http://www.lampungpost.com/aktual/berita.php?id=10330
Jum'at, 28 Agustus 2009
HUKUM-KRIMINAL
Dirut Garuda dan Oknum BNI Akan Dilaporkan ke KPK
JAKARTA (LampostOnline): Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah
Satar dan sejumlah oknum Bank BNI, rencananya akan dilaporkan Lumbung Informasi
Rakyat (LIRA) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rencana laporan ini terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan KKN
yang merugikan negara sebesar Rp3,3 miliar.
"Kami meminta kepada KPK agar menelusuri kasus dugaan penyalahgunaan
wewenang di tubuh perusahaan Garuda Indonesia, agar nantinya dapat diproses
sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ungkap Presiden LIRA, Jusuf Rizal
usai dialog 'Bedah Kasus Korupsi' di kantornya Graha Gajah, Jl Saharjo, Tebet,
Jakarta Selatan, Jumat (28-8).
Jusuf pun menerangkan secara rinci tentang kasus dugaan penyalahgunaan
wewenang yang berpotensi merugikan negara Rp3,3 miliar itu. Kasus itu terjadi
pada tahun 2001-2004, ketika Emirsyah Satar menjabat Direktur Keuangan PT
Garuda Indonesia.
Saat itu, Emirsyah Satar tengah menangani Rekstrukturisasi Kredit Garuda
Indonesia dengan PT Bank BNI (Tbk) senilai Rp270.750.000.000. Dalam proses
rekstrukturisasi itu diduga telah terjadi kolusi dan nepotisme. Di mana
Emirsyah Satar melakukan perjanjian di bawah tangan yang diduga mampu
memperkaya dirinya dengan selisih 2 persen setiap bulan dari total kredit
Rp270.750.000.000 atau rata-rata senilai Rp1,350 miliar per tahun.
"Jadi berdasarkan data tertulis dalam perjanjian dengan Bank BNI yang
dikirimkan ke LIRA oleh masyarakat ada dua perjajian yang tidak lazim.
Seharusnya Emirsyah, saat itu meminta bunga paling rendah kepada Bank BNI atas
restrukturisasi kredit tersebut, tetapi sebaliknya minta diberikan bunga paling
tinggi," jelasnya.
Jusuf menduga dugaan penyalahgunaan wewenang terjadi karena adanya
kerjasama dengan sejmlah oknum Bank BNI. Karenanya, LIRA meminta agar KPK untuk
melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat itu untuk dimintai
klarifikasinya.
Jusuf pun menyebutkan sejumlah nama yang perlu dimintai klarifikasi oleh
KPK, seperti Abdul Gani dan Indra Setiawan (mantan Dirut Garuda), Sigit Pramono
(mantan Dirut Bank BNI), Gatot Suwondo (Dirut Bank BNI), Widianto Wiratmoko
(Kepala Proyek Restrukturisasi Hutang Garuda Indonesia tahun 2001), Lukman
Sidharta (Divisi Kredit Khusus Bank BNI tahun 2001) dan sejumlah pejabar Garuda
Indonesia dan Bank BNI lainnya.
Selain akan melaporkan kasus ini ke KPK, juga ke Polri dan Kejaksaan
Agung. LIRA, lanjut Jusuf, juga akan menyampakan laporan khusus ke Presiden SBY
dan meminta dilakukan audit investigasi. DTC/L-
<<bening.gif>>
