http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2009041506370942
Rabu, 15 April 2009
RAGAM
PENYIMPANGAN ASET: Pengusutan Situ Gintung Dihentikan
JAKARTA (Lampost): Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikan atas dugaan
kelalaian yang berakibat jebolnya tanggul Situ Gintung di Tanggerang, Banten.
Peristiwa itu menewaskan ratusan warga.
Tim sudah mengusut selama dua pekan. Penyelidikan yang digelar tim khusus
itu sebelumnya sempat pula mendengar keterangan tiga pejabat dari Pemkab
Tangerang Selatan dan Provinsi Banten.
Ketiganya adalah Kepala Dinas PU Tangerang Selatan Eddy Molanda, Kadis
Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Tangerang Dedi Sutardi, serta mantan Kadis
PU Kabupaten Tangerang Hermansyah.
Lokasi tanggul Situ Gintung yang jebol berada di Kecamatan Cireundeu,
Tangerang Selatan. Saat peristiwa terjadi, sedikitnya dua juta kubik air dalam
tanggul tumpah dan langsung menyapu ratusan rumah berikut isinya di sekitar
lokasi itu. Sebanyak 100 warga tewas, puluhan lain hilang, dan ratusan rumah
hancur.
Menurut informasi penyidik di Polda Metro Jaya, penyelidikan Situ Gintung
dihentikan di tengah jalan atas perintah langsung Kapolda Metro Jaya Irjen
Wahyono. Pasalnya, Kapolda menilai jebolnya tanggul itu murni bencana alam dan
tidak ada unsur kelalaian.
Saat dikonfirmasi tentang penghentian penyelidikan itu, Kepala Bidang
Humas PMJ AKB Chryshnanda Dwi Laksana berujar, "Saya belum mengetahui pasti
hasil penyelidikan Situ Gintung. Tapi saya dengar (penyelidikan) itu
dilimpahkan ke Mabes Polri," ujarnya.
Chryshnanda juga menekankan pentingnya proses penyelidikan yang
berlangsung secara adil. Untuk itu, ia berharap sebaiknya dibentuk tim ahli,
termasuk dari unsur media yang berperan sebagai pengontrol tentang apa
sebenarnya yang terjadi di sana. "Dengan begitu, kita tidak memojokkan (asal
menuding) siapa pihak yang bersalah."
Sementara itu, Koordinator Yayasan Peduli Lingkungan Hidup (Yapelh)
Tangerang, Uyus Setia Bhakti mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun
tangan mengusut dugaan penyimpangan pengelolaan situ-situ di wilayah Tangerang.
Bila dugaan penyimpangan dibiarkan, ia khawatir tragedi serupa terulang
di Situ Gintung dan Cipondoh. "Kami minta KPK turun tangan mengusut potensi
penyimpangan tersebut. Situ-situ di Tangerang rusak akibat ulah oknum."
Selama ini, menurut Uyus, di sekitar situ-situ banyak didirikan tempat
usaha ataupun permukiman. Ia yakin pembangunan areal komersial ataupun
permukiman itu tidak terlepas dari campur tangan pihak-pihak di pemerintahan.
"Inilah yang harus diusut, baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah,"
pungkasnya. n MI/R-1
<<bening.gif>>
