http://www.mediaindonesia.com/read/2010/01/13/116663/70/13/Administrasi-Negara-yang-Karut-Marut


Administrasi Negara yang Karut-Marut 


Rabu, 13 Januari 2010 00:00 WIB      

TIDAK sulit mencari kesemrawutan pengelolaan negara. Setiap saat kesemrawutan 
itu datang menghampiri, tanpa perlu dicari-cari. 

Ini, tentu, menjadi dilema bagi media massa. Media seakan sangat sensitif 
terhadap keburukan, tetapi dituduh menutup mata terhadap kebaikan. Media 
dianggap terperangkap pada dalih bad news is good news. 

Dalam pengelolaan negara memang terjadi kompetisi pemasaran antara yang baik 
dan yang buruk. Dan, malangnya bagi Indonesia, bad news masih memenangi 
kompetisi pemasaran sampai hari ini. Karena memang secara substansial bad news 
amat mendominasi. 

Kebaikan memang ada, tetapi dibutuhkan ketekunan luar biasa untuk menemukannya. 
Itu adalah ironi sekaligus paradoks yang lazim di sebuah negara yang amat 
korup. 

Kesemrawutan yang paling baru terungkap adalah kesalahan rujukan surat Presiden 
kepada DPR untuk mencabut Perppu Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK). Surat 
Presiden dengan nomor RI 61/Pres/12/2009 itu ditujukan kepada DPR dengan 
rujukan rapat paripurna tanggal 30 September 2009. 

Setelah diusut-usut ternyata tidak ada agenda Rapat Paripurna DPR pada tanggal 
30 September 2009 seperti yang menjadi rujukan surat Presiden. Karena kesalahan 
yang amat telanjang dan amat tidak perlu itu, DPR yang semula dilematis untuk 
membahas atau tidak pencabutan Perppu JPSK dengan enteng bisa mengembalikan 
surat Presiden karena telah terjadi kesalahan rujukan. 

Bukan pertama kali Presiden dibuat malu oleh kesemrawutan administrasi negara 
seperti itu. Belum lama ini, SBY batal melantik dua wakil menteri karena 
kesalahan administrasi. Padahal pejabat yang akan dilantik sudah diumumkan dan 
hadir dalam acara pelantikan. 

Dua pejabat yang batal dilantik, wakil menteri kesehatan dan wakil menteri 
keuangan, ternyata tidak memenuhi syarat dari sisi kepangkatan di struktur 
pegawai negeri. Padahal, terdapat jarak waktu yang lama untuk menyelesaikan 
aspek administrasi para wakil menteri itu. 

Lembaga yang paling bertanggung jawab terhadap dua kesalahan administrasi yang 
menggelikan ini adalah Sekretariat Negara. Apakah ini adalah human error atau 
kesengajaan, tentu, menjadi perkara yang menarik untuk ditelusuri. 

Sebuah surat resmi yang salah tanggal, apalagi menyangkut perkara yang krusial, 
bisa saja betul-betul kekeliruan manusiawi. Tetapi yang jauh lebih substansial 
adalah kesadaran kita bahwa aspek administrasi adalah bagian vital dari sebuah 
persekongkolan atau korupsi. 

Coba lihat sejumlah kasus di pengadilan. Surat-surat dan dokumen putusan 
pengadilan sengaja dibuat salah untuk kemudian berakibat pada pembebasan dan 
pemenjaraan seseorang. Bagaimana seorang narapidana bisa kemudian bebas sebelum 
waktunya karena surat yang dimanipulasi. Bagaimana seorang yang tidak pernah 
menghadapi sidang vonis di pengadilan, tetapi sudah masuk bui dengan putusan 
sekian tahun penjara. 

Jadi, kesalahan administrasi jangan dilihat sebagai sebuah kesalahan sederhana. 
Dia menjadi mata rantai penting dari sebuah kebiasaan konspiratif dan 
manipulatif yang melanggengkan korupsi.





<<4_1_8.gif>>

<<23_28_100.gif>>

Attachment: sig.jsp?pc=ZSzeb095&pp=GRfox000
Description: Binary data

Kirim email ke