Jawa Pos
[ Selasa, 24 Maret 2009 ] 


Menimbang Kembali Pembangunan Kepulauan 
Mengubah Paradigma Pulau Besar 
Oleh : Widi A. Pratikto dan Daniel M. Rosyid *


Krisis ekonomi global saat ini yang terbukti lebih parah daripada Depresi 
1930-an dan krisis ekonomi 1997 memerlukan respons sungguh-sungguh secara 
mendasar. Walaupun stimulus fiskal penting, ini bersifat jangka pendek dan ad 
hoc. 

Krisis ini dapat dibaca sebagai peluang untuk menimbang kembali paradigma 
pembangunan nasional kita. Di samping kita perlu menimbang kembali sistem 
ekonomi kapitalistik yang kedodoran saat ini, kita juga perlu menimbang kembali 
paradigna pembangunan ''pulau besar'' (benua) yang kita warisi dari Belanda dan 
kita gunakan sampai sekarang.

Belanda berhasil menjajah Indonesia hingga 300 tahun lebih dengan melalukan 
politik devide at impera melalui pemaksaan paradigma ''pulau besar'' ini. 
Paradigma itu berciri inward-looking, statis, agraris, dan laut dianggap penuh 
misteri yang menakutkan. Indonesia menjadi sekadar kumpulan ''pulau-pulau 
besar'' yang terpisah-pisah sehingga mudah ditaklukkan. Namun, segera perlu 
dicatat bahwa seperti juga pilihan individualitas dan sosialitas bukanlah 
pilihan yang eksklusif secara mutual, pilihan paradigma pulau besar dan 
paradigma ''kelautan'' juga bukan dua pilihan eksklusif secara mutual.

Jika pardigma pulau besar menggambarkan cara pandang manusia yang seolah tidak 
pernah melihat laut, paradigma kelautan adalah paradigma water world, yakni 
paradigma manusia yang tidak pernah melihat darat. Paradigma kelautan itu tidak 
realistis karena manusia akan tetap menjadi makhluk daratan. Paradigma kelautan 
yang telah diupayakan sebagai antitesa selama 10 tahun terakhir ini terbukti 
tidak dapat diterima oleh banyak pihak di Indonesia karena kita bergerak ke 
sisi ekstremitas yang lain. 

Paradigma kepulauan ialah paradigma ''jalan tengah'' yang menyeimbangkan 
dimensi ''pulau besar'' dan water world, namun lebih inklusif, cukup dinamis, 
dan lebih outward looking dibandingkan dengan paradigma ''pulau kecil'' 
(paradigma Robinson Crusoe) yang isolasionis, tertutup, tidak ramah kepada 
pendatang, dan in-breeding. 

Ketegangan Kreatif 

Paradigma kepulauan juga memanfaatkan ketegangan kreatif antara paradigma pulau 
besar dan paradigma kelautan. Dari segi instrumen perumusan kebijakan 
pembangunan, paradigma kepulauan memiliki implikasi dinamika sistem dan gaming 
yang berbeda. Interaksi dan kecepatan proses-proses fisik, sosial, ekonomi, dan 
politik negara kepulauan dengan keragaman yang amat kaya memerlukan kerangka 
pemahaman baru dan lebih segar dari kerangka ''pulau besar'' ataupun 
''kelautan'' yang kita kenal saat ini.

Paradigma pulau besar saat ini terbukti tidak cocok bagi Indonesia. 
Suprastruktur nasional kita gagal membangun kapasitas memerintah di laut 
kepulauan secara efektif. Saat ini banyak pulau kecil di Indonesia yang 
merupakan kantong-kantong kemiskinan. Beberapa pulau terluar bahkan terancam 
lepas ke negara tetangga karena kita gagal melakukan pendudukan yang efektif 
atas pulau-pulau tersebut. Laut yang tidak dikelola dengan baik bahkan tempat 
beragam tindak kejahatan seperti pembajakan di laut, illegal fishing, mining, 
trafficking, bahkan pembuangan limbah beracun. Laut ''tak bertuan'' itu juga 
mengurangi kepercayaan internasional atas kemampuan Indonesia menangani 
berbagai kecelakaan di laut yang membutuhkan kapasitas search and rescue yang 
memadai.

