Refleksi :  Tidak ada peraturan atau kewajiban untuk semua bangku harus di isi, 
jadi para "wakil" rakyat tahu apa yang mereka lakukan. Tak perlu marah, kesal 
dan benci, karena bisa bikin tekanan darah menjadi tinggi berakibatkan "sudden 
death", malapetaka dari tekanan darah tinggi. Tidak baik bila terjadi "sudden 
death", sebab anda meninggalkan kekasih-kekasih atau isteri-isteri yang sangat 
anda cintai. Mereka akan hidup merana.

Selama 60 tahun NKRI merdeka, merdeka, Anda sebagai pemilih memilih 
oknonom-oknom itu-itu juga, jadi jangan menyesal sebab sesal kemudian tak ada 
gunanya, tetapi hendaklah bangga bahwa kewajiban warganegara telah Anda penuhi 
sebagaimana mestinya. Apabila DPR itu adalah Dewan Penipu Rakyat,  kesalahan 
siapa? 
 



http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/09/15/13131318/DPR.dan.Ratusan.Bangku.Kosong....1


DPR dan Ratusan Bangku Kosong... (1)

 
Inggried Dwi W
Ratusan kursi anggota dewan kosong, pemandangan yang kerap dijumpai dalam 
sidang paripurna DPR.
/
 Selasa, 15 September 2009 | 13:13 WIB
Laporan wartawan KOMPAS.com Inggried Dwi Wedhaswary


KOMPAS.com - Seorang anggota DPR pernah berkeluh kesah, "Kenapa DPR selalu 
disorot sisi negatifnya?" begitu katanya pada sebuah kesempatan. Bukan tak mau 
menyoroti sisi positif, tapi banyaknya potret buram dalam aktifitas para wakil 
rakyatlah yang menggiring sorotan tadi.

Bagaimana tidak? Tengoklah tingkat partisipasi dan keaktifan dalam berbagai 
rapat komisi dan sidang paripurna, terlebih menjelang akhir masa bakti mereka 
di periode jabatan 2004-2009.

Bangku kosong melompomg menjadi pemandangan utama di tengah ruangan sidang yang 
maha besar. Padahal, lima tahun lalu, 550 orang itu mengerahkan daya, upaya dan 
hartanya demi meraih satu kursi. Kini, kursi-kursi itu dibiarkan sepi, tak 
berpenghuni...

Sepekan ini, DPR menggenjot pengesahan sejumlah RUU dalam rapat paripurna 
selama 3 hari berturut-turut, mulai Senin kemarin hingga Rabu mendatang. Dalam 
catatan Kompas.com, pada paripurna yang mengesahkan 4 RUU, Senin (14/9), 
pimpinan sidang Agung Laksono harus menunda sidang demi menunggu anggota 
memenuhi kuorum.

Kemarin, hanya sekitar 260 anggota yang hadir. Saat pengesahan, Agung 
mengatakan bahwa anggota telah kuorum, tanpa menyebut berapa angka kehadiran.

Pemandangan yang sama juga terjadi pada paripurna hari ini, Selasa (15/9). Saat 
dibuka, Agung menyebutkan, terdapat 199 anggota yang telah menyatakan absensi 
kehadirannya. Hal yang sama juga kerap dijumpai pada sidang-sidang sebelumnya.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo, menyesalkan minimnya tingkat 
kehadiran anggota dewan. Meskipun, menurut dia, persoalan kehadiran adalah 
persoalan moral masing-masing anggota. Akan tetapi, ia memberikan catatan, 
mengenai pengesahan RUU yang tidak memenuhi kuorum.

"Mengenai tingkat kehadiran, itu kewenangan masing-masing anggota. Tapi saat 
pengambilan keputusan terhadap RUU harus memenuhi kuorum. Kalau diputuskan 
tidak kuorum, maka UU tidak sah," ujar Tjahjo, ditemui disela-sela sidang 
paripurna, hari ini.

Kemarin, menurutnya, anggota yang hadir tak lebih dari 16 persen dari 
keseluruhan jumlah anggota. Dalam hal-hal tertentu, kehadiran fisik, dipandang 
perlu dipertegas dalam peraturan DPR.

Mungkinkah hal ini dilakukan demi mendapati kinerja dewan yang lebih baik 
selama lima tahun ke depan?

Bersambung...

<<1236363p.jpg>>

Kirim email ke