Refleksi: Agaknya dalam kamus petinggi penguasa NKRI hanya ada  istialah babat  
sana- sini, tidak ada itu yang diistilahkan perlindungan dan pemeliharaan  alam 
termasuk yang disebut taman nasional. Dirgahayu NKRI harga mati!

http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/02/10/0201471/terminal.bus.dibangun.di.taman.nasional.kutai


Terminal Bus Dibangun di Taman Nasional Kutai
Selasa, 10 Februari 2009 | 02:01 WIB 
Sangatta, Kompas - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menyatakan tetap membangun 
terminal di kawasan Taman Nasional Kutai, Kalimantan Timur. Alasannya, 
pembangunan itu telah mendapat persetujuan Menteri Kehutanan dan demi 
kepentingan umum.

Bupati Kutai Timur Isran Noor, yang ketika dihubungi sedang di Jakarta 
mengikuti Rapat Pimpinan Nasional Partai Demokrat, Senin (9/2), menjelaskan, 
pembangunan terminal tidak akan merusak kawasan hutan dan sudah sesuai dengan 
rencana tata ruang wilayah. "Hutan sudah rusak duluan," paparnya.

Karena demi kepentingan umum dan sudah disetujui Menteri Kehutanan, lanjut 
Isran, pembangunan tidak bisa ditunda. Dalam konteks itu, pemeriksaan terhadap 
pimpinan Dinas Perhubungan Kutai Timur oleh penyidik Balai Taman Nasional (TN) 
Kutai dianggapnya sebagai perilaku berlebihan.

Terkait pernyataan itu, Kepala Balai TN Kutai Tandya Tjahjana menyatakan, tidak 
ada izin pembangunan terminal. "Balai TN Kutai sudah mengeluarkan berkali-kali 
peringatan agar pembangunan terminal dihentikan, tapi tak digubris," ujarnya.

Pembangunan terminal di TN Kutai hanyalah satu contoh dari kehancuran hutan 
taman nasional tersebut. Selain terminal, saat ini di sana sudah ada ratusan 
rumah dan kios warga serta ladang pertanian. Kehancuran taman nasional yang 
memiliki hewan endemis orangutan dan rusa asal Kalimantan ini terjadi sejak 
tahun 1990-an ketika dibuat jalan trans-Kalimantan yang membelah TN Kutai.

Menurut Tandya, kerusakan TN Kutai telah mencapai 50 persen atau 99.314,5 
hektar dari total 198.529 hektar yang mencakup Kabupaten Kutai Timur, Kutai 
Kartanegara, dan Kota Bontang "Di TN Kutai telah berdiri 16 menara 
telekomunikasi, dua stasiun pengisian bahan bakar untuk umum, ribuan rumah di 
tujuh desa atau dua kecamatan yang dihuni 22.876 jiwa, dan terminal angkutan 
umum. Semua itu tidak berizin," katanya.

Secara terpisah, mantan Kepala Balai TN Kutai Agus Budiono mengatakan, jalan 
Bontang-Sangatta membelah TN Kutai sepanjang 54 kilometer. Jalan dibangun atas 
desakan Pemerintah Provinsi Kaltim pada tahun 1990-an agar warga di dua daerah 
itu bisa berhubungan, tidak lagi lewat perairan Selat Makassar. "Setahu saya, 
Menteri Lingkungan Hidup Emil Salim dulu menolak usul pembangunan jalan itu," 
katanya. (BRO

Kirim email ke