http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2010011301394760
Rabu, 13 Januari 2010
OPINI
RI Bebas Keluarga Miskin?
Supadiyanto
Direktur Eksekutif ICRC Jateng-DIY, Ketua Umum PPWI DIY
Mustahilkah judul artikel pendek di atas dapat terealisasi, entah dalam
jangka waktu 10 tahun lagi, 20 tahun mendatang atau bahkan 100 tahun lagi dari
sekarang? Bagaimana obsesi itu bisa gampang terealisasi, lha wong negara
Amerika Serikat saja yang sejak dulu kondang sebagai Negara Adidaya
(0Superpower), kini masih memiliki penduduk miskin yang jumlahnya sekitar 30
juta jiwa. Itu artinya setara 10 persen dari total penduduk Amerika Serikat
yang berjumlah hampir 300 juta orang masih terus hidup di bawah garis
kemiskinan.
Membandingkan Amerika Serikat dan Indonesia memang tidak sebanding.
Negara Indonesia yang bukan apa-apanya jika dibanding Negeri Paman Sam itu
entah dalam bidang apa pun (kecuali tingkat kejahatan korupsinya lebih unggul),
jelas akan terlihat "konyol" jika berani memproyeksikan Indonesia sebagai
kawasan yang terbebas dari orang-orang miskin--seperti judul yang tertera di
atas.
Namun menurut hemat penulis, bukan berarti proyeksi muluk di atas tidak
mungkin dicapai dalam waktu jangka panjang. Akan sangat rasional jika hampir 40
juta jiwa penduduk miskin yang sekarang masih menghuni negeri seluas hampir 8
juta kilometer persegi ini bisa ditekan hingga mendekati angka nol.
Katakanlah jika setiap satu periode pemerintahan (5 tahun), pemerintah
membuat program jangka panjang (permanen) yang kebijakan ini berlaku sepanjang
masa, tidak peduli apakah presiden-wakil presidennya sudah berganti orang
(entah diusung dari partai politik yang berbeda atau sama dari sebelumnya), tak
penting juga apakah menteri-menterinya pun telah berganti nama; program
pemberantasan jangka panjang tetap diteruskan dalam estafet kepemerintahan itu.
Sehingga kesan ganti menteri atau pergantian pucuk pimpinan nasional juga
berganti kebijakan dapat dihilangkan dari pengetahuan publik. Juknis
sederhananya begini, targetkan saja minimal dalam satu periode pemerintahan,
seperti pemerintahan SBY-Boediono (2009--2014) diplot untuk bisa mengentaskan
orang-orang miskin sebanyak 5 juta jiwa (syukur melebihi dari angka yang
disebut). Bukankah itu artinya, dalam waktu setahun ke depan, pemerintah hanya
ditarget memberdayakan 1 juta orang miskin. Idem kalkulasi itu, dalam sebulan
berarti pemerintah hanya dibebani memberdayakan sebanyak 84 ribu orang miskin.
Jadi kalau dihitung jari, dalam sehari tanggungan pemerintah yang berkuasa
untuk mengangkat derajat orang-orang miskin terhindar dari lubang jarum
kemiskinan hanya diplot sebanyak 2.800 orang saja. Angka yang tidak besar,
bukan?
Lantas berbincang soal finansial, berapa jumlah anggaran yang diperlukan
untuk memberdayakan orang miskin yang dimaksud? Hitung saja, tentu sangat murah
meriah. Katakanlah untuk memberdayakan orang miskin dalam 1 periode
pemerintahan, dikucurkan dana pinjaman berbunga lunak Rp5 juta yang dirancang
untuk diberikan kepada setiap penduduk miskin selama 5 tahun ke depan.
Dengan begitu kocek milik negara yang perlu dipersiapkan untuk mendanai
proyek pengentasan kemiskinan selama 5 tahun itu cuma butuh Rp5 juta dikalikan
5 juta orang, sama dengan Rp25 triliun. Secara global, sepanjang 40 tahun ke
depan (2049) cuma dibutuhkan dana negara sebanyak Rp200 triliun saja untuk bisa
menghapus angka kemiskinan di Indonesia. Bukankah bila program jangka panjang
itu konsisten dijalankan tiap pemerintahan yang berkuasa di negeri ini, hanya
dalam waktu 8 kali periode pergantian pemerintahan atau selama 40 tahun ke
depan (2009--2049), Indonesia akan terbebas dari orang-orang melarat?
Cuma yang patut diperhatikan bersama, teknis pengeksekusian program
pengentasan kemiskinan berjangka panjang ini, jangan cuma dilakukan seperti
dalam Program Bantuan Langsung Tunai (BLT), yang tanpa ada proses pemberdayaan
masyarakat di dalamnya. Kita menilai Program BLT kurang berdaya guna
kebermanfaatannya, bahkan pembagian dana BLT itu riskan menimbulkan konflik
akibat kecemburuan sosial.
Taruhlah misalkan 5 juta orang miskin di negeri ini yang masing-masing
diproyeksikan untuk diberikan bantuan modal kerja Rp5 juta itu diwajibkan untuk
membuka usaha kerja sesuai dengan minat, bakat, dan keterampilan yang dimiliki
mereka. Andai saja mereka tidak (atau belum) memiliki bakat, belum terdeteksi
minat kerjanya di bidang apa, keterampilan yang dimiliki apa saja; tanggung
jawab Pemerintah Pusat dan daerah adalah melakukan pelatihan kerja (mentoring)
secara intensif dengan biaya semurah-murahnya atau gratiskan sekalian.
Tingkat kegagalan dari program pemberantasan kemiskinan model jangka
panjang ini bisa diminimalkan sekecil dan sedini mungkin dengan mengantisipasi
agar tidak muncul orang miskin baru. Jadi, bekali saja orang-orang miskin itu
dengan dengan keterampilan kerja yang memadai. Usaha perbengkelan, kerajinan
tangan, jahit-menjahit, budi daya tanaman, peternakan dan perkebunan, usaha
dagang warung kelontong, dan industri skala kecil lainnya adalah jenis usaha
yang sangat relevan untuk memberdayakan orang-orang miskin di Indonesia.
Mungkinkan tahun 2049 mendatang, RI bebas dari penduduk miskin, syukur-syukur
sebelum tahun itu? n
<<23_31_3.gif>>
<<bening.gif>>
sig.jsp?pc=ZSzeb114&pp=GRfox000
Description: Binary data
