Bolehkah dilampirkan salah satu gambar, agar umum bisa yakin bahwa buku tsb mengandung gambar-gambar porno atau yang dipornokan.
----- Original Message ----- From: Al Faqir Ilmi To: Antara ; [email protected] ; [email protected] ; [email protected] ; [email protected] ; [email protected] ; [email protected] ; [email protected] ; [email protected] ; [email protected] ; [email protected] ; [email protected] ; [email protected] Cc: [email protected] Sent: Monday, February 02, 2009 8:29 AM Subject: CiKEAS> Malah Kepala Sekolah Yg Terancam Hukum: Polisi Backing Penyebaran Buku Porno PT. Bintang Ilmu ??? From: Robert Sianturi <[email protected]> Subject: [t-net] Malah Kepala Sekolah Yg Terancam Hukum: Polisi Backing Penyebaran Buku Porno PT. Bintang Ilmu ??? To: "The Indonesian" <[email protected]>, [email protected], [email protected], [email protected], [email protected], [email protected], [email protected], [email protected], "[email protected]" <'[email protected]'> Date: Saturday, January 31, 2009, 9:45 PM Dari berita info pekalongan yang merupakan berita dari Radio Kota Batik Pekalongan dibawah ini (dilengkapi foto2 buku porno yang diedarkan oleh PT. Bintang Ilmu & Group) Nyata sekali pembelokan masalah yang dilaksanakan oleh para kaki tangan/ antek2 orang asing (Bintang Ilmu Group) yang memproduksi dan menyebarluaskan produk pornografi kepada para siswa Sekolah Dasar di seluruh Indonesia. kepala sekolah yang melaporkan masalah penyebaran buku porno oleh Bintang Ilmu Group ini sekarang malah akan dituntut secara hukum, karena dianggap mencemarkan nama baik dari pihak2 yang memaksa agar kepala sekolah hanya memakai produk dari Bintang Ilmu Group, untuk peningkatan mutu pendidikan Meskipun alasan dari beberapa pemberitaan bahwa kewajiban sekolah untuk hanya memakai produk Bintang Ilmu Group ini karena adanya penunjukan resmi dari Departemen Pendidikan Nasional Pusat di jakarta, yang menunjuk PT. Bintang Ilmu Group sebagai Agen Tunggal pengadaan produk peningkatan mutu pendidikan. Tapi Ironis sekali, dalam salah satu contoh produk yang ditemukan di sekolah2 di Pekalongan ini (sebagaimana foto dibawah ini) ada buku/majalah bergambar seronok dengan judul buku RAHASIA BAHASA TUBUH (sibak tabir rahasia tubuh untuk memikat si Dia). Buku ini apa cocok untuk anak SD?????? Ini belum buku dengan foto2 Vulgar (yang tentunya foto tidak layak dirilis disini), foto orang telanjang berciuman dsb... Apa cocok untuk anak SD???? Kok sekarang bukannya polisi menyita buku dan memproses hukum para pelaku, tapi malah masalah berbelok menjadi pencemaran baik, Dimana yang dituntut secara hukum, malahan kepala sekolah yang melaporkan masalah penyebaran buku porno. Bisa ditebak, maximal nanti yang diperiksa untuk penyebaran buku porno adalah, agen2 kecil lokal, (mungkin dihukum tapi mungkin juga masalah masuk peti es). Tapi yang jelas Cukong-nya yang disebut2 bernama Wimpi itu akan tetap bebas berkeliaran, bebas menguras uang negara, malah bisa bebas mengatur dan memerintah aparat, mulai anggota DPRD, pejabat Depdiknas, aparat hukum dsb. malah menteri saja mungkin akan jalan membungkuk2 bila ketemu cukong ini. Karena disebut2 juga, kakak kandung Wimpi Ibrahim yang bernama Fredy Ibrahim telah bebas lari dan tinggal keluar negeri setelah menguras uang negara, mencuri dan tidak membayar alias ngemplang pajak ratusan milyar rupiah. Dan aparat jika ditanya masalah tersebut, selalu menjawab, bahwa perusahaan dan orangnya sulit diketahui keberadaannya lagi, maka sulit untuk melakukan pemeriksaan. Lha bagaimana mau memeriksa pak, memanggil atau mencari tahu keberadaannya saja tidak pernah dilakukan. Tapi malah sangat akrab dengan adik kandung pelaku, yang ternyata juga modus dan obyek kejahatannya sama. Malah sangat menurut kepada adik kandung pelaku yang bernama Wimpi ini...Saya tidak tahu peliknya dunia mafia dimana aparat menjadi kaki tangan/ jongos dari cukong2 penguras uang rakyat