> Awal Anugerah <awalanuge...@...> wrote: > Itu semua sudah dinubuatkan oleh Allah, > jangan ke sana, gitu lho, karena kalau > ke sana juga pakai babi, jadi nanti > hanya babi babi saja yang ke sana......
Memang, tujuan MUI menebarkan issue babi itu untuk menghambat pengiriman jemaah haji ke Arab Saudia. Hal ini kelihatannya memang merupakan rekayasa bersama MenKes RI yang selalu menuduh Amerika mendompleng Indonesia mendapatkan untung besar dari pembuatan vaksin yang seharusnya membayar copyright kepada pemerintah RI yang katanya menyumbangkan sampel2 virus Meningitis tsb ke Amerika. Oleh karena itulah disebarkan issue bahwa vaksin Meningitis ini haram sehingga pemerintah bisa memberikan hak kekuasaan kepada DepKes untuk menemukan alternatif2 lain dalam mendapatkan vaksin Meningitis yang halal yang katanya bebas dari unsur babi. Caranya inilah dilakukan dengan menipu, yaitu melarang penggunaan vaksin Meningitis yang sekarang berlaku, menyita semua vaksin yang beredar dan mengganti labelnya yang mula2 berlabelkan mereka dari pabrik di Amerika diganti dengan label merek Biofarma buatan Indonesia dan mendapatkan sertifikasi halal dari MUI. Barangnya sama tapi harganya jauh lebih mahal karena mereknya berbeda dan ditambahkan label halal. Mahalnya vaksin ini kemudian harus dibebankan kepada jemaah haji dan juga kepada tenaga kerja yang rencananya mau berangkat ke Arab. Hal ini bukan cuma merugikan para jemaah haji dan tenaga kerja ke Arab saja, tetapi juga pemerintah Arab Saudia ikut dirugikan karena jumlah jemaah haji menurun. Memang bukan rahasia bahwa keharusan immunisasi dengan vaksin Meningitis oleh kerajaan Arab ini membantu bertambahnya aliran milyardan dollar ke perusahaan obat di Amerika. Bisa jadi dengan keharusan ini, kerajaan Arab Saudia mendapatkan juga komisi dari pabrik vaksin di Amerika ini. Hal inilah yang kemudian mendatangkan inspirasi para ulama MUI dan MenKes RI untuk ikut mendulang dollar dari jemaahnya sendiri. Cara2 begini sudah menjadi standard DepKes RI dari zaman dulu, bahkan semua obat2 inpres yang dibagikan untuk PusKesmas berasal dari rekayasa seperti ini juga dengan seluruh perusahaan2 Farmasi di Indonesia. Misalnya, Ampicillin yang terlabelkan 250 mg ternyata isinya hanyalah 50 mg dan sisanya ditambahkan tepung sebanyak 200 mg dan capsul ini kemudian dijual pabrik Obat kepada DepKes dengan harta separuh dari harga resmi capsul Ampicillin 250 mg. Oleh DepKes RI, harga yang cuma separuh harga ini dimasukkan kedalam budget dengan harga penuh sehingga keuntungan dari separuh harga di-bagi2 kalangan tertentu yang berkuasa tentunya. Obat batuk cair misalnya, dicairkan dengan aquadest 1:4, kemudian direpack seharusnya harganya seperempat tapi dijual kepada pemerintah dengan harga penuh. Padahal yang dibayarkan DepKes ke pabrik obat cuma separoh harga dan separohnya lagi di-bagi2 kepada mereka2. Obat batuk encer ini kemudian didistribusikan kesemua puskesmas2 diseluruh Indonesia. Kecurangan2 begini sulit dibuktikan, karena pada hakekatnya obat batuk tidak menyembuhkan penyakit batuk karena untuk menyembuhkan batuknya dibutuhkan antibiotik sedangkan obat batuk cair ini hanyalah mengurangi gejala2 batuknya saja. Biasanya kalo batuknya tidak berkurang, maka dokter tidak berpikir obat batuknya yang salah melainkan dipikir anti biotiknya yang kurang potensinya yang mungkin sudah ekspired maklum penyimpanan di Puskesmas sangat buruk. Oleh dokternya biasanya cuma diganti antibiotikanya dengan antibiotika yang brand name bukan generik. Ny. Muslim binti Muskitawati.
