Bolehkah dilampirkan salah satu gambar, agar umum bisa yakin bahwa buku tsb 
mengandung gambar-gambar porno atau yang dipornokan.



  ----- Original Message ----- 
  From: Al Faqir Ilmi 
  To: Antara ; [email protected] ; [email protected] ; 
[email protected] ; [email protected] ; [email protected] ; 
[email protected] ; [email protected] ; [email protected] ; [email protected] ; 
[email protected] ; [email protected] ; 
[email protected] 
  Cc: [email protected] 
  Sent: Monday, February 02, 2009 8:29 AM
  Subject: CiKEAS> Malah Kepala Sekolah Yg Terancam Hukum: Polisi Backing 
Penyebaran Buku Porno PT. Bintang Ilmu ???


        From: Robert Sianturi <[email protected]>
        Subject: [t-net] Malah Kepala Sekolah Yg Terancam Hukum: Polisi Backing 
Penyebaran Buku Porno PT. Bintang Ilmu ???
        To: "The Indonesian" <[email protected]>, 
[email protected], [email protected], [email protected], 
[email protected], [email protected], 
[email protected], [email protected], 
"[email protected]" <'[email protected]'>
        Date: Saturday, January 31, 2009, 9:45 PM



        Dari berita info pekalongan yang merupakan berita dari Radio Kota Batik
        Pekalongan dibawah ini (dilengkapi foto2 buku porno yang diedarkan oleh
        PT. Bintang Ilmu & Group) Nyata sekali pembelokan masalah yang
        dilaksanakan oleh para kaki tangan/ antek2 orang asing (Bintang Ilmu
        Group) yang memproduksi dan menyebarluaskan produk pornografi kepada
        para siswa Sekolah Dasar di seluruh Indonesia. kepala sekolah
        yang melaporkan masalah penyebaran buku porno oleh Bintang Ilmu Group
        ini sekarang malah akan dituntut secara hukum, karena dianggap
        mencemarkan nama baik dari pihak2 yang memaksa agar kepala sekolah
        hanya memakai produk dari Bintang Ilmu Group, untuk peningkatan mutu
        pendidikan  Meskipun alasan dari beberapa pemberitaan bahwa
        kewajiban sekolah untuk hanya memakai produk Bintang Ilmu Group ini
        karena adanya penunjukan resmi dari Departemen Pendidikan Nasional
        Pusat di jakarta, yang menunjuk PT. Bintang Ilmu Group sebagai Agen
        Tunggal pengadaan produk peningkatan mutu pendidikan. Tapi Ironis 
sekali, dalam salah satu contoh produk yang ditemukan di sekolah2 di Pekalongan 
ini (sebagaimana foto dibawah ini) ada buku/majalah bergambar seronok dengan 
judul buku RAHASIA BAHASA TUBUH (sibak tabir rahasia tubuh untuk memikat si 
Dia). Buku ini apa cocok untuk anak SD??????

        Ini belum buku dengan foto2 Vulgar (yang tentunya foto tidak layak 
dirilis
        disini), foto orang telanjang berciuman dsb... Apa cocok untuk anak 
SD????
        Kok sekarang bukannya polisi menyita buku dan memproses hukum para 
pelaku, tapi malah masalah berbelok menjadi pencemaran baik, Dimana yang 
dituntut secara hukum, malahan kepala sekolah yang melaporkan masalah 
penyebaran buku porno.
        Bisa ditebak, maximal nanti yang diperiksa untuk penyebaran buku porno 
adalah, agen2 kecil lokal, (mungkin dihukum tapi mungkin juga masalah masuk 
peti es). Tapi
        yang jelas Cukong-nya yang disebut2 bernama Wimpi itu akan tetap bebas
        berkeliaran, bebas menguras uang negara, malah bisa bebas mengatur dan
        memerintah aparat, mulai anggota DPRD, pejabat Depdiknas, aparat hukum
        dsb. malah menteri saja mungkin akan jalan membungkuk2 bila ketemu 
cukong ini.

        Karena disebut2 juga, kakak kandung Wimpi Ibrahim yang bernama Fredy 
Ibrahim
        telah bebas lari dan tinggal keluar negeri  setelah menguras uang 
negara, mencuri dan tidak membayar alias ngemplang pajak ratusan milyar rupiah. 
Dan aparat jika ditanya masalah tersebut, selalu menjawab, bahwa perusahaan dan 
orangnya sulit diketahui keberadaannya lagi, maka sulit untuk melakukan 
pemeriksaan. Lha bagaimana mau memeriksa pak, memanggil atau mencari tahu 
keberadaannya saja tidak pernah dilakukan. Tapi malah sangat akrab dengan adik 
kandung pelaku, yang ternyata juga
        modus dan obyek kejahatannya sama. Malah sangat menurut kepada adik 
kandung pelaku yang bernama Wimpi ini...Saya tidak tahu peliknya dunia mafia 
dimana aparat menjadi kaki tangan/ jongos dari cukong2 penguras uang rakyat ini.

