Refleksi : Agaknya  para pemimpin KPK mengikuti jejak Depag yang seharusnya 
succi murni  dan mengantar umat kejalan benar, tetapi ternyata sarang koruptor. 
 Kalau dihentar oleh pembuat berbagai macam dosa berarti jalan  NKRI menuju 
jurang neraka makin jelas, jadi seperti pengumuman bioskop tentang film yang 
akan dimainkan, tunggu tanggal main!.


http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/09/16/00142093/pimpinan.kpk.ditetapkan.sebagai.tersangka.kasus.suap


Pimpinan KPK Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Suap
Rabu, 16 September 2009 | 00:14 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Mabes Polri di Jakarta, Selasa (15/9) malam, 
menetapkan dua Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M Hamzah 
dan Bibit Samad Rianto sebagai  tersangka suap dan menyalahgunaan wewenang.

Direktur Pidana Korupsi dan White Collar Crime (Dit Pidkor WWC) Badan Reserse 
Kriminal (Bareskrim) Polri Kombes Pol Yovianes Mahar di Jakarta, Selasa malam 
mengatakan, kendati jadi tersangka namun Polri belum menahan.   

"Ditahan atau tidak ya tergantung mereka. Jika mereka kooperatif ya tidak 
ditahan tapi jika tidak kooperatif ya ditahan," katanya.
     
Ia mengatakan, hingga kini keduanya masih menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. 
"Pemeriksaan masih belum selesai," katanya.
      
Polri menjerat keduanya dengan pasal 23 UU No 31 Tahun 1999 tentang 
penyalahgunaan wewenang dan  pasal 12E UU No 31 tahun 1999 tentang pemerasan. 
Keduanya menjadi tersangka setelah diperiksa selama 14 jam di Mabes Polri sejak 
(Selasa) pukul 10.00 WIB.
     
Jumat (11/9), empat pimpinan KPK yakni Chandra, Bibit, Hayono Umar dan M Yasin 
diperiksa untuk masalah yang sama. Pemeriksaan Hayono dan Yasin telah selesai 
saat itu juga sedangkan Chandra dan Bibit tidak selesai kendati telah diperiksa 
10 jam pekan lalu.
    
Chandra dan Bibit lalu diperiksa hari ini secara marathon.
Pada Kamis (10/9), Polri juga memeriksa tiga staf KPK dalam kasus yang sama 
yakni Direktur Penyelidikan Iswan Elmi, Kabiro Hukum Chaidir Ramly dan 
Penyelidik KPK Arry Widiatmoko.
     
Sedangkan penyidik KPK, Rony Samtana telah dimintai keterangan pada Selasa 
(8/9). Susno mengatakan, pemeriksaan pimpinan dan staf KPK itu sebagai saksi 
atas laporan resmi Ketua KPK nonaktif Antasasi Azhar yang melaporkan bahwa KPK 
menerima suap dan penyalahgunaan wewenang.

Artikel Terkait: 
  a.. KPK Versus Polri, Presiden Tak Bisa Ikut Campur
  b.. Pemeriksaan Pimpinan KPK Masih Berlanjut
  c.. Saatnya SBY Tangani Konflik KPK-Polri
  d.. Usai Diperiksa, Pimpinan KPK Buka Bersama Polri
  e.. Azis Tantang Jasin Sebut Anggota DPR yang Intervensi Polri

Kirim email ke