Refleksi: Bagaimana situasi pembangunan di tempat lain yang tidak terkendala konfik? Apakah maju nan hebat ataukah tinggal ditempat?
http://www.cenderawasihpos.com/detail.php?id=27983&ses= 19 Mei 2009 13:05:04 Pembangunan Di Puncak Jaya Terkendala Konflik WAMENA-Pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Puncak Jaya selama ini masih terkendala dengan adanya konflik antara pihak aparat keamanan dengan TPN/OPM. Dengan adanya konflik ini maka terjadi pergeseran pasukan yang menempati wilayah Kabupaten Puncak Jaya. "Dengan pergeseran pasukan itu, pembebanan biaya pada Pemerintah Daerah Kabupaten Puncak Jaya, termasuk logistik dan biaya untuk mengevakuasi para korban hasil kontak senjata dengan TPN/OPM," ungkap Bupati Puncak Jaya, Lukas Enembe, Sip yang diwakili Plh Sekda Puncak Jaya, Heri TH Dosinaen, S.Ip dihadapan peserta Raker Bupati se-pegunungan tengah di Wamena, Senin (18/5). Untuk itu, Bupati Puncak Jaya mengharapkan kepada Gubernur Papua untuk melihat daerah Puncak Jaya secara komprehensif karena selama ini dilihat di Puncak Jaya bahwa semakin banyak aparat keamanan semakin tidak aman. "Kami mengharapkan agar ada satu kebijakan yang sangat arif dari pemerintah tingkat atas bagaimana kita melihat keamanan di wilayah ini yang tahun ke tahun sebelumnya begitu aman tapi dengan adanya kehadiran berbagai aparat kami merasa tidak aman," ujarnya. "Apakah kita harus memberantas separatis tanpa ada konflik ataukah kita memberantas separatis dengan berbagai konflik dan konflik itu dilatar belakangi oleh berbagai kepentingan elit," lanjutnya. Dengan demikian, dalam penyelenggaraan pembangunan khususnya bidang infrastruktur Pemkab Puncak Jaya telah membangun jalan menuju Distrik Tiom Kabupaten Lanny Jaya dan kendala yang dialami adalah masalah keamanan yang cukup signifikan.Sedangkan untuk masalah kesehatan Pemkab Puncak Jaya telah mendistribusikan dokter PTT yang di kontrak selama 6 bulan, namun waktu ini dirasa kurang maka Dinkes Provinsi Papua diminta untuk dapat memediasikan hal ini ke Departemen Kesehatan agar para dokter yang ditempatkan ini minimal dalam waktu 1 tahun agar mereka dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Kemudian masalah pendidikan Pemkab Puncak Jaya telah melaksanakan kontrak kerja dengan guru-guru yang didatangkan dari Jawa dan telah didistribusikan ke distrik dan kampung. Sementara untuk pelaksanaan Program Respek, saat ini pemerintah Puncak Jaya juga mengakomodir Kabupaten Puncak, dengan dana Respek yang nominalnya pada tahun 2008 untuk Provinsi sebesar Rp. 16,3 miliar dan untuk dana pendampingan dari Kabupaten Puncak Jaya yang mengakomodir Kabupaten Puncak dengan dana sebesar Rp. 5,8 miliar lebih, yang mana hal ini telah dilaksanakan. (
