http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=244110
Korupsi Ibarat Besi Tua Oleh Citra Pertiwi Rabu, 13 Januari 2010 Belum mampunya pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melakukan pemberantasan korupsi secara massal serta besar-besaran, baik kelas kakap khususnya maupun kelas teri umumnya, sepanjang 2009 patut dijadikan sebuah medan pembelajaran dengan semaksimal mungkin. Bayangkan saja, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga pengadilan dan kepolisian seakan tidak mempan dan tidak memiliki taring tajam dalam memberantas korupsi di Tanah Air. Tiga lembaga hukum tersebut merasa serba kekurangan dengan segala kemampuan hukum yang dimilikinya. Justru, menyeret koruptor-koruptor ibarat berhadapan dengan seorang raja dengan segala besi penghadangnya, baik senopati maupun prajurit dan sebagainya (baca: realitas). Alih-alih upaya pemberantasan korupsi sepanjang tahun 2009 ini sudah banyak memberikan kepuasan terhadap publik, masyarakat di negeri ini justru sangat kecewa. Pemberantasan korupsi seakan dibikin dengan dunia sandiwara. Ringkasnya, melakukan pemberantasan korupsi dan mengadili para koruptor sangat sulit dilakukan. Entah alasan apa yang mendasarinya, yang pasti, pemberantasan korupsi selalu berhenti di tengah jalan, macet, dan stagnan ketika dihadapkan pada siapakah yang diselidiki, disidik, dan akan diseret ke meja hijau pengadilan-apakah mereka itu penguasa, pengusaha, seorang jenderal dan kemudian memiliki akses kekuatan politik yang begitu hebat di pemerintahan lapis atas? Akibatnya, pemberantasan korupsi pun mati kutu dan kehilangan nalar kekuatannya untuk berkiprah demi membebaskan uang negara dari perampokan dedemit-dedemit berwajah manusia. Adanya kesulitan memberantas korupsi ini makin kentara ketika petugas penegak hukum harus berhadap-hadapan dengan lingkaran pemegang kekuasaan, orang-orang yang dekat dengan pihak penguasa, yang berduit dan memiliki kekuatan politik di pemerintahan. Akhirnya, ini lalu mengilustrasikan bahwa koruptor dengan segala warna-warni keistimewaan yang dimilikinya pun lolos dari jeratan hukum. Mereka dapat mengaburkan diri dari sebuah jaringan peradilan yang tujuannya adalah menyalahkan yang salah dan membenarkan yang benar. Menjebloskan tersangka ke penjara dan membebaskan yang tidak tersangka dari jeratan penjara menjadi mustahil ditunaikan. Pasalnya, jejaring paradilan yang hadir untuk berbuat demi kepentingan bangsa dan negara, agar uang korupsi itu dikembalikan kepada kas negara sehingga bisa dimanfaatkan demi kepentingan serta kemaslahatan rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke, menjadi tidak terjawab. Jejaring dan mulut peradilan dibungkam serta disumbat oleh "ketidakberanian" untuk merantai tangan koruptor-koruptor. Sungguh ironis bukan, melihat fenomena semangat pemberantasan korupsi yang kemudian terpelanting jauh ke belakang karena pelaku korupsi sudah siap dengan segala cara untuk anti terhadap pemberantasan korupsi. Ujung-ujungnya, mereka menggunakan segala upaya hukum untuk melemahkan semangat juang pemburu koruptor. Suap sana-sini, menjilat sana-sini, dan melemparkan amplop tebal sana-sini ke kantong-kantong panguasa di elite pemerintahan agar dirinya tidak terjerat hukum adalah sebuah keniscayaan yang pasti dilakukan. Mereka tidak segan-segan menghalalkan segala cara supaya dirinya tidak menjadi terdakwa, tersangka, dan dipenjarakan di jeruji pengap. Ambil contoh saja kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang tak pernah berkesudahan atau berlarut-larut. Itu adalah bukti riil bahwa hukum dengan segala aparatusnya kalah oleh koruptor. Hukum menjadi mandul dan pasif. Yang terbaru adalah kasus korupsi dana pengadaan sistem komunikasi radio terpadu (SKRT) dengan tersangka Anggoro Widjojo sebagai Direktur PT Masaro Radiokom dan kasus korupsi dana talangan Rp 6,7 triliun ke Bank Century yang juga belum jelas siapakah yang menikmati uang rakyat itu. Dengan demikian, ini sudah membuktikan bahwa korupsi di Tanah Air ibarat besi tua yang sangat mustahil dihancurkan dengan api panas oleh lembaga hukum seperti KPK, pengadilan, dan kepolisian. Sebaliknya, korupsi kian kuat mengakar di Tanah Air sehingga, suka maupun tidak, makin menguras habis uang negara demi kepentingan golongan dan pribadi semata. Ini akhirnya menghantarkan nasib bangsa meleleh dengan ketragisan antah berantah. Lantaran korupsi ibarat besi tua yang sangat sulit dihancurlelehkan, ini kian mengarut-marutkan keadaan di tanah air Indonesia. Keadaan politik labil dan ekonomi baik mikro maupun makro anjlok. Kepercayaan rakyat terhadap pemerintah dan penegak hukum kian menipis. Oleh karena itu, dengan pergantian tahun dari 2009 menuju 2010, pemerintah bersama lapisan birokrasinya perlu mengadakan satu perenungan mendalam dengan mengingat hasil-hasil kerja sepanjang tahun 2009, baik keberhasilan maupun kegagalannya, yang kemudian harus melahirkan satu paradigma lebih berani dan brilian. Tahun 2009 harus menjadi pengobor semangat baru dalam memberantas korupsi. Keseriusan, keberanian, dan etos kerja tinggi adalah modal penting agar pemberantasan korupsi dapat ditegakkan dengan sedemikian kentaranya. Pejabat dengan pikiran jernih, terbuka, dan jujur tanpa berpoleskan kepentingan politik sektarian merupakan lokomotif utama untuk tegas dalam memberantas korupsi. Agar uang negara tidak makin diberangus habis oleh oknum-oknum tertentu yang tidak bertanggung jawab, dan tidak berjiwa nasionalistik-patriotistik, demi perubahan Indonesia tahun 2010 ke depan ini yang lebih baik. Marilah menjadikan bangsa ini bebas dari koruptor. Mantan Perdana Menteri China Zou Ronji pernah menyampaikan akan menyiapkan 100 peti mati bagi para koruptor dan salah satu peti tersebut dipersiapkan bagi sang perdana menteri sendiri apabila tersangkut korupsi. Pernyataan mantan PM China tersebut harus dapat membangkitkan kesadaran para elite negeri ini, termasuk presiden sendiri, agar benar-benar menjalankan hukum dengan sedemikian adil, tegas, dan berani. Siapa pun yang bersalah dan telah terbukti melakukan korupsi uang rakyat harus ditindak tegas dan berani. Hukum bukan menghamba kepada para koruptor dan kroni-kroninya. Hukum merupakan senjata untuk menumpas habis para koruptor.*** Penulis adalah pengamat sosial