ini. Saya tidak berharap bahwa usut kasus produksi dan penyebaran buku porno ini, jika itu memang maunya aparat yang maju tak gentar bela yang bayar dan gemetar jika dibayar. Tapi saya hanya berharap agar Kepala sekolah yang melaporkan penyebaran buku Porno ini janganlah dipermainkan nasibnya.... Radio Kota Batik 30 Januari 2009 Kepala SD Tirto III DiPolisikan PEKALONGAN– Anggota DPRD Kota Pekalongan M.Bowo Leksono akan melaporkan Kepala SD Tirto III Adiningsih Ke Polisi. Setelah Adiningsih dinilai telah mencemarkan nama baiknya pada pemberitaan di media dan sebuah surat pengakuan dari Adiningsih saat memberikan keterangan dalam rapat dengar pendapat Komisi III, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga serta ke 11 Kepala Sekolah penerima bantuan dana dekonsentrasi untuk pengadaan sarana dan prasarana sekolah. “ Ini sebuah fitnah besar kepada saya, Demi Allah saya tidak tahu menahu soal proyek itu, bahkan saya tidak pernah bertemu dengan Kasi Sarpras maupun Sutarjo Kepala SD Panjangwetan 02,” ungkapnya kepada Sejumlah wartawan Selasa (24/1). Bowo menjelaskan bahwa pada saat proyek itu mulai diswakelolakan, dirinya tidak tahu karena pada saat itu masih di tanah suci untuk menjalankan ibadah haji. “ Saya masih pergi haji, dan saya pulang akhir desember, sejak itu hingga sekarang belum pernah ketemu ke 11 Kepala SD itu, ini kan pembunuhan karakter bagi saya,” tandasnya. Menurut Bowo tudingan terhadapnya bermakna politis, menggingat semakin dekatnya pemilu 2009. dan meminta polisi untuk menyidiki pengaduan ini sampai tuntas. “ Kita mengambil upaya hukum karena, saya punya bukti surat pernyataan dari Adiningsih bahwa saya dan walikota telah melakukan pengkondisian proyek itu,” tuturnya. Sementara itu, Arahman Arifin perwakilan rekanan dari ketiga CV yang merupakan agen dari PT. Bintang Ilmu, PT. Albama PT. MAPAN (Bintang Ilmu Group), tidak bersedia memberikan komentar atas permasalahan ini. “ Saya no comment dulu mas, nanti yang akan memberikan keterangan adalah Jamal lutfi Pemilik CV Semangat Bangun Mandiri,” paparnya.(Tim reporter RKB) Diposkan oleh infopekalongan Radio Kota Batik 30 Januari 2009 Lanjutan Kasus Buku Seronok Dinas Pendidikan Akan Lindungi Adiningsih Dalam Kasus Pengadaan Buku di SD PEKALONGAN- Polemik pengadaan buku di 11 SD berstandard nasional yang berujung pada pemerkaraan hukum oleh Bowo leksono terhadap Kepala SD Tirto 3 Adiningsih, atas tuduhan melakukan pencemaran nama baik, nampaknya mendapatkan perhatian khusus dari dinas pendidikan kota Pekalongan. Kepala dinas pendidikan pemuda dan olahraga kota Pekalongan Abdul Jalil mengaku, pihaknya akan memberikan bantuan kepada semua pihak yang terlibat. Terutama pihak-pihak yang saat ini merasa kesulitan dalam kasus pengadaan buku yang bermasalah tersebut. Namun ketika disinggung mengenai kemungkinan akan melakukan pendampingan hukum terhadap Adiningsih, Abdul Jalil masih enggan untuk menjelaskannya. (Tim Reporter RKB) Diposkan oleh infopekalongan Radio Kota Batik 31 Januari 2009 Bowo Menjawab Tuduhan Bowo Leksono Mengelak Dituduh Terlibat dalam Kasus Buku Seronok PEKALONGAN - Asumsi adanya keterlibatan sejumlah calon legislatif dari partai Golkar dalam kasus pengadaan buku pengayaan materi untuk guru di 11 Sekolah Dasar Standar Nasional. dibantah oleh salah satu calon legislatif partai Golkar, yang juga ketua Komisi satu DPRD kota Pekalongan, Bowo Leksono.. Meskipun tidak secara tegas ia mengelak, namun ia tetap menjanjikan, pihaknya akan terus ikut mendorong dalam pengusutan kasus tersebut. Bowo saat dialog parpol bicara di kantor KPU menjelaskan, informasi tentang keterlibatan sejumlah caleg dari partai berlogo pohon beringin dalam kasus tersebut, tidak pas. Dalam acara yang disiarkan radio kota batik, Bowo Leksono berharap, pemerintah kota pekalongan juga segera dapat mengusut tuntas kasus yang mencoreng dunia pendidikan tersebut. (Tim ReporterRKB) Diposkan oleh infopekalongan
