http://www.lampungpost.com/aktual/berita.php?id=10330

 
      Jum'at, 28 Agustus 2009 
     

      HUKUM-KRIMINAL 
     
     
     

Dirut Garuda dan Oknum BNI Akan Dilaporkan ke KPK


      JAKARTA (LampostOnline): Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah 
Satar dan sejumlah oknum Bank BNI, rencananya akan dilaporkan Lumbung Informasi 
Rakyat (LIRA) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

      Rencana laporan ini terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan KKN 
yang merugikan negara sebesar Rp3,3 miliar.

      "Kami meminta kepada KPK agar menelusuri kasus dugaan penyalahgunaan 
wewenang di tubuh perusahaan Garuda Indonesia, agar nantinya dapat diproses 
sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ungkap Presiden LIRA, Jusuf Rizal 
usai dialog 'Bedah Kasus Korupsi' di kantornya Graha Gajah, Jl Saharjo, Tebet, 
Jakarta Selatan, Jumat (28-8).

      Jusuf pun menerangkan secara rinci tentang kasus dugaan penyalahgunaan 
wewenang yang berpotensi merugikan negara Rp3,3 miliar itu. Kasus itu terjadi 
pada tahun 2001-2004, ketika Emirsyah Satar menjabat Direktur Keuangan PT 
Garuda Indonesia.

      Saat itu, Emirsyah Satar tengah menangani Rekstrukturisasi Kredit Garuda 
Indonesia dengan PT Bank BNI (Tbk) senilai Rp270.750.000.000. Dalam proses 
rekstrukturisasi itu diduga telah terjadi kolusi dan nepotisme. Di mana 
Emirsyah Satar melakukan perjanjian di bawah tangan yang diduga mampu 
memperkaya dirinya dengan selisih 2 persen setiap bulan dari total kredit 
Rp270.750.000.000 atau rata-rata senilai Rp1,350 miliar per tahun.

      "Jadi berdasarkan data tertulis dalam perjanjian dengan Bank BNI yang 
dikirimkan ke LIRA oleh masyarakat ada dua perjajian yang tidak lazim. 
Seharusnya Emirsyah, saat itu meminta bunga paling rendah kepada Bank BNI atas 
restrukturisasi kredit tersebut, tetapi sebaliknya minta diberikan bunga paling 
tinggi," jelasnya.

      Jusuf menduga dugaan penyalahgunaan wewenang terjadi karena adanya 
kerjasama dengan sejmlah oknum Bank BNI. Karenanya, LIRA meminta agar KPK untuk 
melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat itu untuk dimintai 
klarifikasinya.

      Jusuf pun menyebutkan sejumlah nama yang perlu dimintai klarifikasi oleh 
KPK, seperti Abdul Gani dan Indra Setiawan (mantan Dirut Garuda), Sigit Pramono 
(mantan Dirut Bank BNI), Gatot Suwondo (Dirut Bank BNI), Widianto Wiratmoko 
(Kepala Proyek Restrukturisasi Hutang Garuda Indonesia tahun 2001), Lukman 
Sidharta (Divisi Kredit Khusus Bank BNI tahun 2001) dan sejumlah pejabar Garuda 
Indonesia dan Bank BNI lainnya.

      Selain akan melaporkan kasus ini ke KPK, juga ke Polri dan Kejaksaan 
Agung. LIRA, lanjut Jusuf, juga akan menyampakan laporan khusus ke Presiden SBY 
dan meminta dilakukan audit investigasi. DTC/L-
     

<<bening.gif>>

Kirim email ke