        Saya tidak berharap bahwa usut kasus produksi dan penyebaran buku porno 
ini,
        jika itu memang maunya aparat yang maju tak gentar bela yang bayar dan 
gemetar jika dibayar. Tapi saya hanya berharap agar Kepala sekolah yang 
melaporkan penyebaran buku Porno ini janganlah dipermainkan nasibnya....


        Radio Kota Batik 30 Januari 2009
        Kepala SD Tirto III DiPolisikan
        PEKALONGAN–
        Anggota DPRD Kota Pekalongan M.Bowo Leksono akan melaporkan Kepala SD
        Tirto III Adiningsih Ke Polisi. Setelah Adiningsih dinilai telah 
mencemarkan nama baiknya pada pemberitaan di media dan sebuah surat pengakuan 
dari Adiningsih saat memberikan keterangan dalam rapat dengar pendapat Komisi 
III, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga serta ke 11 Kepala Sekolah penerima 
bantuan dana dekonsentrasi untuk pengadaan sarana dan prasarana sekolah.

        “ Ini sebuah fitnah besar kepada saya, Demi Allah saya tidak tahu 
menahu soal proyek itu, bahkan saya tidak pernah bertemu dengan Kasi Sarpras 
maupun Sutarjo Kepala SD
        Panjangwetan 02,” ungkapnya kepada Sejumlah wartawan Selasa (24/1).

        Bowo menjelaskan bahwa pada saat proyek itu mulai diswakelolakan, 
dirinya
        tidak tahu karena pada saat itu masih di tanah suci untuk menjalankan
        ibadah haji. “ Saya masih pergi haji, dan saya pulang akhir desember,
        sejak itu hingga sekarang belum pernah ketemu ke 11 Kepala SD itu, ini
        kan pembunuhan karakter bagi saya,” tandasnya.

        Menurut Bowo tudingan terhadapnya bermakna politis, menggingat semakin 
dekatnya
        pemilu 2009. dan meminta polisi untuk menyidiki pengaduan ini sampai 
tuntas. “ Kita mengambil upaya hukum karena, saya punya bukti surat pernyataan 
dari Adiningsih bahwa saya dan walikota telah melakukan pengkondisian proyek 
itu,” tuturnya.
        Sementara itu, Arahman Arifin perwakilan rekanan dari ketiga CV yang 
merupakan agen dari PT. Bintang Ilmu, PT. Albama PT. MAPAN (Bintang Ilmu 
Group), tidak bersedia
        memberikan komentar atas permasalahan ini. “ Saya no comment dulu mas, 
nanti yang akan memberikan keterangan adalah Jamal lutfi Pemilik CV Semangat 
Bangun Mandiri,” 
        paparnya.(Tim reporter RKB)

        Diposkan oleh
        infopekalongan



        Radio Kota Batik 30 Januari 2009
        Lanjutan Kasus Buku Seronok
        Dinas Pendidikan Akan Lindungi Adiningsih Dalam Kasus Pengadaan Buku di 
SD
        PEKALONGAN-
        Polemik pengadaan buku di 11 SD berstandard nasional yang berujung pada
        pemerkaraan hukum oleh Bowo leksono terhadap Kepala SD Tirto 3
        Adiningsih, atas tuduhan melakukan pencemaran nama baik, nampaknya
        mendapatkan perhatian khusus dari dinas pendidikan kota Pekalongan. 
Kepala dinas pendidikan pemuda dan olahraga kota Pekalongan Abdul Jalil 
mengaku, pihaknya akan memberikan bantuan kepada semua pihak yang terlibat. 
Terutama pihak-pihak yang saat ini merasa kesulitan dalam kasus pengadaan buku 
yang bermasalah tersebut. Namun ketika disinggung mengenai kemungkinan akan 
melakukan pendampingan hukum
        terhadap Adiningsih, Abdul Jalil masih enggan untuk menjelaskannya.

        (Tim Reporter RKB)
        Diposkan oleh
        infopekalongan


        Radio Kota Batik 31 Januari 2009
        Bowo Menjawab Tuduhan
        Bowo Leksono Mengelak Dituduh Terlibat dalam Kasus Buku Seronok
        PEKALONGAN
        - Asumsi adanya keterlibatan sejumlah calon legislatif dari partai 
Golkar dalam kasus pengadaan buku pengayaan materi untuk guru di 11 Sekolah 
Dasar Standar Nasional. dibantah oleh salah satu calon legislatif partai 
Golkar, yang juga ketua Komisi satu DPRD kota Pekalongan, Bowo Leksono..  
Meskipun tidak secara tegas ia mengelak, namun ia tetap menjanjikan, pihaknya 
akan terus ikut mendorong dalam pengusutan kasus tersebut. Bowo saat dialog 
parpol bicara di kantor KPU menjelaskan, informasi tentang keterlibatan 
sejumlah caleg dari partai berlogo pohon beringin dalam kasus tersebut,
        tidak pas.
        Dalam acara yang disiarkan radio kota batik, Bowo Leksono berharap, 
pemerintah kota pekalongan juga segera dapat mengusut tuntas kasus yang 
mencoreng dunia pendidikan tersebut. (Tim ReporterRKB)

        Diposkan oleh
        infopekalongan 



   

Kirim email ke