Setelah prinsip-prinsip negara kepulauan yang dideklarasikan Ir Djuanda pada 
1957 diterima oleh UNCLOS pada 1982 melalui perjuangan panjang Muchtar 
Kusumatmaja dan at Hasyim Jalal, luas wilayah Indonesia bertambah secara amat 
berarti melalui pertambahan luasan laut dan perairan yang merupakan bagian 
kedaulatan dan kewenangan pemerintah RI. Wilayah Indonesia dari Sabang sampai 
Merauke menjadi seluas Eropa dengan bentangan seluas London hingga Istanbul. 
Implikasi dari penerimaan UNCLOS itu belum sepenuhnya disadari banyak kalangan, 
termasuk para pengambil keputusan strategis di berbagai bidang.

Kepulauan adalah satu kesatuan ruang gugusan pulau beserta laut di antaranya. 
Sumber daya kepulauan adalah sumber daya pulau, pesisir, dan laut, serta dasar 
dan bawah laut. Untuk memanfaatkan sumber daya alam kepulauan diperlukan 
infrastruktur transportasi laut dan udara yang memadai agar kegiatan di 
kepulauan dapat dilakukan dengan aman dan efektif. Kebijakan yang mendorong 
pengembangan dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) kepulauan 
(antara lain, small craft technology, teknologi energi terbarukan dan produksi 
air bersih), serta pengembangan industrinya akan menentukan keberhasilan kita 
memanfaatkan sumber daya kepulauan bagi kesejahteraan masyarakat. 

Sayang, sampai saat ini infrastruktur iptek kepulauan yang diperlukan Indonesia 
masih jauh dari memadai. 

Dari aspek legal, negara kepulauan Indonesia telah ditegaskan dalam UUD '45 
yang diamandemen, kemudian dilengkapi dengan produk perundang-undangan yang 
mendukung pengelolaan sumber daya kepulauan. 

Produk perundang-undangan tersebut, antara lain, UU No 17/1985 tentang UNCLOS, 
UU No 31/2004 tentang Perikanan, dan UU No 27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah 
Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, serta UU 17/2008 tentang Pelayaran Nasional. 

Segera harus dicatat bahwa masih banyak regulasi dan aturan pelaksanaan yang 
dibutuhkan untuk mengelola sumber daya kepulauan Indonesia secara efektif.

Tantangan lain dalam pengembangan kepulauan adalah kerawanan pesisir dan 
pulau-pulau kecil terhadap bencana alam dan perubahan iklim global. Kenaikan 
permukaan air laut dan bencana tsunami telah menjadi ancaman bagi lingkungan 
hidup di wilayah-wilayah tersebut. 

Kondisi itu membutuhkan pendekatan yang komprehensif untuk menciptakan tata 
ruang wilayah kepulauan yang mampu menjamin kelestarian sumber daya, aktivitas 
manusia, dan infrastruktur yang dibangun. 

Krisis global yang memengaruhi Indonesia saat ini perlu direspons dengan sikap 
yang lebih sungguh-sungguh dan mendasar melalui paradigma pembangunan nasional 
yang dipijakkan pada takdir alamiah bangsa ini sebagai negara kepulauan. Jika 
kita hanya terjebak pada skema stimulus fiskal belaka, kita bakal kehilangan 
sebuah peluang besar membuat terobosan strategis di tengah krisis. 

*. Widi A. Pratikto PhD dan Daniel M. Rosyid PhD, masing-masing Sekjen 
Departemen Kelauatan dan Perikanan dan dosen Teknik Kelautan ITS, Surabaya 

Kirim email ke