Refleksi : Tidak ada peraturan atau kewajiban untuk semua bangku harus di isi, jadi para "wakil" rakyat tahu apa yang mereka lakukan. Tak perlu marah, kesal dan benci, karena bisa bikin tekanan darah menjadi tinggi berakibatkan "sudden death", malapetaka dari tekanan darah tinggi. Tidak baik bila terjadi "sudden death", sebab anda meninggalkan kekasih-kekasih atau isteri-isteri yang sangat anda cintai. Mereka akan hidup merana.
Selama 60 tahun NKRI merdeka, merdeka, Anda sebagai pemilih memilih oknonom-oknom itu-itu juga, jadi jangan menyesal sebab sesal kemudian tak ada gunanya, tetapi hendaklah bangga bahwa kewajiban warganegara telah Anda penuhi sebagaimana mestinya. Apabila DPR itu adalah Dewan Penipu Rakyat, kesalahan siapa? http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/09/15/13131318/DPR.dan.Ratusan.Bangku.Kosong....1 DPR dan Ratusan Bangku Kosong... (1) Inggried Dwi W Ratusan kursi anggota dewan kosong, pemandangan yang kerap dijumpai dalam sidang paripurna DPR. / Selasa, 15 September 2009 | 13:13 WIB Laporan wartawan KOMPAS.com Inggried Dwi Wedhaswary KOMPAS.com - Seorang anggota DPR pernah berkeluh kesah, "Kenapa DPR selalu disorot sisi negatifnya?" begitu katanya pada sebuah kesempatan. Bukan tak mau menyoroti sisi positif, tapi banyaknya potret buram dalam aktifitas para wakil rakyatlah yang menggiring sorotan tadi. Bagaimana tidak? Tengoklah tingkat partisipasi dan keaktifan dalam berbagai rapat komisi dan sidang paripurna, terlebih menjelang akhir masa bakti mereka di periode jabatan 2004-2009. Bangku kosong melompomg menjadi pemandangan utama di tengah ruangan sidang yang maha besar. Padahal, lima tahun lalu, 550 orang itu mengerahkan daya, upaya dan hartanya demi meraih satu kursi. Kini, kursi-kursi itu dibiarkan sepi, tak berpenghuni... Sepekan ini, DPR menggenjot pengesahan sejumlah RUU dalam rapat paripurna selama 3 hari berturut-turut, mulai Senin kemarin hingga Rabu mendatang. Dalam catatan Kompas.com, pada paripurna yang mengesahkan 4 RUU, Senin (14/9), pimpinan sidang Agung Laksono harus menunda sidang demi menunggu anggota memenuhi kuorum. Kemarin, hanya sekitar 260 anggota yang hadir. Saat pengesahan, Agung mengatakan bahwa anggota telah kuorum, tanpa menyebut berapa angka kehadiran. Pemandangan yang sama juga terjadi pada paripurna hari ini, Selasa (15/9). Saat dibuka, Agung menyebutkan, terdapat 199 anggota yang telah menyatakan absensi kehadirannya. Hal yang sama juga kerap dijumpai pada sidang-sidang sebelumnya. Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo, menyesalkan minimnya tingkat kehadiran anggota dewan. Meskipun, menurut dia, persoalan kehadiran adalah persoalan moral masing-masing anggota. Akan tetapi, ia memberikan catatan, mengenai pengesahan RUU yang tidak memenuhi kuorum. "Mengenai tingkat kehadiran, itu kewenangan masing-masing anggota. Tapi saat pengambilan keputusan terhadap RUU harus memenuhi kuorum. Kalau diputuskan tidak kuorum, maka UU tidak sah," ujar Tjahjo, ditemui disela-sela sidang paripurna, hari ini. Kemarin, menurutnya, anggota yang hadir tak lebih dari 16 persen dari keseluruhan jumlah anggota. Dalam hal-hal tertentu, kehadiran fisik, dipandang perlu dipertegas dalam peraturan DPR. Mungkinkah hal ini dilakukan demi mendapati kinerja dewan yang lebih baik selama lima tahun ke depan? Bersambung...
<<1236363p.jpg>>
