http://www.equator-news.com/index.php?mib=berita.detail&id=10522

 
Rabu, 10 Juni 2009 , 13:07:00


Keluarga Tuntut Hukum Adat



Pontianak. Kasus kecelakaan 24 Mei lalu, antara Welto dan H Dahlan di Parit 
Adam Desa Ambawang Kuala memasuki babak baru. Pihak keluarga almarhum Welto 
melalui orang tuannya Petrus Ayon menuntut pelaku pengeroyokan dituntut hukuman 
adat. Pihak keluarga Welto mendatangi Mapolsek Sungai Ambawang, Selasa (9/6), 
pukul 09.00. 

"Kita tuntut pelaku dengan hukum adat yang berlaku. Kita tidak terima Welko 
yang sudah tak berdaya dikeroyok dan dianiaya," tegas Petrus, orang tua 
almarhum Welto. Pertemuan itu menghadirkan Fernandus-camat Ambawang, 
Lasem-Dewan Adat Kubu Raya, Sion Alexander-sekretaris Dewan Adat Parindu, 
Kapten Ali Munif, Danramil Sungai Ambawang, Didi, Ketua FKPM Sungai Ambawang 
dan para keluarga kedua belah pihak. Pertemuan berlangsung dengan suasana 
tertib di bawah pengawasan aparat kepolisian. 

Keluarga besar Petrus Ayon meminta pertanggungjawaban penganiaya Welto. 
Akibatnya, Welto mengalami patah tulang rahang, patah gigi dan dan pengerusakan 
motor. Pihak keluarga menuntut hukum adat sebanyak 12 tael. Sedangkan pihak 
keluarga H Dahlan korban tabrakan sekaligus pelaku penganiayaan diwakili oleh 
Hairi. Ditegaskannya, pihaknya terima dengan hukum adat yang telah disepakati 
bersama kedua ketua adat yang hadir. Pihaknya sangat berterima kasih kepada 
pihak Petrus Ayon yang sudah mau menyelesaikan permasalahan tersebut dengan 
cara kekeluargaan dan bermusyawarah. 

Dengan peristiwa tersebut diharapkan ke depannya warga bisa bertindak bijak dan 
tidak main hakim sendiri. "Kita saingan berterima kasih pada pihak keluarga 
Petrus Ayon, karena sudah mau bermus yawarah dengan baik-baiak," terang Hairi. 
Sedangkan Kapolsek Sungai Ambawang AKP Sunaryo akan tetap menjalankan hukum 
adat dan hukum negara kepada para pelaku penganiayaan. "Kita hanya 
memfasilitasi kedua belah pihak. Dari pertemuan itu didapat satu kesepakatan 
yang tentu sangat membantu upaya penyelesaian hukum," kata Sunaryo. (rad) 
 

Kirim email ke