Di Amerika, setiap calon pejabat selalu diperiksa dulu pajak2nya, kalo ternyata 
ada yang berurusan dengan pajak, maka pencalonannya ataupun apabila sudah 
terpilih, maka semua jabatannya akan gugur.

Di Amerika kalo urusan pajak enggak ampun, siapapun pejabatnya pasti di 
hentikan dari jabatannya apabila ada sedikit saja urusan pajaknya.

Kalo ada dua calon, satu calon pernah berurusan pajak tetapi berhasil 
dibereskan atau dilunaskan, maka calon yang pernah berurusan ini akan 
digugurkan diganti dengan calon yang betul2 bersih dalam urusan pajaknya.

Juga ada calon gubernur sudah terpilih sebagai calon, dan ternyata ada catatan 
bahwa dia pernah memperkerjakan pembantu illegal immigrant, akibatnya 
pencalonannya langsung digugurkan diganti calon lainnya.

Sulitnya di Indonesia ada ketentuan umat Islam yang jadi pengusaha itu bebas 
pajak karena syariah Islam hanya menarik pajak kepada yang bukan Islam.  Karena 
Indonesia bukan negara Islam, maka rata2 umat Islamnya membayar pajak hanya 
atas dasar kesadaran bukan kewajiban.

Yang paling parah adalah pembebasan pajak fiskal bagi semua jemaah haji di 
Indonesia, padahal berdasarkan agama Islam sendiri, setiap jemaah haji hanya 
syah hajinya apabila ia mampu bukan pinjem duit atau menjual tanah warisan.

Ny. Muslim binti Muskitawati.
















--- In [email protected], "sunny" <am...@...> wrote:
>
> Refleksi: Menang terlalu tinggi untuk pajak dibicarakan oleh presiden, 
> sekalipun pajak adalah salah sumber pendapatan kas negara, sebab kalau 
> dibicarakan bisa menyinggung persaan sobat-sobat yang manipulasi pajak untuk 
> tidak dibayar. Bukankah menyinggung perasaan adalah hal yang  tidak pantas 
> dilakukan.
> 
> http://nasional.kompas.com/read/2010/02/13/15440183/Ikrar.:.Terlalu.Tinggi.Seorang.Presiden.Bicara.Pajak
> 
> 
> Ikrar : Terlalu Tinggi Seorang Presiden Bicara Pajak
> 
> Laporan wartawan KOMPAS.com Inggried Dwi Wedhaswary
> Sabtu, 13 Februari 2010 | 15:44 WIB
> 
> RUMGAPRES/ABROR RIZKI
> Presiden Susilo Bambang Yudhoyono 
> 
> JAKARTA, KOMPAS.com - Pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengenai 
> persoalan tunggakan pajak oleh pengusaha dinilai sebagai pernyataan yang 
> bermuatan politis. Secara tak langsung, pernyataan itu dianggap sebagai 
> "ancaman" kepada bos Partai Golkar, Aburizal Bakrie, yang perusahaannya 
> tersangkut masalah pajak. 
> 
> Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan (LIPI), Ikrar Nusa Bakti, 
> mengatakan, persoalan pajak adalah persoalan yang terlalu remeh untuk 
> dibicarakan oleh seorang Presiden. 
> 
> "Janganlah persoalan negara dicampurkan dengan politik. Kalau ada yang 
> ngemplang memang harus ditindak. Tapi pertanyaan saya, lima tahun kemarin pas 
> jadi Presiden, kerjaannya ngapain aja? Kalau ada masalah pajak, kenapa enggak 
> ribut dari dulu? Kenapa baru sekarang diungkit?," kata Ikrar, Sabtu 
> (13/2/2010) kepada Kompas.com. 
> 
> Menurut Ikrar, pernyataan tersebut tak lebih hanya ingin memberikan 
> peringatan "halus" kepada Golkar. Demokrat dianggap memperlihatkan keresahan 
> terhadap gerak-gerik mitra koalisinya, terutama di Pansus Angket Kasus Bank 
> Century. 
> 
> "Teralu tinggi seorang Presiden bicara pajak. Untuk level Menteri Keuangan 
> juga masih ketinggian. Buat apa Dirjen Pajak? Kalau tidak terkait dengan 
> politik, enggak perlu Presiden ngomong soal itu (pajak). Buat saya, itu 
> politik kekanak-kanakan," ujar Ikrar. 
> 
> Teknik ancam-mengancam seperti halnya wacana reshuffle terhadap para menteri 
> mitra koalisi, dinilai Ikrar sebagai wujud tidak dewasanya politisi-politisi 
> Partai Demokrat. 
> 
> "Walaupun Presidennya SBY dan Partai Demokrat adalah partai terbesar di 
> parlemen, tapi partai ini masih partai-partaian. Tidak pandai dalam 
> bernegosiasi dan masih tergantung dengan partai koalisi," ungkap Ikrar.
> 
> TERKAIT:
>   a.. Dirjen Pajak: Kasus Pajak Bakrie Sebelum Century 
>   b.. Ical: Perintah Presiden Tidak Diarahkan kepada Saya 
>   c.. Ical: Tak Ada Hubungan Pajak dengan Partai 
>   d.. Dirjen Pajak Kalahkan "Bakrie" 
>   e.. Presiden Minta Polri Tindak Pengemplang Pajak
>


Kirim email ke