Refleksi: Pagar makan tanaman adalah hal biasa di kebun NKRI.
http://waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=52834:buaya-pun-memangsa-cicak&catid=25:artikel&Itemid=44
Thursday, 17 September 2009 06:32
Buaya pun memangsa cicak
ARFANDA SIREGAR
Perseteruan antara cicak melawan buaya ternyata tidak hanya isapan jempol
belaka, sungguh sungguh terjadi,dan menguras banyak enerji. Kemarin dua
pimpinan KPK Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto sudah ''dimakan'' buaya.
Walaupun di alam nyata tidak akan mungkin cicak melawan buaya. Bukan saja
habitat keduanya berbeda, namun jelas tidak imbang kalau sempat cicak yang
mungil bertempur melawan si raksasa buaya.
Kabareskrim Mabes Polri Komjen Polisi Susno Duadji dalam wawancara
majalah Tempo Edisi 6-12 Juli yang mempopulerkan istilah itu. Susno
mengistilahkan bahwa KPK adalah cicak,dan kepolisian merupakan buaya. "...kok
cicak mau melawan buaya" demikian katanya mengomentari sepak terjang KPK
akhir-akhir ini.
Pernyataan itulah lantas dituding sebagai upaya kepolisian untuk
melumpuhkan KPK. Muncullah kemudian Cicak, singkatan Cintai Indonesia Cintai
KPK. Gerakan ini dideklarasikan di Tugu Poklamasi 12 Juli silam diprakarsai
sejumlah tokoh dan aktivis antikorupsi termasuk Teten Masduki, Erie Riana Harja
Pamengkas, dan Taufiqurrahman Ruki.
Dua nama terakhir adalah mantan petinggi "cicak" periode pertama yang
merasa rongrongan terhadap "cicak" kian kental akhir-akhir ini.
Polisi sewot
Polisi pantas sewot dengan gebrakan KPK akhir-akhir ini. KPK bagai ibarat
akan tanaman. Sudah dilatih oleh kepolisian dengan berbagai keterampilan yang
mampu mengejar koruptor sampai ke ujung dunia, ternyata setelah ahli malah
tanpa perasaan risih membidik gurunya. kehadiran KPK kian hari menjadi ancaman
serius bagi pejabat publik, elite partai politik, termasuk para petinggi
kepolisian yang korup.
Di tangan KPK, tidak ada lagi lembaga yang kebal dari proses hukum karena
di sanalah korupsi dimulai dan menjamur. Adalah Susno yang terkena getahnya.
Telefon genggamnya tanpa disadari telah disadap oleh petugas KPK ketika akan
menyelidiki kasus korupsi di bank Century.
Dalam kasus tersebut terindikasi sang Komjen terlibat. Mungkin emosi atas
kelancangan KPK maka keluarlah kecaman yang kontroversi itu. Dan ternyata
bukan hanya Komjen saja yang gerah atas sepak terjang KPK, seluruh petinggi
kepolisian juga sewot dan merasa dimata-matai KPK. Bukan rahasia umum lagi
bahwa sepanjang tahun 2007 sampai sekarang kepolisian bersama-sama kejaksaan
menduduki peringkat atas sebagai lembaga negara terkorup di Indonesia .
Jika KPK dibiarkan merdeka dengan berbagai kewenangannya yang luar biasa
bukan tidak mungkin dalam waktu dekat ini akan mengincar satu per satu petinggi
kepolisian. Perseteruan pun tidak dapat dihindari antara ke dua lembaga hukum
itu. Seperti diberitakan berbagai media bahwa mereka kini saling serang, saling
ancam, dan saling memerlihatkan taringnya.
Beratnya bagi KPK, kian hari perseteruan itu kian melemahkan kekuatannya.
Semakin banyak saja lembaga yang kemudian turut berbaris di belakang kepolisian
untuk mengeroyok KPK. Lembaga- lembaga negara yang sudah pernah menikmati
pahitnya hasil kerja KPK tanpa diperintah menyatukan barisan dengan buaya.
Pertarungan itu bisa disaksiakan sejak Antasari Azhar ditangkap dan diperiksa
kepolisian.
Betapa kompaknya kepolisian dengan kejaksaan dalam menindaklanjuti
perkara tersebut. Bahkan, Kejaksaan Agung sudah berani mengeluarkan statemen
Antasari Azhar sebagai tersangka sebelum Mabes Polri menetapkan status
tersebut. Pimpinan KPK pun tidak ada upaya ''menolong'' Antasari.
Padahal, jauh sebelum Antasari tertangkap, lembaga KPK terus digembosi
oleh berbagai pihak. Seperti Ahmad Fauzi- anggota DPR dari Partai Demokrat
sampai meminta KPK dibubarkan, juga Nursyahbani Katjasungkana, anggota DPR dari
fraksi PKB meminta KPK tidak mengambil keputusan alias tidak usah kerja lagi
untuk proses penyelidikan korupsi yang membutuhkan keputusan terkait kasus
Antasari.
Bahkan beberapa minggu lalu SBY dengan teganya menyerang KPK dengan
mengatakan KPK telah menjadi lembaga superbody sehingga wewenangnya butuh
diwanti (dikurangi wewenangnya).
Babak akhir KPK
Sekarang konflik antara cicak dengan buaya sedang berada pada episode
penutup. Setelah Ketua KPK terjerembab dalam kasus pembunuhan Direktur Rajawali
Banjaran Nasrudin Zulkarnaen yang dicurigai sebagai scenario pembunuhan awal
KPK. Hantaman selanjutnya justru datang dari Antasari yang membuat testimony
bahwa sejumlah pejabat komisi itu menerima uang dari Anggoro Widjojo, Direktur
PT Masaro. Akibatnya, empat pimpinan KPK yang tersisa harus diperiksa polisi
beberapa hari lalu dan dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Besar kemungkinan, sebentar lagi keduanya bakal dijebloskan dalam
tahanan. Walau keduanya membantah keras tudingan yang dialamatkan kepada
dirinya. Sayangnya,Chandra dan Bibit mungkin lupa bahwa 80% penyidik KPK adalah
anggota Polri berpangkat AKP atau komisaris yang tergabung dalam kelompok
buaya! Seandainya nasib buruk menimpa keempat pimpinan KPK, menyusul ketuanya
ke terali besi, lantas bagaimana nasib lembaga yang lahir dari rahim eformasi
itu ?
Sementara itu,di DPR, RUU tentang Pengadilan Tipikor tinggal ketok palu.
Salah satu pasal pembunuhan kepada KPK yang sudah disepakati oleh DPR dan
pemerintah adalah dihapuskannya kewenangan penuntutan dari KPK. Banyak pihak
berteriak supaya SBY mengakhiri perseteruan ini.
Namun sepertinya teriakan itu berada di dalam gua, memantul-mantul
menerpa dinding goa sebelum akhirnya hilang entah ke mana. Presiden kita
terlalu sibuk mematut-matut baju baru paling pas untuk para pembantunya
sehingga tidak mau ikut campur atas pertikaian buaya dengan cicak.
Seharusnya presiden tidak boleh angkat tangan, sebab pada pemilu dan
pilpres kemarin menggunakan keberhasilan cicak sebagai bahan kampanye.Jangan
biarkan buaya memangsa cicak,Pak SBY !