus tersebut. Bowo saat dialog parpol bicara di
kantor KPU menjelaskan, informasi tentang keterlibatan sejumlah caleg dari
partai berlogo pohon beringin dalam kasus tersebut,
tidak pas.
Dalam acara yang disiarkan radio kota batik, Bowo Leksono berharap, pemerintah
kota pekalongan juga segera dapat mengusut tuntas kasus yang mencoreng dunia
pendidikan tersebut. (Tim ReporterRKB)
Diposkan oleh
infopekalongan