> Awal Anugerah <awalanuge...@...> wrote:
> Itu semua sudah dinubuatkan oleh Allah,
> jangan ke sana, gitu lho, karena kalau
> ke sana juga pakai babi, jadi nanti
> hanya babi babi saja yang ke sana......


Memang, tujuan MUI menebarkan issue babi itu untuk menghambat pengiriman jemaah 
haji ke Arab Saudia.  Hal ini kelihatannya memang merupakan rekayasa bersama 
MenKes RI yang selalu menuduh Amerika mendompleng Indonesia mendapatkan untung 
besar dari pembuatan vaksin yang seharusnya membayar copyright kepada 
pemerintah RI yang katanya menyumbangkan sampel2 virus Meningitis tsb ke 
Amerika.

Oleh karena itulah disebarkan issue bahwa vaksin Meningitis ini haram sehingga 
pemerintah bisa memberikan hak kekuasaan kepada DepKes untuk menemukan 
alternatif2 lain dalam mendapatkan vaksin Meningitis yang halal yang katanya 
bebas dari unsur babi.

Caranya inilah dilakukan dengan menipu, yaitu melarang penggunaan vaksin 
Meningitis yang sekarang berlaku, menyita semua vaksin yang beredar dan 
mengganti labelnya yang mula2 berlabelkan mereka dari pabrik di Amerika diganti 
dengan label merek Biofarma buatan Indonesia dan mendapatkan sertifikasi halal 
dari MUI.  Barangnya sama tapi harganya jauh lebih mahal karena mereknya 
berbeda dan ditambahkan label halal.  Mahalnya vaksin ini kemudian harus 
dibebankan kepada jemaah haji dan juga kepada tenaga kerja yang rencananya mau 
berangkat ke Arab.

Hal ini bukan cuma merugikan para jemaah haji dan tenaga kerja ke Arab saja, 
tetapi juga pemerintah Arab Saudia ikut dirugikan karena jumlah jemaah haji 
menurun.

Memang bukan rahasia bahwa keharusan immunisasi dengan vaksin Meningitis oleh 
kerajaan Arab ini membantu bertambahnya aliran milyardan dollar ke perusahaan 
obat di Amerika.  Bisa jadi dengan keharusan ini, kerajaan Arab Saudia 
mendapatkan juga komisi dari pabrik vaksin di Amerika ini.

Hal inilah yang kemudian mendatangkan inspirasi para ulama MUI dan MenKes RI 
untuk ikut mendulang dollar dari jemaahnya sendiri.

Cara2 begini sudah menjadi standard DepKes RI dari zaman dulu, bahkan semua 
obat2 inpres yang dibagikan untuk PusKesmas berasal dari rekayasa seperti ini 
juga dengan seluruh perusahaan2 Farmasi di Indonesia.  Misalnya, Ampicillin 
yang terlabelkan 250 mg ternyata isinya hanyalah 50 mg dan sisanya ditambahkan 
tepung sebanyak 200 mg dan capsul ini kemudian dijual pabrik Obat kepada DepKes 
dengan harta separuh dari harga resmi capsul Ampicillin 250 mg.  Oleh DepKes 
RI, harga yang cuma separuh harga ini dimasukkan kedalam budget dengan harga 
penuh sehingga keuntungan dari separuh harga di-bagi2 kalangan tertentu yang 
berkuasa tentunya.

Obat batuk cair misalnya, dicairkan dengan aquadest 1:4, kemudian direpack 
seharusnya harganya seperempat tapi dijual kepada pemerintah dengan harga 
penuh.  Padahal yang dibayarkan DepKes ke pabrik obat cuma separoh harga dan 
separohnya lagi di-bagi2 kepada mereka2.

Obat batuk encer ini kemudian didistribusikan kesemua puskesmas2 diseluruh 
Indonesia.  Kecurangan2 begini sulit dibuktikan, karena pada hakekatnya obat 
batuk tidak menyembuhkan penyakit batuk karena untuk menyembuhkan batuknya 
dibutuhkan antibiotik sedangkan obat batuk cair ini hanyalah mengurangi gejala2 
batuknya saja.  Biasanya kalo batuknya tidak berkurang, maka dokter tidak 
berpikir obat batuknya yang salah melainkan dipikir anti biotiknya yang kurang 
potensinya yang mungkin sudah ekspired maklum penyimpanan di Puskesmas sangat 
buruk.  Oleh dokternya biasanya cuma diganti antibiotikanya dengan antibiotika 
yang brand name bukan generik.

Ny. Muslim binti Muskitawati.








Kirim email ke