http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2009072701353514
Senin, 27 Juli 2009
BERITA UTAMA
DUGAAN PELANGGARAN ETIK: BK KPU segera Panggil Komisioner Bermasalah
BANDAR LAMPUNG (Lampost): Badan Kehormatan Komisi Pemilihan Umum (BK KPU)
segera menyelidiki pelanggaran etika oleh KPU Lampung. Pekan depan lembaga itu
memanggil komisioner dari KPU Lampung.
Hal itu dikatakan Ketua BK KPU Jimmly Assidiqie saat ditemui di sela
acara Krakatau Night--rangkaian festival Krakatau 2009 di Mahan Agung, Sabtu
(25-7). Pernyataan Jimlly terkait dengan tindak lanjut laporan Panwaslu Lampung
tentang dugaan pelanggaran etika oleh anggota KPU Lampung pada penyelenggaraan
pemilu legislatif.
Namun, Jimmly mengaku hingga kini pihaknya belum rapat dengan KPU Pusat
karena masih sibuk penghitungan suara pemilihan presiden (pilpres). Menurut
dia, KPU akan menggelar rapat terlebih dulu sebelumnya pihaknya memanggil KPU
Lampung. "KPU akan menggelar rapat beberapa hari setelah tahapan pilpres
selesai," kata dia.
Menurut Jimmly, dalam penyelidikan pelanggaran etik itu BK tidak hanya
memanggil para komisioner KPU. BK juga akan memanggil pihak lain, seperti
kepolisian, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Lampung, dan pemerintah daerah.
BK akan mendengar semua pihak. "Pemanggilan bukan lembaga KPU, tapi personal
anggota KPU," kata Jimmly.
Jimmly menjelaskan lembaga yang dipimpinnya itu tidak mengurusi persoalan
pidana yang dilakukan KPU. Sebab, pidana yang dilakukan KPU akan diusut
kepolisian. BK hanya mengurus persoalan etika yang dilanggar komisioner KPU.
Jika ditemukan pelanggaran etika, sanksi terberat yang diberikan adalah
pemberhentian. Untuk sanksi ringan berupa teguran. Namun, jika tidak ada
pelanggaran, harus dilakukan rehabilitasi atau pemulihan nama baik anggota KPU.
"BK akan melihat seberapa berat pelanggaran yang dilakukan KPU," kata dia.
Jimmly menjelaskan kerja BK sama seperti pengadilan. BK akan memanggil
beberapa pihak yang perlu dimintai keterangan. BK akan bekerja secara objektif,
profesional, dan tidak memihak.
Sosialisasi UU MK
Sementara itu, Jimlly membantah jika kedatangannya ke Lampung terkait
dengan penyelidikan pelanggaran etika oleh komisioner KPU Lampung. Dia Jimlly
mengaku datang ke Lampung untuk menyosialisasikan UU tentang Mahkamah
Kosntitusi (MK). "Saya mantan ketua MK, jadi punya kapasitas untuk menjelaskan
tentang UU MK," kata dia.
Jimlly juga mengikuti rangkaian Festival Krakatau (FK) XIX tahun 2009.
Mantan Ketua MK ini mengikuti pembukaan FK yang dilangsungkan di lapangan
parkir PKOR Way Halim. Dia juga mengunjungi kawasan Tambling di Kawasan
Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). n MG2/K-3
<<bening.gif>>
